Mahasiswa menempati posisi pemilih mayoritas dalam DPT Pemilu 2024. Dalam kontestasi politik tersebut, mahasiswa punya sumbangsih besar dalam pemberian suara.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 menyebutkan, tahapan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu (14/2). Dilansir dari Tempo.co, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjelaskan, pemilih muda—berusia di bawah empat puluh tahun—mendominasi jumlah seluruh pemilih di Pemilu 2024. KPU RI menyebutkan, jumlah pemilih muda mencapai 106.358.447 jiwa dari jumlah seluruh pemilih yang ditetapkan sebanyak 204.807.222 jiwa.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz menjelaskan, mahasiswa menjadi mayoritas pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih dari generasi milenial—lahir pada 1981–1996—sampai generasi Z—lahir pada 1997–2012,—ujar Kahfi, berkisar 60% dari total pemilih di Indonesia. Kahfi menuturkan, pemilih muda mempunyai peran besar (pemungutan suara) terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kahfi juga menjelaskan, Perludem sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berfungsi untuk menjaga integritas pemilu dan mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya dengan cara-cara efektif. “Kita mengadakan pelatihan khususnya untuk kelompok masyarakat marginal dan salah satu contohnya juga kita melakukan pelatihan untuk menangkal hoaks bagi masyarakat muda,” tambah Kahfi, Selasa (31/10).
Dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Politik (Ilpol) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Idris Hemay menjelaskan, mahasiswa merupakan kaum intelektual yang harus peka terhadap situasi politik di Indonesia. Idris menegaskan, mahasiswa harus melibatkan dirinya saat pemungutan suara karena akan berpengaruh besar terhadap pelaksanaan pemilu.
Idris mengharapkan mahasiswa aktif dalam menyambut Pemilu 2024. Menurut Idris, mahasiswa akan mendominasi keseluruhan jumlah pemilih. Idris menyebutkan, mahasiswa yang memutuskan untuk Golongan Putih (Golput) dan apatis terhadap politik merupakan tanda-tanda yang tidak baik untuk masa depan bangsa. “Mau tidak mau sebagai mahasiswa, perlu peka terhadap politik. Setidaknya kalau tidak aktif, ya, peka saja,” jelas Idris, Selasa (31/10).
Ketua Himpunan Ilmu Politik Indonesia (Himapolindo) Koordinator Wilayah (Korwil) III, Akhmad Husni Romansyah menyampaikan, mahasiswa merupakan kelompok intelektual dan agen perubahan. Akhmad turut mengatakan, mahasiswa berperan sebagai penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah. Tak hanya itu, lanjut Akhmad, mahasiswa menjadi jembatan keadilan dan demokrasi politik.
Menurut Akhmad, mahasiswa harus menggunakan hak pilihnya dengan rasional dan bijak. Selain itu, Akhmad menilai, mahasiswa berkontribusi sangat penting untuk menentukan calon pemimpin bangsa. Masyarakat yang apatis dengan politik dan pemilu, ujar Akhmad, dapat berkontribusi langsung di pemilu. “Mahasiswa dapat melakukan diskusi mengenai penggunaan hak suaranya sesuai hati nurani, bukan paksaan atau kehendak orang lain,” tuturnya.
Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Muhammad Rizieq Yazid Zidan mengatakan, tiap mahasiswa perlu terlibat dalam pelaksanaan pemilu. Zidan menegaskan, mahasiswa harus memperbanyak literasi dan tidak mengacuhkan politik. “Sudah kewajiban mahasiswa untuk mengembangkan ilmu dalam berpolitik, khususnya untuk pemuda yang acuh terhadap pemilu,” pungkasnya, Rabu (1/11).
Reporter: RIN
Editor: Wan Muhammad Arraffi