Surat Terbuka Penolakan DCDC Ngabuburit Goes To Campus (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Read Time:2 Minute, 48 Second


Oleh : Kastrat DEMA FKIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Aliansi Mahasiswa Pro Tobacco Control


SELAMAT DATANG DI KAMPUS ASBAK, UIN JAKARTA!

Pasangan nomor urut satu, Ahmad AlDarda dan Ova Siti Sofwatul Ummah, Mereka juga berjanji membuat kampus UIN Jakarta bebas dari rokok. Kami akan membuat tim investigasi untuk mencari pelanggar,” paparnya. Hal tersebut mereka lakukan demi mewujudkan kampus UIN Jakarta yang bersih. LPM Institut


Rokokadalah faktor resiko gejala permasalahan kesehatan masyarakat yang sangat merugikan baik untuk kesehatan, ekonomi, ataupun budaya. Sebuah racun yang dibungkus dengan embel-embel keuntunganyang tak terbatas karena Indonesia belum mengaksesi FCTC yang membuat banyak industriindustri tembakau yang menghasilkan rokok sebanyak mungkin dan mempromosikannya yang masih tergolong bebas, khususnya bagi generasi emas bangsa, pemudapemudi penerus kemajuan bangsa. Sayangnya, negeri ini masih buta terkait ancaman rokok untuk masadepan generasi bangsa.


DCDC Ngabuburit Goes to Campus adalah program ngabuburit yang diadakan oleh djarumcoklat.com yang bekerjsama dengan kampuskampus yang ada di Indonesia, beberapa di antaranya adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Kuningan, Sabusa Jatinangor, LP3I Tasikmalaya. Sangat disayangkan sekali nama UIN Syarif Hidayatullah menjadi salah satu tempat pelaksanaan ini, tepatnya bekerja sama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dipimpin oleh Saudara Dadra dan Ova pada 09 Juni 2016.


Jelas tujuan dibalik kegiatin sosial agama iniadalah untuk mempromosikan industri rokok, tepatnya Djarum, di kalangan mahasiswa danmasyarakat sekitar UIN Syarif Hidayatullah, tak terkecuali anak-anak remaja. Sangat disayangkan banyak pihak yang tidak sadar dengan hal ini termasuk pihak DEMAU ataupun petinggi kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Sebuah janji busuk telah dilayangkan oleh jajaran DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, janjipolitis untuk memberantas rokok dan membebaskan kampus dari keberadaan rokok telah dikhianati. Masuknya industri rokok di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan bukti nyata bahwa DEMA U tidak konsisten, tidak komitmen, dan tidak layak keberadaanya karena mengkhianati janji politisnya sendiri ketika kampanya. Selain itu, mereka juga telah mengkhianati mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang selalu ikut berjuang menolak geriliyanya industri rokok di Indonesia, juga mengkhianati seluruh mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah yang kontradengan keberadaan rokok.


Sangat disayangkan terlebih lagi dari para petinggi kampus, pihakRektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang tidak ada respons penolakan terkait kegatan ini, tidak menolak industri rokok masuk dan mempromosikaninvestasinya di bidang musik yang berlebel rokok di lingkungan kampus UIN Jakarta. Padahal, dapat diketahui bahwa dalam Kode Etik Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, yang tercantum pada SK Rektor Nomor: Un.01/R/HK.005/12/2012 pada BAB VI tentang Jenis Pelanggaran Pasal 10, tertulis pada poin 13 adalah merokok, yang artinya merokok bagi mahasiswa UINSyarif Hidayatullah Jakarta adalah jenis pelanggaran baik di lingkungan maupun di luar lingkungan kampus.

Bagaimana bisa,ada SK yang melarang mahasiswa merokok, namun tidak melarang industri rokok masuk ke kampus? Dimana rasionalitasnya? Dengan tidak melarang industrirokok masuk ke dalam kampus, secara tidak langsung Rektorat melanggar janjinya terkait merokok adalah jenis pelanggaran di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Dan kami, atas nama mahasiswa FKIK dan Aliansi Mahasiswa Pro Tobacco Control, menolak terselenggaranya kegiatan DCDC Ngabuburit Goes to Campus di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Serta meminta DEMA U untuk membatalkan kegiatan tersebut juga meminta Rektor mencabut izin penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bukti bahwa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bukan kampus asbak, bukan kampus agen promosi insudtri rokok, dan menyatakan bahwa FKIK dan mahasiswa kontra rokok mempunyai hak untuk membebaskan kampus dari rokok.



#KamiBukanAsbak

#SuarakanKebenaran

#UINBukanAsbak


#TolakDCDC

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Bongkar Panggung, Acara Dibatalkan
Next post Pengumuman Pemenang Lomba Cerpen LPM Institut