Salah Absensi, KPPS Ulangi Penghitungan Suara

Read Time:1 Minute, 9 Second


Penghitungan suara yang sempat tertunda di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta akhirnya dilanjutkan kembali di Gedung Kemahasiswaan, Jumat (23/12). Penghitungan ulang ini dikarenakan adanya dugaan penggelembungan suara yang sempat menuai kericuhan di FSH Kamis (22/12) lalu. Setelah dihitung kembali kesalahan jumlah ternyata ada pada absensi pemilih saat itu.

Dalam absensi awalnya dihitung ada 1499 suara sedang dalam kotak suara terdapat 1504 suara, kemudian setelah dihitung kembali ada lima suara yang terlewat dalam absensisi tersebut. Salah satu saksi dari Jurusan Ilmu Hukum FSH, Khaidir Ali mengungkapkan memang ada kesalahan dalam penghitungan absensi yang dilakukan KPPS FSH. “Setelah dihitung ulang, ternyata jumlah yang ada di absen dengan surat suara sama yaitu 1504,” ungkap mahasiswa semester tujuh ini, Jumat (23/12).
Setelah proses penghitungan, terjadi sedikit kericuhan antara pendukung calon hingga Satuan Pengaman (Satpam) UIN Jakarta turun untuk mengamankannya. Kepala Satpam Satori menceritakan saat terjadi adu argumen antara pendukung calon sehingga ia terpaksa menghentikannya demi menjaga keamanan. “Saya gak tahu permasalahannya apa, yang penting melihat situasi orang tambah banyak, saya paksa bubarkan karena kalau semakin banyak susah mengatasinya,” ucapnya.
Selain itu, Satpam memberikan pengawalan terhadap  Ketua KPPS sampai gerbang keluar UIN Jakarta. Satori menjelaskan dia mendapat informasi bahwa Ketua KPPS sedang ditunggu sekelompok mahasiswa sehingga ia mengawalnya untuk memberikan keamanan “Ada sekitar 15 Satpam yang mengawal,” tukasnya.


Yayang Zulkarnaen

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Penghitungan Suara di FSH Ricuh
Next post Di Balik Mundurnya Jadwal Pemira