Pelaksanaan Pemilwa kembali tertunda dengan berbagai alasan. Ketertundaan tersebut hambat regenerasi kepengurusan ormawa selanjutnya.
Keterlambatan Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) kembali terulang di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) tentu bertanggung jawab atas keterlambatan agenda krusial ini. Evaluasi Pemilwa 2023 seakan tak cukup menjadi pelajaran bagi para pemangku kepentingan, menandakan kelalaian yang dibiarkan begitu saja.
Tertundanya pelaksanaan pemilwa mengakibatkan terhambatnya proses regenerasi kepengurusan di seluruh organisasi mahasiswa (Ormawa) UIN Jakarta. Baik organisasi legislatif maupun eksekutif di tingkat universitas, fakultas, dan program studi (Prodi) terkena dampaknya. Mahasiswa tingkat akhir pun harus menyusun program kerja organisasi, sehingga tidak dapat sepenuhnya fokus menyelesaikan kuliah tepat waktu.
Pemilwa memiliki beberapa rangkaian, antara lain pembentukan lembaga ad hoc—Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) dan Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BPPM), pelantikan lembaga ad hoc, dan rangkaian pemilwa itu sendiri. Pada 2023, melansir dari @semauinjakarta dan @official.kpmuinjkt, perekrutan terbuka untuk menjadi anggota lembaga ad hoc berlangsung awal bulan Oktober. Lalu, pelantikan keduanya berlangsung pada 19 Oktober 2023. Lini masa pembentukan ad hoc ini terbilang panjang sehingga memakan waktu yang cukup lama.
Ketua Tim Kemahasiswaan dan Alumni, Muhammad Furqon mengatakan, progres pembentukan ad hoc Pemilwa 2025 sedang berjalan dan terus dikoordinasikan secara intensif. Furqon menjelaskan, proses seleksi anggota lembaga ad hoc dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan elemen mahasiswa dan dosen. “Untuk menjamin representasi yang merata, sehingga lembaga ini diharapkan segera dapat bekerja untuk mengawal Pemilwa,” tulisnya via WhatsApp, Kamis (16/1).
Furqon juga mengungkapkan, Pemilwa 2025 akan diagendakan antara bulan Januari dan Februari. Sebagai tambahan, pelantikan pengurus baru akan diadakan di bulan Maret. “Intinya, Pemilwa ini diagendakan di bulan Januari dan Februari, sementara itu pelantikan pengurus baru berada di bulan Maret dan itu sudah disampaikan ke rektor,” tulisnya, Kamis (16/1).
Institut telah menghubungi Ketua Pemilwa, Salamah Agung untuk diwawancara sejak Rabu (15/1). “Kalau itu lebih tepatnya Sema narasumbernya, ya,” tolak Salamah, Rabu (15/1).
Muhammad Burhanudin, Ketua Komisi 1 Sema-U mengatakan, alasan Pemilwa belum dilaksanakan 2024 adalah waktu yang begitu singkat dalam periode kepengurusan ormawa khususnya Dema-U dan Sema-U. Ditambah akhir tahun 2024, masih banyak ormawa prodi dan fakultas yang masih menjalankan program kerjanya. “Ini tentunya berkaitan dengan waktu yang singkat dalam periode kepengurusan ormawa tahun lalu, dan masih banyak ormawa fakultas dan prodi yang menjalankan program kerjanya,” tulisnya via WhatsApp Sabtu (18/1).
Ketersediaan anggaran kemahasiswaan, ujar Burhan, juga menjadi kendala bagi pihak kampus dan Sema-U pada Pemilwa 2024 lalu. Alasan lain Pemilwa diadakan di tahun 2025 untuk mematangkan aturan hukum yang menjadi fokus utama panitia Pemilwa 2025. “Dan kemudian yang menjadi fokus kami yaitu mematangkan aturan hukum serta mengkaji dan mengevaluasi Pemilwa ini agar pelaksanaannya berjalan lancar,” tuturnya, Sabtu (18/1).
Per Selasa (21/2), Sema-U melalui Instagramnya telah mengunggah pemberitahuan “Coming Soon Pemilwa 2025”. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada informasi lanjut terkait agenda tersebut.
Reporter : AA & AZH
Editor: Shaumi Diah Chairani