Read Time:2 Minute, 52 Second
Bermula dari karya sastra, cerpen yang dimuat di laman LPM Suara USU menuai prahara. Nahas persoalan tersebut berujung pada pencabutan izin Keanggotaan LPM Suara USU secara sepihak oleh rektor.
Kampus seharusnya menjadi representasi penerapan nilai demokrasi yang ideal. Nilai-nilai demokrasi, seperti halnya mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah menjadi pondasi utama kehidupan kampus. Dalam artian, untuk memecahkan suatu persoalan tidak hanya dari satu pihak, melainkan melibatkan semua komponen yang bersangkutan.
Namun fakta di lapangan jauh berbeda, hal ini tercermin dalam penyelesaian masalah yang menimpa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dengan pihak rektor di Universitas Sumatera Utara (USU). Tanpa adanya mediasi kedua belah pihak, Rektor USU Rutung Sitepu memutuskan perkara sepihak.
Bermula dari Cerita Pendek (cerpen) berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiranku” yang diunggah di laman suarausu.com pada 12 Maret 2019. Kemudian pada 18 Maret 2019 diunggah pula di Sosial Media (Sosmed) Instagram, tak lama hal ini sontak menyita perhatian publik, terutama Rektor USU. Rektor USU menganggap cerpen tersebut mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Selepas itu, pada 19 Maret 2019 Pengurus Suara USU dipanggil pihak Rektorat dan dimintai klarifikasi terkait muatan konten cerpen. Secara sepihak, rektor meminta agar cerpen tersebut ditarik dari laman Web Suara USU. Akan tetapi pihak Suara USU enggan mencabut cerpen yang sudah diterbitkannya, karena mereka menganggap tidak ada yang salah dengan cerpen tersebut.
Atas penolakan pencabutan cerpen tersebut, pihak rektor mengancam akan mencabut status Keanggotaan Suara USU. Namun pihak Suara USU tetap kekeh dengan keputusan awalnya, untuk mempertahankan cerpen yang telah dimuat.
Terkait persoalan yang menimpa LPM Suara USU, Pimpinan Umum (PU) Yael Stefany Sinaga memberikan keterangan kepada LPM Institut via Sosmed Whatssapp, Kamis (11/4). Ia meminta jika ada yang salah dari terbitan Suara USU, pihak rektor seharusnya mengadakan dialog dan mengundang pakar yang kompeten untuk menilai. Tetapi pihak rektor tidak menaggapi hal tersebut. “Bahkan pada tanggal 26 Maret 2019 kami pernah mengadakan diskusi, tapi pihak rektorat berusaha membubarkan,” tegasnya.
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) bagian Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa)Neni Herlina turut menanggapi perkara yang menimpa LPM Suara USU. Ia menjelaskan bahwa masing-masing perguruan tinggi memiliki wewenangnya sendiri sehingga pihak Kemenristekdikti tidak bisa menyalahkan secara langsung pihak Rektorat USU. “USU adalah Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, mereka punya wewenang sendiri,” Ungkap Neni saat ditemui di Kantor Kemenristekdikti, Senin (15/4).
Akan tetapi Jejen juga menyayangkan, terkadang sebuah instansi mempunyai kelemahan dalam managemen pengelolaannya. Jadi sebuah lembaga harus mempunyai standar prosedur operasionalnya. “Kampus kan lembaga terdidik, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan nuansa akademis,” tegas Neni.
Pakar Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulah Jakarta Jejen Musfah pun angkat bicara mengenai kasus yang menimpa LPM Suara USU. Ia menyarankan agar pihak Rektor USU meninjau ulang terkait polemik cerpen yang dimuat LPM Suara USU. Lebih jauh, ia menganjurkan adanya dialog terlebih dahulu antara pihak rektorat dan LPM Suara USU.
Namun, Jejen juga menyayangkan sikap LPM Suara USU yang tidak mengindahkan teguran dari pihak rektor. Ia berdalih, Suara USU merupakan bagian dari universitas. “Kecuali kalau kita independen, tidak bergantung dengan pihak universitas,” ujarnya, Jumat (11/4).
Lain halnya dengan Belmawa dan Pakar Pendidikan, hal serupa juga diungkapkan Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indepen (AJI) Sasmito Madrin. AJI sendiri menilai cerpen itu sebagai sebuah kebebasan berekspresi darimahasiswa dalam menulis dan menyampaikan gagasannya. Sasmito menyarankan agar LPM Suara USU dan pihak rektorat bisa lebih berkolaborasi. “Dosen yang diberi tanggung jawab sebagai pembina lebih berperan aktif dalam dialog-dialog ini,” jelasnya, Senin (8/4).
HERLIN AGUSTINI & SEFI RAFIANI
Happy
0
0 %
Sad
0
0 %
Excited
0
0 %
Sleepy
1
100 %
Angry
0
0 %
Surprise
0
0 %
Average Rating