
Memegang motto Humanity, Fasilitas UIN Jakarta belum sepenuhnya ramah disabilitas. Hal itu menjadi hambatan bagi mahasiswa disabilitas dalam melakukan aktivitas pembelajaran.
Penyelenggara satuan pendidikan formal wajib menyediakan dukungan anggaran, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, serta kurikulum untuk penyandang disabilitas. Hal itu tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan.
Lantaran hal itu, tentu menjadi kewajiban bagi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menyediakannya. Terlebih lagi, UIN Jakarta memegang motto Innovation, Green, Humanity dalam proses pendidikannya. Namun, nyatanya keberadaan fasilitas tersebut belum merata. Beberapa fakultas belum menyediakan kebutuhan yang sesuai bagi mahasiswa disabilitas.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Himmatul Aliyah Ahmad, mahasiswi disabilitas netra Fakultas Ushuluddin. Aliyah mengaku sejauh ini belum ada fasilitas kampus yang membantunya dalam melakukan aktivitas pembelajaran. “Orientasi mobilitasnya masih sangat kurang. Selama ini masih sering dibantu teman, itu juga kalau ada yang bertemu saja. Kalau tidak ada biasanya diantar paman sampai ke kelas,” ujar Aliyah, Selasa (05/11).
Kekurangan fasilitas inklusif juga dirasakan oleh Dede Andrianto, mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi penyandang disabilitas daksa. Menurutnya, toilet disabilitas yang disediakan kampus terlalu tinggi untuk digunakan. Selain itu, ia juga tidak bisa memasuki masjid Student Center (SC) karena tidak tersedianya lift ataupun tangga khusus disabilitas menuju ke sana. “Saya kalau sholat Jumat itu harus ke masjid luar, sementara kelas saya selesai jam 11.30,” ucap Dede, Selasa (05/11).
Meski demikian, mereka menilai lingkungan sosial kampus cukup mendukung dan membantu aktivitas pembelajaran. Keduanya juga berharap pemenuhan fasilitas disabilitas segera dilaksanakan pihak kampus. “Mudah-mudahan bisa lebih ramah disabilitas lagi, karena UIN Jakarta sendiri telah membuka pendaftaran untuk mahasiswa disabilitas. Jadi seharusnya juga menyiapkan fasilitas yang menjadi kebutuhan kami,” ujar Aliyah.
Abdul Halim Mahmudi, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga UIN Jakarta menyatakan, salah satu standar pembangunan fasilitas UIN Jakarta adalah ramah disabilitas. Hal tersebut lantaran UIN Jakarta mengikuti standarisasi Internasional. Adapun untuk beberapa fakultas dan gedung yang belum ramah disabilitas adalah bangunan lama. Menurutnya, saat itu belum ada kesadaran untuk pembangunan sarana yang ramah disabilitas.
“Untuk saat ini, pembangunan dan sebagainya sudah mengutamakan ramah disabilitas. Gedung-gedung baru semua sudah difasilitasi, kalau gedung lama dulu memang masih belum ada kesadaran akan layanan disabilitas, makanya tertinggal,” ujar Halim, Kamis (21/11).
Reporter: NA
Editor: Muhammad Arifin Ilham