Read Time:1 Minute, 30 Second
Hutan Indonesia adalah penghasil emisi terbesar ke-3 setelah hutan Amazon dan Afrika. Tetapi, Indonesia memegang sertifikat Guinness World Record sebagai perusak hutan tercepat di dunia. Hal ini dikemukakan pihak Greenpeace Indonesia, Yuyun Indiadi dalam acara Pelatihan Advokasi Lingkungan 2015 dan Penanaman 1000 Pohon di taman Auditorium Harun Nasution, Jumat (5/6).
Melanjuti perkataan Yuyun, pihak Greenpeace Indonesia lainnya, Koko Kocharuzaman mengatakan, penyebab deforestasi, di antaranya pengalihan fungsi lahan hutan menjadi industri kayu, pembalakan liar, transmigrasi, dan kebakaran hutan. Selain itu, lemahnya regulasi di sektor hutan, praktik korupsi di sektor kehutanan, dan penegakan hukum yang tidak berjalan dengan baik turut menjadi penyebab lainnya.
Koko menambahkan, dari banyaknya faktor penyebab deforestasi, adanya Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 458/Menhut-II tahun 2012 tetap menjadi faktor utama. Pasalnya, surat keputusan itu berisi pengalihan fungsi hutan menjadi bukan hutan.
Di sisi lain, Pihak Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Umbu Wulang Tanaamahu mengungkapkan, kerusakan lingkungan, salah satunya, disebabkan proyek tambang. Saat ini, mayoritas perusahaan membangun sebuah proyek tambang dengan iming-iming lapangan pekerjaan, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Padahal, sambung Umbu, adanya proyek tambang tak menutup kurangnya lapangan pekerjaan. “Proyek tambang tak menjadikan masyarakat sejahtera dan PAD Indonesia tetap berada di bawah 6 persen,” sesal Umbu.
Sementara itu, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Friatna mengatakan, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bukan hanya menyangkut diri sendiri, tapi juga pada hak generasi mendatang. “Praktik hari ini masih mendewakan pertumbuhan ekonomi tanpa memikirkan sumber daya yang habis dan lingkungan yang rusak,” katanya.
Ketua acara, Syamsul Hidayat mengatakan, tujuan acara ini untuk memperkenalkan pendidikan advokasi lingkungan pada Mahasiswa UIN Jakarta, khususnya yang tidak mengetahui tentang advokasi lingkungan. Ia berharap, adanya acara ini dapat menyadarkan mahasiswa tentang lingkungan hijau. “Mahasiswa UIN harus sadar bahwa alam pun punya hak untuk dilestarikan,” ungkapnya.
IK
Average Rating