Undur Lagi Jadwal Pemilwa

Undur Lagi Jadwal Pemilwa

Read Time:2 Minute, 11 Second

 

Undur Lagi Jadwal Pemilwa


Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) merupakan momen yang banyak mahasiswa tunggu-tunggu. Satu dari sekian proses regenerasi ini dilakukan untuk memilih Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa dan Senat Mahasiswa, baik di tingkat universitas maupun fakultas. Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan atau Program Studi pun turut dipilih pada Pemilwa. Dalam rangkaian pra-Pemilwa, tentu banyak proses yang harus Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) lewati.

Namun dalam pelaksanaannya, ekspetasi tak selalu sesuai dengan kenyataan. Setidaknya, terdapat tiga linimasa rangkaian Pemilwa 2020 yang telah KPM publikasi—mulai dari sosialisasi perdana, pendaftaran calon atau pemberkasan, kampanye, hingga hari-H pemilihan. Awalnya, hari-H pemilihan jatuh pada Selasa (24/11), tetapi mundur ke Kamis (26/11). Menurut Divisi Sosialisasi KPM Taufik, kemunduran jadwal tersebut disebabkan banyaknya calon yang tidak bisa membuka tautan pemberkasan. “Kami pun menambah waktu satu hari. Pada hari itu juga, pemberkasan calon ditutup,” ungkapnya, Jumat (20/11).

Setelah itu, kemunduran jadwal lagi-lagi terjadi untuk yang keduakalinya. Pada malam hari setelah penutupan, KPM mengadakan rapat yang dihadiri oleh Koordinator KPM Fakultas, dan Koordinator Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BPPM). Taufik mengaku, ia sendiri tak mengetahui alasan mengapa jadwal lagi-lagi mundur saat rapat tersebut. “Padahal, peran Divisi Sosialisasi penting terkait informasi apapun,” sesal Taufik.

Sistem E-VotingJuga Penyebab Kemunduran Jadwal

Di masa pandemi, Pemilwa 2020 diadakan dengan sistem pemilihan elektronik atau e-voting. Sistem tersebut pernah digunakan pada Pemilwa—sebelumnya bernama Pemilihan Umum Raya—pada Maret 2019 silam. Walau demikian, Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipanda)—yang notabene merupakan penyelenggara sistem e-voting—tak siap untuk melaksanakan e-votingsesuai jadwal yang KPM tentukan.

Hasil rapat Ketua KPM Elita bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer serta Pustipanda memutuskan untuk menunda e-voting hingga Senin (30/11) mendatang. Masri mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, penundaan tersebut terjadi karena aplikasi e-voting yang belum siap. “Pustipanda baru siap tanggal 30 November,” tegasnya saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (20/11).

Menanggapi hal tersebut, Staf Pustipanda Muhammad Ikhsan Nasihin mengatakan, terdapat beberapa faktor yang ia pertimbangkan untuk memundurkan pelaksanaan e-voting. Salah satu faktornya ialah kesiapan KPM sendiri yang akan berimbas pada kesiapan teknis aplikasi e-voting. “Dari segi aplikasi, sebenarnya sudah siap karena menggunakan aplikasi seperti tahun sebelumnya,” tutur Ikhsan, Senin (23/11).

Pada tahun sebelumnya, terdapat indikasi kebobolan sistem karena banyak mahasiswa yang telah tercatat mengisi suara pada aplikasi, padahal belum memilih pasangan calon. Guna menghindari kecolongan-kecolongan itu, pihak Pustipanda telah menyiapkan sistem keamanan baru bernama Double Get System. Nantinya, proses untuk masuk ke dalam aplikasi tersebut tidak hanya satu, melainkan dua pintu. Pustipanda akan mengirimkan berupa tautan melalui email mahasiswa untuk masuk ke dalam aplikasi e-voting.

ARM, SNL, AFS

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Seni Multimedia Utarakan Sejarah Previous post Seni Multimedia Utarakan Sejarah
Gaung Revolusi Akhlak HRS Next post Gaung Revolusi Akhlak HRS