Reti: Ciptakan Parkir Aman

Read Time:3 Minute, 5 Second
Berdasarkan hasil temuan audit BPK, pengelolaan parkir sebelumnya termasuk ilegal. Lantaran hal tersebut pengelola parkir pindah tangan.
Kondisi lahan parkir yang masih semrawut dari tahun ke tahun menjadi salah satu pekerjaan rumah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Diresmikannya Gerbang Berkah (GB) Parking menjadi pengelola baru parkir UIN Jakarta diharapkan dapat memperbaiki lahan parkir UIN Jakarta.
Berbagai upaya tengah dilakukan GB Parking untuk mengatur lahan parkir UIN Jakarta, seperti membuat marka jalan di beberapa lokasi dan melakukan pengawasan di setiap lokasi strategis parkir UIN Jakarta.
Bagaimana alur  mekanisme pemilihan GB Parking menjadi pengelola parkir baru UIN Jakarta? berikut hasil wawancara reporter Institut, Rizky Rakhmansyah dengan Reti Indarsih selaku Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Jakarta, Kamis (17/3).
Mengapa sistem pengelolaan parkir UIN Jakarta berubah?
Kondisi parkir yang saat itu semrawut menjadi alasan berubahnya pengelola parkir UIN Jakarta. Banyak komentar dan kesan buruk dari para tamu saat melihat pintu masuk UIN Jakarta yang disodorkan pemandangan tak nyaman. Oleh karena itu, kami ingin menertibkan dan mengamankan kendaraan bermotor yang masuk kampus.
Tak hanya itu, berdasarkan peraturan, lembaga pendidikan tak boleh memungut dana masyarakat secara ilegal. Semua pemungutan dana yang dilakukan oleh perguruan tinggi harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Tridharma universitas, yaitu pendidikan, pengabdian dan pengajaran.
Selain untuk menunjang dan melaksanakan fungsi Tridharma Universitas dibolehkan,namun harus ada pembayaran ke UIN Jakarta. Dharma Wanita misalnya, untuk menggunakan lahan UIN Jakarta mereka harus menyewa tempat terlebih dahulu. Sementara, pengelola lahan parkir di UIN Jakarta lalu tak menyewa lahan dan tak sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi Tridharma universitas.
Lantas, dahulu pemungutan dana pengelola parkir termasuk ilegal?
Ya, yang kemarin itu jadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akan tetapi, kami bisa membuktikan, adanya pengelolaan parkir tak kami gunakan untuk memperkaya diri. Pemasukan sebesar Rp500 digunakan untuk menggaji tenaga yang mengelola parkir. Terlebih, tarif parkir tersebut juga digunakan untuk memberikan dana kehilangan kendaraan bermotor. Meskipun, dalam karcis tak ada rincian akan asuransi namun kami tetap memberikan dana bantuan sebagai bentuk empati kami.
Kenapa pengelolaan parkir UIN Jakarta dikelola oleh swasta?
Karena pengelolaan parkir itu harus ada. Akan tetapi, pengelolaan parkir tak sesuai dengan tugas, pokok, dan Fungsi Tridharma Universitas. Padahal, terdapat lahan di UIN Jakarta yang harus dimanfaatkan.
Bagaimana mekanisme pemilihan perusahaan swasta?
Dari empat perusahaan yang ingin bekerja sama dengan UIN Jakarta, mereka mengajukan proposal dan segera mempresentasikan programnya. Dari keempat perusahaan tersebut, kami menyeleksi dan memilih GB Parking sebagai perusahaan yang menguntungkan pihak UIN Jakarta.
Apakah ada syarat-syarat yang dikemukakan UIN Jakarta untuk perusahaan swasta yang ingin mengelola lahan parkir?
UIN Jakarta mengajukan beberapa persyaratan untuk perusahaan swasta yang ingin mengelola parkir. Seperti, harga tarif parkir melihat kemampuan mahasiswa, untuk motor Rp1000 dan mobil Rp2000. Karena jika memasang tarif umum, yakni sebesar Rp2000-an kami merasa itu sangat tak mungkin. Kami melihat kemampuan mahasiswa dan karyawan dalam memberikan harga tarif parkir.
Selain harga tarif parkir, kami juga memberikan syarat kepada tiap perusahaan untuk memberikan asuransi untuk pemilik kendaraan bermotor dengan melihat tarif yang sudah dipatok sebelumnya. Terakhir, kami juga meminta kepada pihak GB Parking agar dapat merekrut pegawai UIN Parking.
Bagaimana bentuk  asuransi yang ditawarkan GB Parking?
GB Parking menawarkan asuransi yang meliputi kehilangan dan kerusakan kendaraan. Akan tetapi, kita sedang mendorong pihak GB Parking untuk segera menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) klaim asuransi; sosialisasi. Hampir tiap minggu, kadang seminggu dua kali kami mengevaluasi ini dan mendorong pihak GB Parking untuk segera melaksanakannya.
Apakah ada anggaran yang disediakan oleh UIN Jakarta dalam mengelola parkir?
Tidak ada, karena untuk memakai anggaran negara ada beberapa peraturan yang mengaturnya. Kami tidak bisa seenaknya memakai anggaran tersebut. Untuk beberapa peralatan yang dibutuhkan GB Parking, mereka menyediakan sendiri peralatan tersebut. UIN Jakarta hanya menyewakan lahan untuk GB Parking.

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Yusran Razak : Komersialisasi Pendidikan Hal yang Mengada-ada
Next post Wirausaha Berawal dari Kampus