Perluasan Parkiran Eksploitasi RTH

Read Time:1 Minute, 52 Second
Pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta berencana memperluas lahan parkir lantaran minimnya lahan parkir di kampus 1 UIN Jakarta. Mereka berencana membuka lahan parkir baru di taman samping Aula Center, taman di depan sekretariat Teater Syahid, dan di titik lain di kampus 1. Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari Kelompok Mahasiswa Pencinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan (KMPLHK) Kembara Insani Ibnu Batuta (Ranita).

KMPLHK Ranita menolak kebijakan rektorat lewat kegiatan Pelatihan Advokasi Lingkungan dan Penanaman 1000 Pohon,  Jumat (6/6). Syamsul Hidayatullah selaku ketua acara dalam kegiatan tersebut menilai perluasan lahan parkir bukan karena darurat lahan parkir, tapi karena sistem pengelolaan yang belum berjalan dengan baik.

“Perluasan lahan parkir darurat akan berdampak kepada eksploitasi terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH)”, ujar pria yang akrab disapa Balong ini, Jumat (6/6).

Balong memaparkan, sesuai dengan keadilan ekologi, setiap lahan yang dipakai sebuah harus juga memiliki lahan RTH minimal 40%. “Sedangkan di UIN Jakarta hanya mempunyai sekitar 10% RTH dari seluruh total luas lahan yang ada. Di sisi lain, perluasan lahan parkir juga mubazir karena yang darurat bukan lahannya, tapi pengelolaannya,” tegas Balong.

Sementara itu, menurut Ketua KMPHLK Ranita, Nur Hidayat, pembukaan lahan parkir darurat oleh pihak rektorat di beberapa titik bisa mengancam kegiatan mahasiswa. “Padahal kan UIN Jakarta memiliki gedung parkir yang terintegrasi dengan perpustakaan pusat. Tapi pihak kampus malah tak memakai lahan tersebut untuk parkir,” ujar pria yang sering disapa Bledig ini, Jumat (6/6).

Menanggapi pengelolaan parkir yang buruk, Kepala Bagian Umum, Ali Meha mengungkapkan, belum selesainya gedung parkir baru lantaran dana APBD yang belum cair. Menurut Ali, kebutuhan perguruan tinggi agama negeri (PTAIN) lain pada dana menyebabkan Kementerian Agama (Kemenag) tak kunjung menurunkan dana kepada UIN untuk menyelesaikan gedung parkir.

Meski begitu, Ali mengatakan, pihak universitas menjanjikan bakal menyelesaikan gedung perpustakaan baru selama enam bulan ke depan. Rencananya, UIN Jakarta juga akan membangun gedung parkir baru di Lapangan Triguna. Untuk sementara, lanjut Ali, perluasan lahan parkir akan menggunakan beberapa titik di kampus  sambil menunggu enam bulan penyelesaian gedung parkir.

Sebelumnya, KMPHLK Ranita mengeluarkan beberapa tuntutan menanggapi keputusan rektorat yang mengalihfungsikan beberapa titik menjadi parkir sementara. Mereka menuntut, pengelolaan parkiran yang mesti diperbaiki; adanya kejelasan terhadap pengoperasian gedung perpustakaan baru dan Lapangan Triguna; dan menuntut pelaksanaan wacana Ruang Terbuka Hijau yang belum direalisasikan.

AN

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Sikap Keagamaan yang Kaku Mengandung Kekerasan dalam Tindakan
Next post Euforia Kemeriahan ELD 16th Anniversary