Pengawasan Kurang, Isi Siaran Pun Meyimpang

Read Time:2 Minute, 11 Second


Konten pertelevisian di Indonesia saat ini menjadi sangat mengkhawatirkan. Tidak adanya kontrol terhadap tayangan televisi membuat pihak perusahaan stasiun televisi swasta memunculkan konten-konten yang tidak beredukasi. Dari pemerintah pun sudah membentuk lembaga independen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar dapat mengawasi dan membuat regulasi terhadap tayangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Melihat permasalahan itu, Lembaga Otonom (LO) Dakwah dan Komunikasi (DNK) TV Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) menyelenggarakan seminar nasional untuk membahas konten televisi di Indonesia. Mahasiswa pun antusias untuk mengikuti seminar yang diselenggarakan tersebut.
Ketua Pelaksana Campus Broadcasting Expo (CBX) 2017 Haris Munandar dalam sambutannya mengungkapkan dunia pertelevisian merupakan media yang sangat penting untuk masyarakat Indonesia. Konten yang disiarkan harus terus dipantau dalam penyebaranya. “Hal Ini menjadi PR kita sebagai televisi kampus untuk perkembangan Indonesia,” ujarnya, Selasa (26/9).
Seminar nasional yang bertema Televisi Kok Begitu merupakan rangkaian acara dari CBX DNK TV FIDIKOM. Acara tersebut berlangsung dari 25-29 September. Seminar yang diadakan di Auditorium Harun Nasution UIN Jakarta dengan menghadirkan tiga narasumber. Salah satu narasumber dari Komisioner Bidang Isi Siaran KPI Nuning Rodiyah yang menjelaskan terkait regulasi KPI.
Menurut Nuning, KPI merupakan lembaga Independen yang dibentuk oleh pemerintah dalam mengawasi setiap stasiun pertelevisian di Indonesia. Dalam isi konten siaran televisi, dari KPI telah membuat regulasi yang harus diikuti oleh setiap televisi. “Regulasi isi siaran yang kami buat tidak ada yang mengandung kekerasan ataupun seksual. Sanksi yang kami berikan bagi yang melanggar akan kami hentikan penayangannya,” tegasnya, Selasa (26/9).
Selain itu Direktur Remotivi Muhammad Hecyhael pun memberikan kritik terhadap isi konten yang disiarkan oleh stasiun televisi di Indonesia. Banyaknya pihak perusahaan televisi  memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dalam isi siaran televisi tersebut. Padahal dalam penyebaran isi konten televisi menggunakan frekuensi yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
“Frekuensi tersebut milik masyarakat yang dikuasai oleh negara dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Bukannya malah dimanfaatkan oleh perusahaan televisi,” ungkap Hecyhael, Selasa (26/9). Ia menambahkan sering kali menemukan isi konten yang disiarkan melanggar aturan yang ada. Selain itu hadir pula dari InewsTV sebagai pembicara.
Salah seorang peserta dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam Mustopa Kamal tertarik mengikuti seminar karena mendapatkan ilmu tentang isi konten siaran stasiun televisi di Indonesia. Apalagi ternyata isi siaran televisi di Indonesia banyak yang tidak mendidik. “Kita jadi tahu isi konten apa saja yang melanggar menurut KPI,” tuturnya, Selasa (26/9).

Berbeda dengan Mustopa, peserta dari mahasiwa FIDIKOM Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam semester satu Jamaluddin pun berharap dengan adanya acara seminar ini stasiun televisi di Indonesia lebih banyak menyiarkan isi konten yang beredukasi. “Stasiun televisi kedepannya lebih baik lagi dalam menyiarkan isi kontennya,” ujarnya Selasa (26/9).


HS

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Berkisah Lewat Seni Grafis
Next post ALF Meneguhkan Eksistensi Bahasa Arab