Bawaslu: Tak Ada Laporan Pelanggaran

Read Time:2 Minute, 20 Second

Sejumlah pelanggaran masih mewarnai Pemira. Tugas Bawaslu jadi pertanyaan.


Pelaksanaan Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2015 Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta diwarnai sejumlah pelanggaran. Mulai dari manipulasi nilai untuk meloloskan kandidat, pelanggaran kode etik, hingga beberapa poster dan banneryang masih terpampang di hari pemilihan.

Bagaimana tanggapan Lita Ashliyha selaku Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lembaga yang mengawasi berjalannya Pemira di UIN Jakarta tahun ini. Berikut wawancara reporter Institut, Aisyah Nursyamsidengan Lita, Minggu (27/12).

Apa saja tugas Bawaslu?

Salah satu tugas kita adalah menerima, mencatat dan mendokumentasikan seluruh pelanggaran yang ada di Pemira. Sedangkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dilantikBawaslu. Dibandingkan dengan Panwaslu, kinerja Bawaslu lebih penting, karena Panwaslu hanya bertugas untuk mendukung kinerja dari Bawaslu.

Kita ada 20 anggota Bawaslu yang dipilih dari seluruh fakultas. Ada 11 koordinator, yang nantinya bertugas sebagai ketua dari Panwaslu.Tiga Badan Pengurus Harian (BPH):ketua, sekretaris dan bendahara. Sisanya adalah anggota, yang menjadi divisi pengawasan. Bawaslu itu bersifat mandiri dan independen.

Adakah laporan pelanggaran yang diterima Bawaslu selama Pemira lalu?

Saya pernah menanyakan sebelumnya kepada divisi pengajuan dan advokasi, ternyata tidak ada pelaporan sengketa yang masuk.Sampaisekarang. Ini mungkin karena Panwaslu sudah turun tangan untuk menyelesaikan laporan pelanggaran yang terjadi di fakultas.

Selama Pemira, ada beberapa calon yang tidak lolos karena terbukti memanipulasi nilai, hingga penemuan beberapa poster atau bannerdari salah satu kandidat yang masih menempel usai masa kampanya selesai, bagaimana tanggapan Anda?

Setiap kinerja KPU kita awasi. Mulai debat kandidat, kampanye sampai Pemira masih kita awasi. Takutnya di hari H masih ada yang kampanye. Dan jika masih ada pelanggaran yang terjadi di hari H berarti mungkin itu adalah salah satu bentuk kelalaian dari Panwaslu. Bawaslu memberikan teguran, lalu memerintahkan untuk melakukan pencopotan.

Untuk mengantisipasi kecurangan selama Pemira, apa kebijakan yang dibentuk Bawaslu?

Kalau mengantisipasi, saya hanya menyarankan untuk berlaku jujur melakukan apa pun. Sejauh ini belum ada program khusus. Dan mekanisme yang kami pakai masih sama seperti tahun lalu. Selain itu, kita juga mengawasi setiap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu kan tidak memberi sanksi pelanggaran. Nah, kalau sebuah kasus dibawa ke Tim Arbitrase, apakah Bawaslu tetap mengawasi hingga sanksi itu dijatuhkan?

Ya, kalau abitrase yang memutuskan sanksi.Sedangkan tugas kita hanya mengawasi. Kita tidak berbuat selain dari itu. Kita membuat klarifikasi pelanggaran, apakah itu pelanggaran atau tidak.

Berarti Bawaslu hanya mengawasi. Termasuk ketikakinerja Tim Arbitrasetidak berjalan dengan baik?

Iya. Karena kalau keamanan itu sudah dari rektor. Wakil rektor juga sudah menyediakan beberapa satpam yang juga ikut mengawasi. Bawaslu juga mengawasi.

Tentang beberapa penemuan kecurangan dan pelanggaran yang ditemukan selama Pemira, apa tanggapan Anda?


Pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, seharusnya jangan sampai dibiasakan. Terjadinya kericuhan di beberapa fakultas mungkin dikarenakan adanya salah satu golongan yang tidak senang atau tidak puas. Hal inilah yang menyebabkan terjadinyachaous(ricuh). Berbeda kalau situasinya aman-aman aja, mau menerima dan bersifat legowo. Mahasiswa kok seperti itu.

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Kericuhan Cederai Demokrasi
Next post Enggan Berselisih, Delapan Prodi Pilih Musyawarah