
UIN Jakarta kembali menerapkan kebijakan perkuliahan daring selama Ramadan tahun 2026. Hal itu menuai keluhan dari sejumlah civitas academica sebab pelaksanaan kebijakan tersebut belum sepenuhnya efektif.
Kebijakan perkuliahan daring selama Ramadan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali diterapkan pada tahun ini. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 4 Tahun 2026 perkuliahan daring dilaksanakan pada Senin (2/3) hingga Sabtu (14/3) untuk semua fakultas, terkecuali Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) yang melaksanakan perkuliahan secara luring, dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) secara hibrida. Kebijakan itu mendapatkan sorotan terkait efektivitasnya dalam proses aktifitas akademik. Beberapa civitas academica mengungkapkan keresahan terhadap sistem perkuliahan daring yang dinilai masih belum efektif.
Kebijakan serupa juga telah diterapkan pada tahun 2024 dan 2025 melalui SE Rektor Nomor B-219 Tahun 2024 dan SE Rektor Nomor B-126 Tahun 2025. Berdasarkan SE tersebut, kebijakan perkuliahan daring dibuat dalam rangka menjaga keberlangsungan, ketertiban, dan efektivitas proses pembelajaran selama bulan suci Ramadan.
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Matematika Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta, Afifa Mahdavikia mengungkapkan, kebijakan perkuliahan daring selama Ramadan membuatnya sedikit kesulitan dalam menjalankan proses akademik.
“Ada beberapa mata kuliah praktik yang lebih mudah dipahami secara langsung. Terkadang kalau sinyal sedang jelek, jadi lebih sulit memahami materi yang disampaikan,” ujar Afifa, Sabtu (7/3).
Afifa menambahkan, perkuliahan daring membuat semangat belajar beberapa mahasiswa menjadi menurun, terutama ketika kelas diajar oleh dosen yang pasif. Sehingga, ia berharap dosen dapat lebih interaktif seperti memberikan mahasiswa pertanyaan terkait materi. Baginya, perkuliahan daring bisa menjadi positif jika dilakukan secara kooperatif antara dosen dan mahasiswa.
Selaras dengan Afifa, mahasiswa Prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Jakarta, Salsabila Anfang Mahadewi mengungkapkan, perkuliahan daring kerap membuat mahasiswa kurang fokus mengikuti perkuliahan.
“Kadang mahasiswa mematikan kamera lalu melakukan aktivitas lain. Jadi fokus belajarnya berkurang,” ujar Anfang, Jumat (6/3).
Menurut Anfang, perkuliahan daring dapat berjalan lebih efektif apabila dosen bersikap tegas dan membangun komunikasi dua arah dengan mahasiswa. Ia juga berharap, kampus dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar proses pembelajaran menjadi lebih optimal.
Anfang juga memberikan masukan, agar kampus menyediakan paket internet untuk mahasiswa saat perkuliahan daring dijalankan. Ia melihat, banyak mahasiswa mengeluhkan borosnya kuota yang bisa menyedot hingga 8 gigabita untuk perkuliahan di aplikasi Microsoft Teams yang sehari bisa dilaksanakan dua hingga tiga kali.
Keluhan juga datang dari pihak tenaga kependidikan UIN Jakarta. Dosen Sosiologi Kependudukan UIN Jakarta, Fikha Adelia menjelaskan, proses pembelajaran pada perkuliahan daring kurang mengakomodasi interaksi dua arah. Terlebih, perkuliahan daring pada Ramadan dilakukan di awal semester yang merupakan pertemuan awal untuk perkenalan, sehingga lebih efektif dilakukan secara langsung.
“Perkuliahan daring bisa efektif kalau mahasiswanya juga antusias dan responsif seperti memberikan reaksi emoji,” ujar Fikha saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (10/3).
Menjawab keluhan civitas, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta, Ahmad Tholabi mengatakan kebijakan perkuliahan daring selama Ramadan merupakan keputusan yang dibuat untuk mempermudah mahasiswa. Ia memastikan kebijakan perkuliahan daring tidak mengurangi kualitas dan efektivitas belajar bagi mahasiswa.
“Dalam surat edaran, kampus telah memberikan mandat kepada setiap fakultas untuk membuat pedoman teknisnya sesuai kebutuhan dari fakultas tersebut. Jika ada kekurangan yang dirasakan oleh mahasiswa dan dosen, bisa segera dilaporkan kepada pihak fakultas untuk segera dievaluasi,” ujar Ahmad, Selasa (10/3).
Ahmad menambahkan, kebijakan perkuliahan daring bukanlah program permanen, melainkan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Apabila rentang waktu kuliah berdekatan dengan libur panjang, maka kebijakan serupa akan diterapkan kembali. Ia juga berpendapat, perkuliahan daring bukanlah sesuatu yang buruk, dikarenakan zaman digital yang telah akrab dengan penggunaan perangkat dan platform daring.
Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Pheni Cahya Kartika menilai, kebijakan perkuliahan daring selama Ramadan dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menjalankan kegiatan keagamaan tanpa meninggalkan kegiatan akademik. Meski demikian, ia berpendapat perkuliahan daring juga memiliki beberapa keterbatasan, terutama dalam membangun interaksi interpersonal antara mahasiswa dan dosen. Hal tersebut bisa mengakibatkan turunnya partisipasi, sehingga kelas berjalan tidak efektif.
“Kampus perlu melakukan evaluasi terhadap sistem perkuliahan daring, seperti melakukan pre-test dan post-test setiap pertemuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam memahami materi yang disampaikan,” ujar Pheni, Selasa (10/3).
Pheni juga menyarankan, agar UIN Jakarta membuat pedoman khusus bagi dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan perkuliahan daring selama Ramadan. Menurutnya, pedoman tersebut penting agar proses pembelajaran dapat berlangsung lebih terarah, interaktif, dan efektif.
Reporter: SFA
Editor: Naufal Fauzan
