Read Time:1 Minute, 36 Second
|
(Sumber: Internet) |
Oleh : Zainuddin*
Saat ini kerusakan hutan semakin meningkat di Indonesia. Ada beberapa hal yang menyebabkan kerusakan hutan seperti kebakaran. Kebakaran hutan terjadi di berbagai daerah, seperti Pekanbaru, Riau, Palangka Raya, Kalimantan, dan Papua. Beberapa kebakaran tersebut diduga ulah pemilik pabrik perkebunan. Namun, hingga saat ini belum ada upaya serius dari pemerintah untuk mengatasi kerusakan hutan.
Selain kebakaran, kerusakan hutan juga terjadi akibat illegal loging untuk pertambangan liar dan perluasan pembangunan industri. Sebagaimana yang dimuat dalam Jurnal Science, Matthew C. Hansen (2013) peneliti dari University of Mary Land mengatakan, kerusakan hutan Indonesia setiap tahun mencapai 2 juta hektar. Kerusakan hutan sejak 2001-2013 mencapai angka 15,8 juta hektar.
Laju deforestasi hutan yang terjadi secara massif dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan alam di Indonesia. Kegiatan penebangan dan pembakaran lahan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup. Hal itu berdampak kepada terjadinya bencana alam seperti longsor, banjir, dan kabut asap yang berdampak pada iritasi mata dan gangguan infeksi saluran pernapasan.
Tak hanya manusia, kelestarian flora dan fauna di Indonesia juga terancam punah. Hewan langka makin terancam akibat deforestasi hutan, misalnya lutung jawa, urung merak, macan tutul, elang jawa, harimau sumatera, dan gajah sumatera.
Sebagaimana termaktub dalam UUD 1945, Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Semestinya pemerintah menghentikan proses deforestasi untuk menjaga alam dan keberagaman hayati. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus sejalan dengan amanat konstitusi.
Selain pemerintah, masyarakat juga bertanggung jawab atas semua bencana alam yang terjadi di Indonesia. Tidak perlu mencari kambing hitam dengan menuduh hujan lebat dan kemarau panjang yang mengakibatkan bencana.
Merevitalisasi sikap bersahabat dengan alam patut diwujudkan menjadi paradigma baru. Persahabatan dengan alam dan lingkungan harus terwujud dengan hubungan yang tidak saling bermusuhan. Meskipun manusia penerima mandate untuk mengatur alam, tetapi ia bukan pemilik yang semena-mena memeras sumber daya alam untuk pemuas dahaga kerakusannya.
*Penulis adalah mahasiswa Aqidah Filsafat, Fakultas Ushulludin UIN Jakarta
Happy
0
0 %
Sad
0
0 %
Excited
0
0 %
Sleepy
0
0 %
Angry
0
0 %
Surprise
0
0 %
Average Rating