Menapaki Janji GB Parking

Read Time:3 Minute, 14 Second


Pemenuhan fasilitas lahan parkir masih belum terlaksana. Evaluasi pengelola parkir tak bisa terelakkan.


Tak kurang dari delapan bulan lamanya, sistem parkir Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dikelola oleh swasta yaitu Gerbang Berkah (GB) Parking. Alasan UIN Jakarta menerima kontrak perusahaan swasta tersebut dikarenakan mampu memenuhi sejumlah permintaan kampus. Namun, nyatanya beberapa kesepakatan antara GB Parking dan UIN Jakarta tak kunjung terealisasi.

Kesepakatan yang dibuat antara GB parking dan UIN Jakarta yakni mengenai pemenuhan kelengkapan fasilitas parkir seperti adanya asuransi kehilangan motor, fasilitas kanopi dan kamera Clossed Circuit Television (CCTV) di loket masuk dan keluar. Selain itu, pengelolaan manajemen keuangan yang lebih baik dan pemberian asuransi bagi karyawan GB Parking juga menjadi alasan lain terpilihnya pengelola parkir swasta ini.

Beberapa dari kesepakatan tersebut belum dipenuhi oleh pihak GB Parking. Sampai saat ini belum ada fasilitas kanopi dan kamera CCTV di area loket masuk maupun keluar. Manajer GB Parking, Ahmad Alvi mengungkapkan bahwa pengajuan proposal terkait fasilitas tersebut sedang dalam proses. “Pengadaan kedua fasilitas itu bertahap. Kalau kanopi hanya terdapat di loket parkir rektorat saja. Sementara itu, kamera CCTV memang tidak ada,” ujarnya Jumat (18/11).

Beberapa kasus kehilangan motor pun terjadi di area kampus UIN Jakarta. Para mahasiswa yang menjadi korban mengaku bahwa kasus kehilangan motor mereka telah diproses oleh pihak GB Parking dan sedang dalam tahap pengajuan asuransi.

Salah satu mahasiswi yang terkena kasus kehilangan motor ialah Diadjeng Famelia. Mahasiswi semester satu Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum ini menceritakan, pada Senin, 10 Oktober sehabis ia memarkirkan motor Mio putihnya di gedung parkir lantai tiga, ternyata kunci motornya masih tertinggal di jok. Lalu, saat hendak pulang kuliah, Diadjeng baru sadar kunci motornya tidak ada dan setelah dicek, nahas motornya telah hilang.

Dua hari kemudian, Diadjeng bertemu dengan Kepala Bagian Umum, Suhendro Tri Anggono dan Ahmad Alvi untuk membahas asuransi kehilangan motor miliknya itu. Hendro dan Alvi menerangkan bahwa Diadjeng harus melengkapi berkas seperti surat kehilangan dari kepolisian, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karcis masuk, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Saya memilih untuk tidak melanjutkan proses klaim asuransi. Sebab, percuma juga karena prosesnya berbelit-belit,” terangnya, Kamis (17/11).

Senada dengan Diadjeng, mahasiswi semester lima Pendidikan Bahasa Inggris,  Emma Fauziah juga kehilangan motor di gedung parkir lantai empat.  Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Oktober sekitar pukul 08.33 pagi. Saat perkuliahan telah dimulai, ia menyadari kunci motornya masih tersangkut di motor. Kemudian pukul 10.30 pagi, Emma kembali ke gedung dan mendapati motornya telah raib.

Berbeda dengan Diadjeng, Emma segera mengurus pengajuan klaim asuransi. Ia menyertakan surat kehilangan dari kepolisian, BAP, karcis masuk, dan STNK. Akan tetapi, pengajuan asuransi dinilai kurang lengkap tanpa adanya kunci motor. Emma juga sempat mengeluhkan tidak terdapatnya fasilitas kamera CCTV di area parkir, “Seharusnya di gedung parkir terdapat CCTV karena areanya sepi dan jarang ada satpam yang berjaga,” terangnya via WhatsApp, Rabu (16/11).

Sementara itu, tak adanya kunci motor menyebabkan korban kasus kehilangan motor belum tentu bisa mendapatkan asuransi. Kehilangan motor ini, papar Alvi, bukan sepenuhnya kesalahan GB Parking. Akan tetapi, pihaknya tetap berusaha memproses pengajuan klaim ke perusahaan asuransi walaupun tidak menjamin akan disetujui.

Terkait kasus kehilangan motor, Rektor UIN Jakarta, Dede Rosyada menyampaikan untuk segera melapor ke pihak GB Parking. Sebab yang bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan adalah pihak pengelola parkir, “GB Parking yang bertanggung jawab asalkan ada karcis tanda masuk,” ujarnya Rabu (16/11).

Perihal kinerja GB Parking, Dede mengakui ada beberapa evaluasi. Terlepas dari itu, sambung Dede, manajemen parkir terlihat lebih baik ketimbang sebelum dikelola oleh GB Parking. “Tetapi karena pertumbuhan kendaraan akhir-akhir ini semakin tinggi, tempat parkir jadi crowded  lagi,” tambahnya.
Selaras dengan Dede, Hendro menjelaskan, tata parkir UIN Jakarta belum sesuai harapan dari segi kerapihan. Jumlah kendaraan dengan jumlah sarana parkir yang tersedia di UIN Jakarta tidak berbanding lurus. “Karena lahan parkir UIN Jakarta yang terbatas, siapapun pengelola parkirnya, akan tetap semrawut,” ujar Hendro, Selasa (8/11).

Eli Murtiana

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Selewengkan Jabatan Demi Tutupi Kesalahan
Next post Mengulik Fundamentalisme Agama Samawi