Tak Kunjung Capai Target Sertifikasi Halal 

Tak Kunjung Capai Target Sertifikasi Halal 

Read Time:2 Minute, 3 Second
Tak Kunjung Capai Target Sertifikasi Halal 

Program Wajib Sertifikasi Halal 2024 mulai berlaku sejak 2019. Lambatnya konfirmasi lembaga dan sikap tak acuh pedagang menjadi tantangan tersendiri.


Pusat Pengkajian dan Pengembangan Jaminan Produk Halal (P3JPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kegiatan pendukung program sertifikasi halal. Dalam program ini, P3JPH bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Salah satu bentuk implementasi Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014 adalah pendampingan dan sosialisasi sertifikasi halal.

Kepala P3JPH UIN Jakarta, Sandra Hermanto menjelaskan, P3JPH menjalankan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk memenuhi program Wajib Sertifikasi Halal 2024. “Program Sehati didukung dan dibiayai penuh oleh pemerintah untuk target sepuluh juta sertifikasi halal di tahun depan,” ungkapnya, Kamis (16/11).

Sandra menjelaskan, penyelenggaraan program Sehati bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sertifikasi halal gratis yang disebut jalur Self-declare tersedia untuk pelaku UMKM dan usaha selain industri jasa. Syarat produk yang dapat didaftarkan adalah tidak berisiko atau mengandung bahan terjamin halal. “Saat ini, P3JPH UIN Jakarta baru mencapai sekitar 6.000 sertifikat halal dari target sebanyak 23.000,” katanya.

Sandra menjelaskan, P3JPH UIN Jakarta juga mengupayakan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di sekitar lingkungan Kampus UIN Jakarta. Sampai saat ini, 28 dari 31 pelaku usaha di semua Kantin UIN mengajukan sertifikasi ke komite fatwa dan separuhnya sudah bersertifikat. Di lain sisi, terdapat hambatan ketika sosialisasi ke pedagang kaki lima di sekitar kampus. “Walaupun sertifikasi ini ditawarkan secara gratis, tetapi para pedagang merasa tidak perlu karena selama berjualan pun aman saja,” ucapnya.

Pedagang makanan di Kafe Cangkir, Lala mengaku ada sosialisasi terkait program Sehati dalam suatu rapat yang melibatkan  para pelaku usaha Kafe Cangkir. Kemudian, Lala bersama pedagang lainnya mengajukan sertifikasi halal secara serentak, kemudian pengecekan sumber bahan-bahan makanan, dan penerimaan sertifikat. Tetapi, masih ada di antara mereka yang belum mendapatkan sertifikat tersebut. “Pemberian sertifikat ini bertahap,” jawab Lala, Senin (20/11).

Sementara itu, pedagang minuman di Jalan Pesanggrahan, Amaroh mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya program Sehati. Namun, ia mengaku sangat terbuka jika dagangannya mendapat sertifikasi halal. “Saya mau, asal enggak mengganggu saya berjualan,” ujarnya, Senin (20/11).

Lain halnya dengan Agus, pedagang gorengan di Jalan Pesanggrahan mengatakan dirinya telah lama mengajukan sertifikasi halal Self-declare. Ia mengeluhkan sertifikat halal yang prosesnya terlalu lama mengingat sudah lebih dari tiga bulan sejak proses sertifikasi. “Walaupun dagangan saya sudah pasti halal, butuh penegasan untuk lebih meyakinkan pembeli,” ujarnya, Senin (20/11).

Reporter: IB

Editor: Shaumi Diah Chairani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Cari Celah Dahulu, Bagi-Bagi Sembako Kemudian  Previous post Cari Celah Dahulu, Bagi-Bagi Sembako Kemudian 
Perundungan Siber Imbas Misinformasi Next post Perundungan Siber Imbas Misinformasi