
Saat belum optimalnya program Green Campus di kriteria ‘transportation’, UIN Jakarta justru memperpanjang kerja sama dengan vendor parkir baru demi memenuhi target pendapatan menuju PTN-BH. Kebijakan ini memicu beragam respons, mulai dari pimpinan kampus hingga mahasiswa yang menilai Green Campus tak boleh sekadar menjadi slogan.
Sejak 2020, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti pemeringkatan kampus hijau yang digagas oleh Universitas Indonesia (UI) guna mendukung pelestarian lingkungan—UI GreenMetric. Pemeringkatan itu mengacu pada enam kriteria, yaitu setting and infrastructure, energy and climate change, waste, water, transportation serta education and research. Pada 2023, UIN Jakarta meraih peringkat ke-381 internasional, turun dari tahun sebelumnya yang menempati peringkat ke-318.
Selain itu, berdasarkan data Laporan Akhir Layanan Pendampingan UI GreenMetric 2024, UIN Jakarta mendapat peringkat rendah pada kriteria transportation serta energy and climate change, baik secara nasional maupun internasional. Beberapa catatan untuk mengoptimalkan kriteria Transportasi antara lain melakukan zero emission vehicles, initiative to reduce private vehicles in campus, dan pedestrian policy.
Dalam liputan Institut 24 November 2024 berjudul Implementasi Green Campus Tuai Reaksi Beragam, Ketua Tim Gugus Tugas Green Campus UIN Jakarta, Hendrawati menyebut masih adanya kontrak dengan perusahaan pengelola parkir menjadi salah satu penyebab kurang optimalnya pengurangan kendaraan bermotor di kampus satu. Namun setelah kontrak tersebut berakhir pada Sabtu (1/11), UIN Jakarta melalui Pusat Pengembangan Bisnis (PPB) kembali menjalin kerja sama dengan vendor parkir bernama UIA Parking selama lima tahun—hingga 2030.
Kepala PPB UIN Jakarta, Asep Syarifudin Hidayat mengungkapkan, dalam rangka mengurangi polusi udara dan gas emisi di area kampus satu, Rektor UIN Jakarta menjadikan Lapangan Utama (Triguna) sebagai lahan parkir. Namun, lahan seluas 6.060 ㎡ itu tak kuasa menampung seluruh kendaraan milik civitas academica UIN Jakarta. Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab masih berlanjutnya pengelolaan parkir di dalam area kampus satu.
“Adapun strategi yang akan dijalankan oleh rektor ialah membangun gedung parkir double/three decker di area lapangan bola (Triguna),” ungkap Asep, Senin (8/12).
Meski begitu, Asep mengingatkan, selain mempunyai misi Green Campus, rektor juga membawa misi menjadikan UIN Jakarta sebagai Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (PTN-BH). Asep mengaku, PPB yang ia bawahi merupakan lembaga yang mendapat tugas langsung dari rektor untuk membantu mewujudkan misi PTN-BH itu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2023, tepatnya Pasal 3 Huruf c dan Pasal 6 Huruf b, UIN Jakarta harus memiliki pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minimal Rp250 miliar dalam bentuk deposito jangka pendek sebagai syarat minimum kelayakan finansial menjadi PTN-BH.
Tuntutan itu juga menjadi alasan PPB untuk mencari vendor parkir yang memiliki visi sama, yakni memenuhi target PNBP UIN Jakarta. Lantas UIA Parking terpilih karena mengajukan tawaran tertinggi dalam kontes pencarian pengelola parkir UIN Jakarta, yaitu Rp20 juta per bulan untuk sewa lahan.
Musabab pembaruan kontrak dengan vendor parkir itu berkelindan dengan temuan Institut dalam Laporan Kinerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2024. Laporan tahunan itu menjelaskan bahwa pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dari sewa tanah, yakni sewa parkir kampus satu mencapai Rp136 juta sepanjang tahun 2024.
Namun, Asep menampik tuduhan bahwa alasan pengadaan pengelola parkir karena pendapatan tahun sebelumnya yang cukup besar. Ia meragukan data itu, dan menyebut bahwa pendapatan PNBP PPB 2024 dari parkir kampus satu hanya Rp34 juta per bulan, terhitung sejak Maret hingga Desember 2024. Di samping itu, Asep menyebut pengelolaan parkir di kampus satu masih dalam rangka uji coba. Secara bertahap parkir kendaraan di kampus satu akan dialihkan bila gedung parkir di Lapangan Utama sudah terbangun.
“Perlahan parkir di kampus satu hanya untuk pegawai rektorat serta tamu kampus,” ucapnya.
Asep mengklaim bahwa keputusan itu berdasarkan hasil diskusi dalam rapat bersama para pimpinan kampus yang melibatkan berbagai lembaga lain. “Kami di Pusat Pengembangan Bisnis sebagai pelaksana teknis atas hasil keputusan rapat pimpinan,” ujarnya.
Hal berbeda justru disampaikan Hendrawati dalam wawancara terpisah. Ia mengaku tidak ikut secara langsung dalam proses penetapan pengelola parkir baru untuk kampus satu. Namun, dirinya membenarkan bahwa sebelumnya telah ada perbincangan bersama pihak kampus perihal pengelola parkir tersebut. Hendrawati bersama tim Green Campus menekankan agar lebih dulu memaksimalkan parkir di Lapangan Utama sebelum masuk ke dalam kampus.
Wacana pembangunan gedung parkir di Lapangan Utama memang sudah sampai ke telinga Hendrawati. Ia mendukung terwujudnya wacana itu meski belum ada rancangan dan waktu pasti kapan kiranya pembangunan tersebut akan terlaksana. “Pokoknya harapan dari (tim) Green Campus itu parkir di dalam (kampus) diminimalisir, dioptimalkan dulu yang Triguna,” kata Hendrawati, Jumat (19/12).
Menyoal hambatan optimalisasi Green Campus karena masih berlakunya kontrak dengan vendor parkir lama, Hendrawati menjelaskan, awalnya ia memang saklek tentang larangan kendaraan masuk kampus. Menimbang kala itu masih banyak karyawan yang bekerja di bawah vendor tersebut, Hendrawati menyetujui kontrak tetap berlanjut. Namun, ia tetap menegaskan agar program Green Campus jangan terabaikan.
Hendrawati juga membenarkan adanya musyawarah antar lembaga sebelum menetapkan keputusan. Namun ia tetap menyayangkan keputusan yang membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin berkurang di kampus satu UIN Jakarta. Dirinya memberi contoh tanaman bertulis “UIN Jakarta” di depan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) yang kini diubah menjadi “UIN Jakarta Corner”.
“Kita juga diskusi alot soal itu. Pengin universitas tamannya bisa dinikmati bukan cuma dilihat. Kita (tim Green Campus dan rektorat) lumayan ngotot soal itu, namun saat ditanya ke pimpinan, ternyata alasannya karena akarnya sudah menjalar merusak jalan, dan pohon tua ditebang karena khawatir menimpa orang, tapi mereka berjanji akan menanam pohon yang baru,” jelasnya.
Sementara itu, sorotan mengenai implementasi Green Campus juga datang dari berbagai golongan civitas academica. Salah satunya dari mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Mahasiswa Pencinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan (KMPLHK) Kembara Insani Ibnu Battutah (Ranita) UIN Jakarta, Ardiyanto Fathoni. Ia melihat Green Campus hanya menjadi slogan, sebab pihak kampus kurang konsisten dalam menggaungkan isu tersebut.
Perihal kontrak dengan vendor parkir baru, menurutnya secara tidak langsung hal itu merupakan bagian dari kepentingan ekonomi kampus. Lantaran itu, dirinya menyadari pembaruan vendor parkir bukanlah satu-satunya faktor penentu sukses atau tidaknya Green Campus. “(Green Campus) dari penekanannya kurang. Kalau mau ada kampus hijau yang kita tahu harusnya RTH banyak, dipenuhi dengan pepohonan hijau, jauh dari polusi kendaraan. Kalau mau itu (Green Campus) tercapai, ya penekanannya kuat,” tutur Ardiyanto, Kamis (18/12).
Direktur Sustainable Development Goals (SDGs), Lily Surayya Eka Putri mengatakan, semestinya parkir kendaraan memang tidak di dalam kampus sesuai dengan semangat Green Campus. Namun, katanya, keberadaan parkir di dalam kampus perlu dilihat dari sisi lain, yakni guna membantu kerapian, serta keamanan kendaraan. Meski begitu, parkir tersebut seharusnya tanpa pungutan biaya, kecuali bagi tamu UIN Jakarta.
“Barangkali itu juga semacam bisnis, ya, untuk pemasukan kampus, dan kalau memang dikelola dengan baik, itu harusnya bisa kembali juga untuk kemaslahatan kita (civitas academica),” ucap Lily, Jumat (28/11).
Perihal keterkaitan Green Campus dengan penguatan bisnis itu, Lily menyarankan agar ada transparansi supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, mahasiswa perlu tau bagaimana perputaran uang bisnis terjadi. “Kemana sih uang-uang bisnis ini diputar, kembali ke siapa, dan seterusnya. Mungkin itu yang kalian perlu memahami,” imbuhnya.
Di samping itu, Lily juga menyoroti terkait banyaknya lembaga di UIN Jakarta yang tumpang tindih sehingga membingungkan mahasiswa dalam melihat arah kebijakan kampus. Ia mengamini bahwa hal itu juga yang membuat beberapa program kampus terlihat saling bertentangan.
“Sebelum Pusat Pengembangan (Green Campus) berdiri, sebenarnya sudah ada satu lembaga, namanya SDGs Center (Sustainable Development Goals), dan Ibu sebagai ketuanya. Ini kan kelihatannya overlapping, karena sustainability (SDGs Center) itu semangatnya memang Green Campus. Nah, tapi yang Ibu pegang ini lebih kepada lembaga non-struktural, sementara kali ini resmi di bawah kampus,” ujarnya.
Maka dari itu, Lily berharap agar komunikasi antar lembaga berjalan dengan baik, terutama masalah keilmuan serta kemajuan program Green Campus kedepannya. Terlebih dengan lembaga penguatan bisnis. Sebab, katanya, perihal lingkungan tak dapat bersanding dengan bisnis. “Jadi memang harus sering-sering ngobrol, ya, terintegrasi dengan sangat baik antar lembaga, sehingga satu kelompok akan mendukung kelompok yang lain,” katanya.
Secara umum, Lily memandang Green Campus sudah mengalami kemajuan. Hal itu terlihat dari transisi energi dengan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa gedung. Pun, UIN Jakarta juga membangun rumah kompos sebagai tempat pengolahan sampah organik. Satu hal yang ia soroti adalah penguatan riset civitas academica sebagai inovasi dalam pelaksanaan Green Campus. “Sekarang Bilis, ya. Itu sudah bagus. Namun, ini sebenarnya kan membeli. Karena kita dunia pendidikan, akan sangat baik ke depan ada kendaraan internal hasil karya civitas academica,” pungkasnya.
Versi cetak artikel ini terbit dalam Tabloid Institut Edisi LXX dengan judul yang sama.
Reporter: Cindy Seviona Azahra, Muhammad Arifin Ilham
Editor: Rifki Kurniawan
