
Keterlambatan pencairan dana KIP-K memicu keluhan bagi mahasiswa penerima beasiswa. Keperluan dana beasiswa sebagai penunjang perkuliahan dan pembayaran UKT menjadi sebab keluhan
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik, serta memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini memberikan pembebasan biaya kuliah (UKT) dan bantuan biaya hidup selama masa studi. Namun, pencairan dana yang sering terlambat dan ketiadaan jadwal pencarian memicu keluhan dari sejumlah mahasiswa penerima beasiswa asal Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Keluhan datang dari Syifa—bukan nama sebenarnya—mahasiswi Program Studi (Prodi) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, penerima beasiswa KIP-K. Keterlambatan pencairan dana beasiswa membuat Syifa sering kali terlambat dalam mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). Hal itu menyebabkan Syifa mendapatkan kuota kelas yang tersisa.
“Keterlambatan pencairan dana KIP-K selalu terjadi setiap semester. Semester satu dulu seingat saya dana KIP-K cair pada 7 maret 2025, dan itu tanpa ada pemberitahuan, jadi saya dan teman-teman selaku penerima beasiswa KIP-K sering mempertanyakan dan menunggu kapan pencarian dana tersebut,” ujar Syifa, Minggu (8/3).
Syifa mengaku keterlambatan pencairan dana KIP-K memengaruhi kelangsungan hidupnya. Hal tersebut dikarenakan uang yang diterima sangat meringankan biaya penunjang pendidikannya. “Terutama untuk pembayaran UKT, karena beasiswa ini orang tua saya jadi sangat terbantu dalam membiayai kuliah saya,” tambahnya.
Senada dengan Syifa, Nazwa Rizka mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) sebagai penerima beasiswa KIP-K mengaku keterlambatan pencairan dana beasiswa juga memengaruhi kelangsungan hidupnya. Ia menjelaskan dana beasiswa digunakan untuk menunjang kegiatan kuliahnya. “Sangat memengaruhi, karena biaya ongkos, observasi, dan kehidupan sehari-hari berasal dari dana KIP-K tersebut,” ucap Nazwa, Minggu (8/3).
Nazwa berharap pola seperti ini tidak terus terulang dan menjadi kebiasaan. Menuntut agar pendapat dan hak mahasiswa dapat diprioritaskan. “Saya dan teman-teman sangat berharap agar keterlambatan seperti ini tidak terulang karena hal ini selalu dipertanyakan setiap semesternya,” tambahnya.
Ketua Kemahasiswaan dan Alumni, Muhammad Furqon menjelaskan kendala teknis pada pihak internal dan eksternal yang menyebabkan keterlambatan pencairan dana KIP-K.
“Terdapat dipihak internal dan eksternal, pihak internal menggunakan sistem baru dari pusat sehingga kesulitan mengimpor data ke aplikasi pusat. Begitu juga pusat karena menggunakan sistem baru dan semua perguruan tinggi dibawah Kemenag juga memiliki kendala pencairan dana KIP-K,” ujar Furqon, Minggu (8/3).
Furqon juga menjelaskan jadwal pencairan dana KIP-K di semester selanjutnya belum jelas. Lebih lanjut, Ia mengatakan saat ini belum ada jadwal pemberitahuan tetap untuk pencairan dana beasiswa.
Reporter: RAA
Editor: Rifki Kurniawan
