Beban Akademik dan Risiko Bunuh Diri Mahasiswa

Beban Akademik dan Risiko Bunuh Diri Mahasiswa

Read Time:4 Minute, 29 Second
Beban Akademik dan Risiko Bunuh Diri Mahasiswa

Kasus bunuh diri mahasiswa kerap terjadi di berbagai kota di Indonesia. Melansir dari Kompas.com, seorang mahasiswa berinisial TA (25), aktif di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Jembatan Soekarno-Hatta, Kota Malang pada Senin (19/1). Kasus serupa sebelumnya juga menimpa NFR (25). Berdasarkan keterangan Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anang Tri Hananta kepada detik.com, korban memiliki motif khawatir jika skripsinya tidak kunjung selesai dan terancam drop out (DO).

Data  Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) mencatat 75 kasus bunuh diri terjadi pada usia 17–25 tahun atau setara 8,8 persen. Sementara itu, dalam jurnal berjudulPencegahan Meningkatnya Kasus Bunuh Diri yang Mahasiswa yang ditulis oleh Naylla Rachma Edhisty dan Mirna Nur Alia Abdullah menyebutkan, menurut data World Health Organization (WHO) pada tahun 2024, setiap 40 detik ada satu orang yang meninggal karena bunuh diri dalam kelompok usia 15-29 tahun. Kelompok usia tersebut menjadi paling rentan terkena tekanan bunuh diri karena berbagai faktor, salah satunya disebabkan tekanan akademik.

Pada Selasa (17/2), Institut mewawancarai Fadhilah Suralaga, dosen Psikologi Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Wawancara tersebut membahas bagaimana mahasiswa kerap bunuh diri akibat tekanan akademik. Adapun beberapa karyanya secara spesifik membedah bagaimana self-efficacy— keyakinan individu terhadap kemampuannya berperan sebagai perisai mental saat menghadapi beban studi yang berat. 

WHO menyebut usia 15-29 tahun sebagai kelompok paling rentan bunuh diri.  Lalu, bagaimana tantangan psikologis spesifik mahasiswa Generasi (Gen) Z dibanding generasi sebelumnya?

Mahasiswa saat ini didominasi oleh Gen Z, yang memiliki ciri khas cepat beradaptasi dengan teknologi. Generasi ini juga disebut sebagai digital native— lahir dan tumbuh bersama teknologi. Melansir Good Stats, survei jajak pendapat (Jakpat) telah dilakukan pada 6-9 Desember 2024 dengan melibatkan 1.155 responden berusia 15-27 tahun. Dalam survei tersebut, sebanyak 63% dari mereka lebih memilih untuk melakukan scrolling media sosial saat mengisi kekosongan.  

Paparan konten yang terus-menerus tersebut memicu krisis identitas dan perbandingan sosial. Melihat pencapaian orang lain secara berulang dapat memunculkan sifat merasa tertinggal atau disebut sebagai feeling left behind. Dari sini timbul perasaan tidak layak, tidak cukup baik, bahkan merasa menjadi beban. 

Tantangan selanjutnya adalah fear of missing out (FOMO). Istilah itu merujuk pada keinginan untuk tetap terhubung secara konstan dengan sosial media karena tidak ingin meninggalkan informasi yang dianggap penting dengan perasaan gelisah atau cemas— takut tertinggal momen. Selain itu, meski kesadaran kesehatan mental meningkat, sebagian mahasiswa kerap melabeli kecemasan normal sebagai gangguan klinis yang serius.  

Tekanan karir yang tidak stabil juga menjadi faktor. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang cenderung memiliki jalur linier, mahasiswa yang didominasi oleh Gen Z kini menghadapi pilihan profesi yang terlalu beragam sehingga sering ragu akan masa depan mereka.

Penelitian Jurnal Sabana mengatakan salah satu penyebab adalah faktor akademik. Lalu, bagaimana peran mahasiswa dan kampus dalam hal tersebut?

Tekanan akademik sering kali bersumber dari target pribadi yang terlalu tinggi. Sebagai contoh, beberapa mahasiswa terkadang tidak lagi memiliki tujuan ingin mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.00 ke atas, akan tetapi beralih tujuan harus mencapai IPK 4.00. Ketika menetapkan target sempurna sudah dipastikan dibarengi dengan beban tugas yang semakin kompleks. Maka dari itu, mahasiswa harus mampu meregulasi diri, membuat perencanaan tugas yang produktif, dan mengelola waktu agar tidak terjebak dalam kecemasan. 

Di samping itu, Kampus perlu menyediakan tenaga profesional seperti dosen Pembimbing Akademik (PA) yang bisa berfungsi sebagai konselor, serta pusat layanan psikologi untuk membantu mahasiswa memahami masalahnya secara profesional. 

Mengapa orang terdekat gagal menangkap sinyal darurat ketika mahasiswa memiliki niat untuk bunuh diri, dan bagaimana peran orang terdekat dalam hal ini?

Teman sebaya kerap tidak menyadari sinyal darurat karena sibuk dengan urusan dan masalah mereka sendiri. Kurangnya kepekaan membuat perubahan perilaku sering terabaikan. keluarga juga bisa gagal menangkap sinyal karena sibuk bekerja. Beberapa dari mereka menilai baik atau tidaknya kondisi anak hanya dengan melihat aspek eksternal. Selama anak melakukan aktivitas seperti biasa, maka akan dikatakan baik- baik saja tanpa mendalami kondisi psikis anak.   

Peran yang bisa dilakukan adalah mulai belajar berkomunikasi secara terbuka dengan orang terdekat khususnya keluarga. Namun anggota keluarga terkadang memberikan tanggapan yang hanya fokus terhadap tuntutan otoritas daripada empati saat anak menunjukkan tanda-tanda penurunan prestasi.

Keluarga berperan dalam membentuk pribadi yang kuat melalui pendidikan dan pola asuh yang diterapkan sejak dini. Dengan membudayakan komunikasi yang hangat dan terbuka, mahasiswa dapat menceritakan masalah, pemikiran, hingga kegagalannya tanpa rasa takut. 

Bagaimana cara mengubah pola pikir agar konsultasi ke psikolog atau psikiater dianggap sama normalnya dengan pergi ke dokter saat sakit fisik?

Edukasi problem solving perlu dibentuk, agar mahasiswa tidak langsung melabeli kecemasan normal sebagai gangguan klinis yang memalukan. Pergi ke psikolog adalah langkah lanjutan jika curhat ke teman atau orang tua tidak lagi menuntaskan masalah. Penting bagi masyarakat terutama orang tua untuk tidak memberikan stigma negatif atau menghakimi mereka yang mencari bantuan profesional.

Bagaimana tekanan akademik di kota perantauan memiliki karakteristik stres yang berbeda dibandingkan mahasiswa yang tinggal bersama orang tua?

Mahasiswa yang tinggal jauh dari orang tua memiliki beban tambahan untuk mengatur waktu, mengelola keuangan, menyelesaikan tugas, dan mengambil keputusan secara mandiri. Jika gagal dikelola, hal itu akan meningkatkan kecemasan secara drastis. Maka dari itu pentingnya regulasi diri. 

Penguatan regulasi diri dapat dimulai dengan menanamkan keimanan serta rasa syukur atas segala kompetensi dan fasilitas yang diberikan Tuhan. Mahasiswa dapat mengeliminasi emosi negatif dan mengurungkan niat buruk karena lebih menghargai setiap tahap perkembangan hidupnya.

Reporter: RPS
Editor: Naila Asyifa

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Keterlambatan Pencairan Dana KIP-K Picu Keluhan Mahasiswa Previous post Keterlambatan Pencairan Dana KIP-K Picu Keluhan Mahasiswa
Keluh Efektivitas Kebijakan Kuliah Daring  Next post Keluh Efektivitas Kebijakan Kuliah Daring