
Mutasi staf dan kepegawaian di sembilan belas tugas tenaga kependidikan menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa. Hal itu ditakutkan akan memperlambat sistem birokrasi, terutama bagi Ormawa.
Mulai 1 Juli 2025, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan reformasi birokrasi melalui mutasi staf dan kepegawaian secara serentak. Mutasi serentak itu merupakan langkah UIN Jakarta dalam pemetaan ulang kepegawaian guna membangun manajemen talenta pegawai. Pemetaan ulang tersebut bertujuan agar staf dan pegawai dikelompokkan sesuai bidangnya.
Ketua Tim Sumber Daya Manusia (SDM), Naili Ulva Sa’adah mengungkapkan, mutasi yang dilakukan ialah sebagai pengimplementasian sistem kerja baru. Ulva menjelaskan bahwa UIN Jakarta memiliki sembilan belas bidang tugas tenaga kependidikan (tendik) yang SDM-nya akan dikelompokkan sesuai jabatannya. “Misalnya bidang tugas Teknologi Informasi (TI). Nah dia akan berkarya selamanya disitu,” ucap Ulva, Jumat (4/7).
Selanjutnya Ulva menuturkan, para staf dan pegawai itu masing-masing diberikan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kepala Biro SDM Kementerian Agama (Kemenag) untuk perpindahannya. Kemudian untuk surat mutasinya dapat diakses dan diunduh dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) pribadi melalui laman uinjkt.ac.id secara mandiri.
Setelah pemetaan terlaksana dan surat mutasi tersebar kepada para pegawai, tahap selanjutnya adalah pengadaan sosialisasi sebanyak dua kali. Sosialisasi pertama dilakukan pada 1 Juli 2025 pukul 08.00 WIB membahas tentang perubahan jabatan pelaksana untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan sosialisasi kedua yang seharusnya dilaksanakan setelah itu pada pukul 10.00 WIB untuk membahas sistem kerja baru, tidak terlaksana.
“Nantinya kita brainstorming sama kepala biro yang baru dulu dan nanti akan ada sosialisasi bersama para pimpinan dulu, setelah itu sosialisasi dengan pegawai yang sudah dipetakan ini. Insyaallah minggu depan itu targetnya sudah selesai sosialisasi itu,” tuturnya.
Melansir dari laman uinjkt.ac.id, Menteri Agama (Menag) melantik 45 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Nanang Fatchurochman yang resmi menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Umum dan kepegawaian (AUK) UIN Jakarta.
Ungkap Ulva, dilakukannya mutasi tidak memiliki landasan kebijakan apapun, menurutnya dalam sistem kerja PNS itu merupakan hal yang biasa, lebih lanjut istilah pemetaan pegawai atau mutasi itu tidak ada. “Sudah menjadi landasan bahwa PNS siap ditempatkan di mana saja, itu sudah kita tandatangani saat kita menjadi pegawai dan itu biasa sebenarnya,” ungkapnya.
Menurut Ulva keputusan mutasi kepegawaian sudah sesuai dengan Keputusan Kemenag (KMA) Republik Indonesia No. 1179 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja. Surat keputusan itu berisi tentang transformasi sistem kerja pada Kementerian Agama, salah satunya sistem kerja di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Ulva menjelaskan, mutasi staf dan pegawai itu seharusnya tidak akan berdampak apapun bagi pelayanan, misalnya di bagian kemahasiswaan. Meskipun berdampak nantinya pada aktivitas Ormawa, hal itu dapat dilaporkan kepada pihaknya. “Nah di sana kan ada ketua timnya, dia yang akan membagi tugas. Tapi kalau ada dampak, bisa dipindah atau diganti orang gitu,” ujarnya.
Salah satu bidang pelayanan yang terdampak mutasi adalah Tim Kemahasiswaan dan Alumni. Berdasarkan pernyataan Ulva, ada lima staf yang dimutasi dari Tim Kemahasiswaan dan Alumni, yaitu Samsudin sebagai Pranata Komputer Ahli Muda, Nur Sofian Chotib sebagai Pranata Humas Ahli Pertama, Ani Nuraisyah sebagai Pengelola Data, Farida Andriani sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, dan Yanti sebagai Pengelola Keuangan.
Ketua Tim Kemahasiswaan dan Alumni, Muhammad Furqon menanggapi mutasi yang terjadi sebagai tantangan. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa bagian kemahasiswaan dan alumni akan segera beradaptasi dan berakselerasi pasca mutasi beberapa staf. “Mengikuti kebiasaan yang ada, pegawai yang dimutasi akan menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu,” ujar Furqon melalui WhatsApp, Minggu (6/7).
Furqon menjamin birokrasi organisasi mahasiswa (Ormawa) tidak akan terganggu dengan mutasi staf yang terjadi di tubuh Tim Kemahasiswaan dan Alumni. “Insyaallah layanan Ormawa tidak terganggu, karena tidak semua staf dirotasi,” tutur Furqon.
Berbeda dengan pernyataan Furqon, Ketua Forum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Ananda Dwi Pangestu mengeluhkan mutasi staf di bagian kemahasiswaan dan alumni membuat birokrasi UKM terhambat. Hal itu disebabkan penghentian pengajuan proposal sementara akibat perubahan format proposal. “Proposal yang sudah naik itu aman-aman aja, tapi UKM yang baru ingin mengajukan proposal harus nunggu revisi dulu dari kampus sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,” jelas Nanda, Senin, (7/7).
Selanjutnya, Nanda juga mengkritik kebijakan mutasi staf yang tidak transparan. Ia merasa selama ini kampus tidak transparan mengenai kebijakan birokrasi, termasuk mutasi staf. “Itu yang selalu kita kejar, karena sampai saat ini nggak ada transparansi dalam bentuk apapun,” pungkas Nanda.
Reporter: Adam Alfarraby, Rifki Kurniawan
Editor: Muhammad Arifin Ilham
