Bidikmisi Tak Pasti, Mahasiswa Gigit Jari

Read Time:1 Minute, 54 Second
Ilustrasi: Eko Ramdani
Mahasiswa  penerima beasiswa Bidikmisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta harus gigit jari. Pasalnya, hingga 18 September 2015 lalu, mereka belum juga bisa mengisi KRS dikarenakan dana Bidikmisi yang diperuntukan guna biaya kuliah belum cair.

Bahkan, beberapa di antara mereka status mahasiswanya tidak aktif. Hal ini dikarenakan, biaya kuliah selama lebih dari dua semester belum dibayarkan oleh Bidikmisi. Puncaknya saat Sub bagian (Subbag) Akademik mengirimi surat hutang atas nama pribadi.

Salah satunya Tulip (nama samaran). Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) ini mendapatkan surat hutang dari Subbag Akademik FSH pada April lalu. Dalam surat tersebut, ia dinyatakan belum membayar kuliah selama empat semester, terhitung dari semester dua hingga lima.

Walaupun belum bisa isi KRS dan tak terdaftar dalam absen, dirinya memilih untuk tetap mengikuti perkuliahan. Menurutnya, ia masih bisa mengisi absen manual hingga nanti KRS sudah bisa diisi. Ia juga mengaku kecewa dengan pihak kemahasiswaan yang mengatur alur pencairan Bidikmisi. “Saya kecewa, namun ada beberapa hal yang memang perlu kita maklumi,” tuturnya, Jumat (18/9).

Berbeda dengan Tulip. Mahasiswa jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin (FU), Saifudin Zuhri memutuskan untuk tidak mengikuti perkuliahan sejak awal September lalu. Apa pasal, dikarenakan belum bisa mengisi KRS, dirinya tidak tercantum dalam absen dan tidak mendapatkan kelas. “Daripada luntang-lantung, mending nggakkuliah sekalian,” tegas Zuhri, Kamis (10/9).

Di sisi lain, Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi asal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Erika Sita, tak bernasib sama dengan Tulip dan Zuhri. Dana Bidikmisi miliknya sudah cair dan dapat mengisi KRS tepat waktu. “Kurang tahu persis deh kenapa dana Bidikmisi saya sudah cair,” katanya, Sabtu (19/9).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK), Zaenal Arifin menjelaskan, dana Bidikmisi belum cair dikarenakan terdapat kesalahan akun di bagian keuangan universitas.

Selain itu, tambah Zainal, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) beberapa mahasiswa penerima Bidikmisi tidak memenuhi kriteria. Untuk itu, kemahasiswaan universitas akan melakukan penyisiran kembali guna menindaklanjuti mahasiswa yang memiliki IPK di bawah standar. “Pada 21 September akan diumumkan siapa saja mahasiswa yang harus mengundurkan diri dari beasiswa ini,” papar Zaenal, Jumat (18/9).

Menyangkal pernyataan Zainal, Tulip menjelaskan, dirinya selalu mendapatkan IPK sesuai kriteria yang diinginkan kemahasiswaan, yakni 3,00. Ia juga menyayangkan keterangan kemahasiswaan universitas yang selalu berubah. “Kemahasiswaan seharusnya terbuka mengenai mekanisme pencairan beasiswa,” tutupnya.

KB

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Pilkada Serentak Sarat Kepentingan dan Politik Uang
Next post Gambaran Mas Cilik sebagai Pemimpin Amanah