Riwayat Lahan Parkir UIN Jakarta

Read Time:2 Minute, 24 Second
Sejak 2011 UIN Jakarta menjanjikan gedung parkir baru, namun tak kunjung rampung. Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun kini jadi korbannya.
Permasalahan lahan parkir Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dari tahun ke tahun tetap sama, UIN Jakarta tak memiliki lahan parkir yang memadai. Meski tata kelola parkir sudah berkali-kai pindah tangan, lahan yang tersedia tetap tak cukup sehingga kendaraan tetap terlihat menjamur. UIN Jakarta pun membuat gedung parkir baru yang tak kunjung usai sampai sekarang.
Pada 2011, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum (saat itu), Amsal Bakhitiar mengatakan pembangunan gedung parkir dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun. Dengan pembangunan gedung parkir tersebut, ia berharap tidak ada lagi mahasiswa atau dosen yang kesulitan untuk memarkir kendaraan mereka.
Namun, hingga awal 2014 gedung parkir UIN Jakarta belum rampung 100%. Pada Maret 2014, gedung dengan kapasitas 2000 sepeda motor itu mulai digunakan. Meski begitu, banyak mahasiswa yang mengeluhkan kondisi gedung yang belum selesai  dan kurang aman.
Hampir satu tahun berlalu, gedung parkir baru terlihat terbengkalai dan tak ada kelanjutan pembangunan. Sepeda motor pun tak lagi di parkir di sana. Hingga pada awal 2015, pembangunan gedung parkir baru mencapai 60%.
April 2015, Kepala Bagian (Kabag) Umum UIN Jakarta, Ali Meha menjelaskan, proyek pembagunan gedung parkir mesti tertunda lantaran pelelangan proyek diulang pada Maret 2015 lalu. Dana yang dibutuhkan pun masih kurang, sebab dari perkiraan Rp50-60 miliar, UIN Jakarta baru memiliki dana sebesar Rp46 miliar.  
Demi menyiasati lahan yang tak memadai, Pihak Rektorat UIN Jakarta menggunakan Ruang  Terbuka Hijau (RTH) untuk tempat parkir darurat. Namun, kebijakan tersebut mendapat penolakan dari beberapa mahasiswa. Mahasiswa pun menduduki RTH yang akan dijadikan tempat parkir darurat meski pembangunan terus dilanjutkan.
Penolakan mahasiswa bukan tanpa alasan, pasalnya syarat RTH adalah 40% dari keseluruhan luas lahan. Namun, saat RTH di UIN Jakarta belum mencapai 10%. Bahkan, sejak Mei 2011, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) meminta UIN Jakarta untuk mengosongkan beberapa lahannya dan digunakan sebagai RTH. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum tercantum bahkan dalam master plan sekalipun.
Oktober 2014, Wakil Rektor Bidang Pengembang Lembaga dan Kerjasama (saat itu), Jamhari Makruf mengatakan, UIN Jakarta terus berusaha membangun RTH dengan konsep RTH kompresensif. Ia menjelaskan, RTH komprehensif artinya bukan hanya pengosongan lahan untuk penghijauan tetapi termasuk fasilitas-fasilitas yang mengurangi polusi.
Menanggapi pengelolaan parkir yang buruk, Ali Meha mengungkapkan, belum selesainya gedung parkir baru lantaran dana APBD yang belum cair. Menurut Ali, kebutuhan Perguruan Tinggi Agama Negeri (PTAIN) lain pada dana menyebabkan Kementerian Agama (Kemenag) tak kunjung menurunkan dana kepada UIN untuk menyelesaikan gedung parkir.
Meski begitu, Ali mengatakan, pihak universitas menjajikan bakal menyelesaikan gedung parkir selama enam bulan ke depan. Jika lebih dari 6 bulan maka lahan parkir akan dialihkan ke Lapangan Bola Triguna. Begitu pula dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Yusron Razak yang menjanjikan gedung parkir baru mulai bisa digunakan sepenuhnya pada tahun 2016 mendatang.
Litbang Institut/Erika Hidayanti

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Pelangi Senja
Next post Menghapus Status di Praperadilan