Dema UIN Jakarta menggelar konsolidasi dan teknis lapangan aksi. Pertemuan menghasilkan poin tuntutan untuk Kemenag dan Aliansi Dema PTKIN.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar pertemuan bersama beberapa Dema Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pertemuan yang memuat konsolidasi dan teknis lapangan aksi itu berlokasi di Sekretariat Dema Universitas (Dema-U), Kamis (25/7). Mereka merumuskan tuntutan terhadap Kementerian Agama (Kemenag) dan Aliansi Dema PTKIN Indonesia.
Sebelumnya, konsolidasi nasional telah dilakukan oleh berbagai Dema PTKIN di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, 18–21 Juli 2024. Pertemuan tersebut menghasilkan lima tuntutan terhadap Kemenag. Pertama, meminta kejelasan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) PTKIN se-Indonesia. Kedua, pencabutan dan revisi Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 498 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ketiga, pelibatan Dema dalam perumusan UKT dan perencanaan kebijakan. Selanjutnya, meminta penyesuaian Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tentang Pedoman Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Tugas, dan Wewenang Dema-U. Terakhir, transparansi dalam pemilihan rektor.
Berdasarkan siaran pers yang diunggah melalui akun @demauinjakarta_official, para peserta konsolidasi akan mengunggah surat audiensi terbuka untuk Kemenag melalui media sosial. Nantinya, surat audiensi terbuka itu turut melampirkan tuntutan hasil konsolidasi nasional.
Bila ada jawaban dari Kemenag, selanjutnya peserta konsolidasi akan mengirim surat disposisi audiensi terbuka ke grup percakapan Dema PTKIN. Sebaliknya, jika tidak ada jawaban dari Kemenag, mereka akan melakukan demonstrasi.
Ketua Dema UIN Jakarta, M. Ihdan Nazar Husaini menyatakan, konsolidasi dilakukan untuk memberi peringatan kepada Aliansi Dema PTKIN Indonesia. “Banyak kampus kemudian menuntut untuk melakukan gerakan, tapi enggak dilakukan oleh Dema PTKIN,” terangnya, Kamis (25/7).
Ia menjelaskan, Dema PTKIN tidak mengakomodir kepentingan bersama dari hasil konsolidasi nasional sebelumnya. “Kita mengundang teman-teman dari Dema PTKIN untuk datang ke sini, kemudian membicarakan (lebih lanjut) apakah hasil tuntutan di konsolnas itu,” katanya.
Konsekuensi yang ditetapkan adalah para peserta mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Aliansi Dema PTKIN Indonesia. Lalu, merilis pernyataan mosi tidak becus serta meminta pembubaran Aliansi Dema PTKIN Indonesia.
Tidak hanya itu, peserta konsolidasi juga menambahkan hasil tuntutan konsolidasi nasional di Kudus beberapa waktu lalu. Tuntutannya yaitu potongan 50% UKT bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan mata kuliah dan sedang menjalani proses pembuatan skripsi.
Dalam unggahan akun resmi @demauinjakarta_official, ormawa dan mahasiswa terdampak turut diundang. Akan tetapi, ketika ditemui di lapangan, Ihdan menegaskan bahwa konsolidasi tersebut hanya mengundang perwakilan Dema PTKIN saja. “Karena forumnya adalah forum Dema PTKIN,” tukas Ihdan.
Sebagai tindak lanjut dari konsolidasi tersebut, mereka menjadwalkan aksi pada Selasa, (30/7). Aksi akan dilaksanakan di Gedung Kemenag Republik Indonesia (RI), Jakarta Pusat.
Reporter: Inda Bahriyuhani
Editor: Shaumi Diah Chairani