Terus Terlambat Honor Dosen Tidak Tetap

Terus Terlambat Honor Dosen Tidak Tetap

Read Time:3 Minute, 41 Second
Terus Terlambat Honor Dosen Tidak Tetap

Keterlambatan pembayaran honor Dosen Tidak Tetap (DTT) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih menjadi persoalan yang berulang. Setiap fakultas memiliki kebijakan yang berbeda hingga menimbulkan ketidakpastian untuk DTT.


Pembayaran honor dosen tidak tetap (DTT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sering mengalami keterlambatan. Setelah diusut, pembayaran honor DTT memiliki kebijakan yang berbeda-beda per fakultasnya. Seperti di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang memiliki kebijakan gaji dosen dirapel di akhir semester, sedangkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pembayaran honor keluar secara rutin setiap bulannya. 

Permasalahan keterlambatan cairnya honor sebelumnya pernah dirasakan oleh Yuki—bukan nama sebenarnya—DTT Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Ia mengaku, pada semester ganjil 2025, telah menerima honor di tanggal 15 Desember 2025. Hal ini kontras dengan sistem pembayaran honornya tahun lalu yang terlambat diberikan akibat adanya efisiensi anggaran. “Sebelumnya saya menerima honor rutin setiap bulannya. Nah, semester lalu saya dengan DTT lainnya mengalami keterlambatan pembayaran honor. Alhamdulillah, sekarang honor cair lebih cepat dari semester sebelumnya,” ujar Yuki saat diwawancara via WhatsApp, Minggu (21/12).

Yuki mengungkapkan, dirinya mendapatkan informasi dari pihak kampus terkait keterlambatan honor yang ia terima semester lalu dikarenakan kendala administrasi. Menurutnya, pihak rektorat masih harus melakukan koordinasi dan penyesuaian dengan tiap-tiap fakultas. “Dampak dari keterlambatan pembayaran honor lumayan besar karena saya jadi harus melakukan pinjaman uang dan mengatur ulang pengeluaran sehingga ada beberapa keperluan yang tidak bisa terpenuhi,” tegasnya.

Yuki pun mengaku, pihak kampus tidak memetakan estimasi waktu ketika terjadi keterlambatan pembayaran honor. Beberapa DTT lainnya juga berusaha untuk menghubungi pihak fakultas dan ditanggapi pimpinan fakultas bahwa mereka sedang mengejar administrasi. Selain itu, Yuki menegaskan gaji yang dipotong menjadi keresahannya akibat efisiensi anggaran. “Semester lalu DTT hanya dibayar 8-10 pertemuan per mata kuliah. Efeknya, di semester ini saya jaga-jaga memetakan pertemuan di 3 kelas hanya menjadi 10 pertemuan,” jelasnya.

Yuki mengatakan, sejauh ini hambatan yang ia rasakan selama mengajar di UIN Jakarta hanya keterlambatan honor dan pemotongan gaji.“Saya harap negara dan rektorat jauh lebih berpihak pada pengajar. Aneh sekali rasanya jika jumlah mahasiswa setiap tahunnya bertambah banyak tetapi DTT tidak merasakan kompensasi yang layak. Tidak apa ada seleksi ketat, setidaknya DTT merasa dihargai,” ucapnya. 

Berbeda dengan Yuki, DTT Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Johan Aristya Lesmana mengaku, belum menerima honor DTT di semester ganjil ini. Ia mengatakan, honor DTT diatur oleh fakultas sehingga pembayaran honor sangat bergantung pada penyelenggara di fakultas. “Di FITK, hampir setiap semesternya saya mengalami keterlambatan pembayaran honor,” ungkap Johan saat diwawancara via WhatsApp, Senin (22/12).

Johan mengaku, tidak menerima informasi apapun terkait keterlambatan pembayaran honor dari pihak kampus. Ia menegaskan ini merupakan bukti lemahnya status dan pengakuan DTT di UIN Jakarta. “Keterlambatan pembayaran honor bagi sebagian dosen sangat berpengaruh. Kampus harusnya menyadari tidak semua DTT di UIN Jakarta memiliki profesi lain di tempat lain,” tambahnya.

Johan menyatakan, keterlambatan pembayaran honor memengaruhi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan untuk mengajar. Salah satu kebutuhan yang terganggu adalah transportasi yang kemudian mempengaruhi mobilitas dosen menjadi sangat terbatas. “Sejauh ini tidak ada informasi terkait kapan honor akan cair, semuanya tergantung fakultas,” ungkapnya.

Johan pun mengungkapkan, selain keterlambatan honor dan DTT yang minim pengakuan, ia merasakan sedikit hambatan pada kebijakan evaluasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Banyak DTT yang berharap dapat menjadi dosen tetap di UIN Jakarta dan dirinya berharap proses ini dilakukan dengan adil berdasarkan bukti hasil EDOM. “Saya berharap mata kuliah yang diajar oleh DTT karena kurangnya dosen tetap yang mampu mengajar di bidang tersebut, diangkat menjadi dosen tetap,” harapnya.

Jejen Musfah, Pengamat Pendidikan UIN Jakarta menyampaikan pandangannya terkait keterlambatan pembayaran honor DTT. Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran berlawanan dengan ciri kerja profesionalitas yaitu ketepatan waktu. “Keterlambatan pembayaran honor mungkin karena banyak faktor, tapi kecil kemungkinan karena tidak adanya dana. Bisa jadi alasannya karena administrasi seperti dokumen bukti kerja,” ujar Jejen saat diwawancarai via WhatsApp, Selasa (23/12).

Jejen menyatakan, keterlambatan pembayaran honor dapat menjadi preseden profesionalitas kinerja bagian keuangan dengan dosen sebagai korbannya. “Perlunya memperbaiki sistem dan kinerja bagian keuangan. Misalnya, menyederhanakan proses pencairan khususnya terkait dokumen-dokumen pendukung,” tegasnya.

Jejen mengungkapkan, sebagai lembaga pendidikan, UIN Jakarta seharusnya mampu menjadi rujukan dalam hal mutu layanan dosen terutama ketepatan waktu pembayaran honor. UIN Jakarta memerlukan evaluasi kebijakan pembayaran honor sehingga permasalahan utama dapat ditemukan dan jalan keluar dapat segera didiskusikan. “Akibat telatnya pembayaran honor membuat sebagian dosen mungkin timbul rasa ketidakpercayaan pada institusi dan kepemimpinan, yang akhirnya berdampak pada motivasi dan kinerja dosen,” tambahnya.

Reporter: HZ
Editor: Naufal Fauzan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Profesi Mulia Tanpa Apresiasi Previous post Profesi Mulia Tanpa Apresiasi
Tak Kunjung Usai Pembangunan Masjid PPG Next post Tak Kunjung Usai Pembangunan Masjid PPG