Deradikalisasi Islam

Read Time:2 Minute, 38 Second


Oleh : Fahmi Fauzi Abdillah*


Lebih dari satu dasawarsa terakhir ini, dunia dihadapkan pada sebuah tragedi yang menghantui keamanan dan pertahanan domestik maupun internasional. Tak terhitung sudah ratusan nyawa meregang akibat dari tragedi ini. Tak kenal usia, jenis kelamin, hingga keyakinan yang dianut pun menjadi makanan empuk para oknum yang mengutamakan kekerasan demi terciptanya perdamaian hakiki menurut versinya tersendiri. Ya, dunia kerap menyebutnya terorisme.

Puluhan bom bunuh diri, ratusan butir peluru tajam sudah menembus tubuh manusia yang tak berdosa. Sayangnya, fakta membuktikan beberapa aktor di balik tragadi keji tersebut merupakan para penikmat ibadah dalam agamanya. Lebih lagi, imbas dari terorisme itu, masyarakat dunia selalu saja mengaitkannya dengan Islam.

Mulai dari Peristiwa Penyerangan World Trade Center (WTC) New York, pada 11 September 2001 silam yang menewaskan ribuan orang, bom Bali 2002, serangan Boko Haram di Nigeria memakan 5.000 korban jiwa, hingga pembunuhan masal oleh Taliban di Sekolah Peshawar Pakistan.

Terjadinya kasus terorisme itu dibarengi pula dengan munculnya beberapa kelompok Islam radikal yang  katanya ingin menyatukan umat namun kenyataan justru sebaliknya. Dengan dalih membela agama, atau kepentingan kelompok tertentu, mereka sering kali mengedepankan kekerasan dalam melancarkan aksinya. Tengok saja Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan Al-Qaeda.

Padahal beberapa kasus terorisme juga sempat dilakukan oleh orang non muslim, seperti Invasi Amerika Serikat ke wilayah Iraq pada 2004 dan serangan militer yang dilakukan Israel di wilyah Palestina sejak 1947 hingga kini. 

Perihal terorisme, menurut Wilkinson dosen Universitas St Andrew Pusat Studi Terorisme dan Kekerasan Politik mendefinisikan terorisme sebagai aksi teror sistematis yang dilakukan organisasi tertentu. Hal ini sejalan dengan pandangan Konvensi PBB 1937 yakni segala bentuk tindakan kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan teror terhadap orang-orang tertentu atau masyarakat luas.

Bila dilihat dalam kacamata keagamaan, pada dasarnya semua agama menyerukan umatnya untuk mencintai persatuan dan perdamaian. Atas dasar itulah, maka perintah dalam agama menjadi sesuatu yang harus dikerjakan oleh orang-orang beragama. Akan tetapi, dalam konteks Islam—khususnya terkait pemahaman perintah Tuhan tentang jihad itu terjadi multi tafsir di kalangan masyarakat.

Atas dasar jihad inilah para pelaku teror dengan berani melakukan tindakan terorisme. Lebih lagi, jihad dalam Alquran seringkali disalah artikan dan dijadikan landasan para ekstremis untuk melegitimasi tindakan terorisme. Padahal, jihad menurut Imam Raghib Al-Ishfahani ialah menggunakan atau mengeluarkan tenaga, daya, usaha atau kekuatan untuk melawan hawa nafsu dalam rangka menegakkan agama Allah SWT. Mengacu pada definisi itu, maka makna jihad tidak selalu dikaitkan dengan kekerasan, tapi perbuatan baik lainnya, seperti menuntut ilmu dan bekerja keras pun termasuk  jihad.

Menyikapi maraknya kasus terorisme, maka perlu adanya usaha dari berbagai pihak untuk mengurangi potensi berkembangnya paham atau gerakan yang mengarah pada aksi terorisme. Dalam perspektif agama, perlu adanya pemahaman kembali mengenai makna jihad sebenarnya. Hal demikian dapat pula dimulai dari para tokoh agama yang seyogyanya selalu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang jihad tanpa kekerasan.

Sedangkan dalam urusan hubungan antar negara, dalam menyelesaikan masalah hendaknya mengurangi tindakan kekerasan dan lebih mengutamakan pada jalur diplomasi. Pada  di bidang sosial perlu ada usaha preventif dengan cara mengajarkan kembali pemahaman tentang nasionalisme. Tindakan konkretnya pemerintah bisa dengan memberikan kurikulum khusus kepada para pelajar tentang pentingnya nasionalisme.


*Mahasiswa Hubungan Internasional, FISIP, UIN Jakarta

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Islam dalam Pemikiran Soekarno
Next post Mengungkap Invasi Indonesia di Timor-Timur