Read Time:2 Minute, 11 Second
Beberapa mahasiswa dan masyarakat kerap menjadi korban kasus pencurian kendaraan bermotor di sekitar kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Bagaimana tanggapan Johan H selaku Perwira Unit Bimbingan Masyarakat (Bimas), terhadap kasus pencurian tersebut. Berikut hasil wawancara reporter Institut di Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciputat, Jumat (15/01).
Bagaimana peningkatan kasus pencurian yang terjadi di sekitar UIN Jakarta pada tahun 2015?
Kurang lebih 200 laporan yang kita terima dari masyarakat terkait kasus pencurian. Jumlah yang banyak. Namun, untuk data lengkapnya saya tak bisa memberikan karena bukan tanggung jawab saya.
Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pencurian?
Mahasiswa dan masyarakat seringkali tak menjaga barang miliknya dengan baik. Mahasiswa kadang lalai memarkirkan motor di pinggir jalan, dan kelalaian meninggalkan kunci di kendaraan bermotor. Kasus kejahatan itu kan bermula dari adanya niat dan kesempatan. Kelau misalkan niatnya tidak ada tapi kesempatannya ada, kejahatan bisa saja terjadi.
Bagaimana upaya yang dilakukan Polisi Republik Indonesia (polri) dalam mengantisipasi kasus pencurian yang terjadi?
Upaya yang kita lakukan yaitu meningkatkan patroli, dan memberikan penyuluhan. Biasanya dari bagian Bimas mendatangi kediaman warga, tujuannya untuk memberikan penyuluhan agar masyarakat bisa menjaga dan merawat barang miliknya dengan baik.
Tak hanya mendatangi warga, kami juga memanggil ketua kelompok di setiap desa untuk memberikan penyuluhan. Melalui ketua kelompok tersebut, kami berharap, mereka dapat menyampaikan kembali informasi ini kepada tiap warga lain yang berdomisili di sekitar. Jadi selain bertatap muka kepada tiap warga kami juga mengutus beberapa ketua kelompok untuk memberikan informasi.
Apa saran anda kepada masyarakat untuk meminimalisir terjadinya kasus pencurian?
Jangan menyimpan kendaraan sembarangan dan selalu menggunakan kunci pengaman. Tak sedikit masyarakat yang kerap memarkirkan motornya di sembarang tempat dan tak menyertakan kunci pengaman tambahan. Akan lebih baik, jika masyarakat memasang kunci pengaman tambahan.
Bagaimana prosedur yang masyarakat lakukan untuk melaporkan kasus kehilangan?
Mulanya, masyarakat dianjurkan membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Nanti dari SPK itu akan diarahkan kepada piket Reserse Kriminal (Reskrim). Kemudian, di sana akan diminta keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk diminta keterangan pelapor telah mengalami kehilangan. Selain itu, akan ditanya juga saksi untuk menguatkan pernyataan kehilangan tersebut. Dari laporan tersebut, kita mendapatkan keterangan dari si pelapor. Sementara itu, jika ada yang dicurigai kita akan mengumpulkan bukti untuk kemudian ditindak lebih lanjut. Jika memenuhi bukti, pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kendala apa saja yang dialami polri dalam malakukan penyelidikan terhadap tersangka pencuri ini ?
Kalau kendala biasanya terdapat pada sulitnya mendapatkan saksi. Saksi ini biasanya tidak mau memberikan keterangan karena akan memakan banyak waktu. Mulai dari dimintai keterangan sampai lamanya proses persidangan tersebut membuat kebanyakan masyarakat enggan untuk menjadi saksi dalam sebuah kasus. Selain itu, pencarian barang bukti juga terkadang menjadi kendala.
Yayang Zulkarnaen
Happy
0
0 %
Sad
0
0 %
Excited
0
0 %
Sleepy
0
0 %
Angry
0
0 %
Surprise
0
0 %
Average Rating