Read Time:2 Minute, 42 Second
Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayaullah Jakarta mengadakan dialog bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema), serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada Rabu (10/6). Berbagai persoalan dibahas, terutama bagaimana sikap UIN Jakarta yang akan memulai semester baru di tengah pandemi. Pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), perkuliahan dalam jaringan (daring), hingga persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menjadi perbincangan sejak pandemi muncul.
Rancang PBAK Online
Perihal PBAK yang biasa terkesan ramai, riuh, bahkan hiruk, tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pihak Kemahasiswaan UIN Jakarta akan meminimalisir hal tersebut dengan melaksanakan PBAK secara daring untuk menekan penyebaran pandemi. Mereka masih merancang segala sistem yang diperlukan untuk menggodok acara tahunan pada Rabu—Sabtu (26—29/8) mendatang. Hal yang pasti, materi-materi ke-Islaman dan kebangsaan yang bersifat moderasi serta materi bahaya dan pencegahan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang akan mahasiswa baru (maba) dapat di PBAK tingkat universitas. “Materi lain seperti halnya belajar di era pandemi akan diserahkan ke masing-masing fakultas,” ungkap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer.
Pihak Kemahasiswaan akan memanfaatkan Rapat Daring (Radar) UIN Jakarta—aplikasi konferensi video—untuk menjadi salah satu sarana PBAK. Selain itu, materi-materi tersebut rencananya akan disampaikan pada sekitar tujuh ribu maba yang terbagi menjadi grup-grup Whatsapp oleh panitia yang telah melakukan rekrutmen daring sebelumnya. Seperti PBAK pada umumnya, terdapat panitia dari pihak mahasiswa maupun universitas dan fakultas.
UKT Makin Pelik
UKT Tahun Ajaran 2020/2021 mengalami kenaikan dari tahun ajaran sebelumnya. Melalui Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 222 Tahun 2020, UIN Jakarta telah menetapkan besaran UKT sebelum pandemi meluas di Indonesia. Dasar penetapan tersebut ada pada SK Menteri Agama Nomor 1195 Tahun 2019 tertanggal 27 Desember 2019. Hal tersebutlah yang menjadi tameng rektor atas kenaikan UKT di kemerosotan ekonomi yang kian menjadi. Pihak kampus pun menegaskan, tidak akan ada pemotongan UKT dengan persenan tertentu seperti yang sempat dijanjikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya.
Rektor UIN Jakarta Amany Lubis mengaku, dari sekitar 300 maba yang telah mendaftar ulang, 77 persen dari jumlah tersebut—sekitar 260 maba—mengajukan banding UKT dan telah disetujui. Sisanya, Kemenag akan merumuskan tata cara penyesuaian atau peringanan UKT sesuai dengan kondisi pandemi yang akan dilakukan pada semester depan. “Bisa melalui cicilan atau beasiswa sesuai dengan skema yang ada. Kebijakannya adalah, siapa yang terdampak akan dibantu,” tegas Amany.
Keberlanjutan Kuliah Daring
Berbeda dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau, UIN Jakarta masih belum menetapkan mekanisme perkuliahan untuk semester depan. Melalui Surat Edaran Nomor B-1833/Un.04/PP.00.9/06/2020, UIN Riau memutuskan untuk menjalankan perkuliahan daring secara penuh untuk semester ganjil tahun ajaran 2020/2021. Kemungkinan terbesar, perkuliahan di UIN Jakarta akan tetap berjalan secara daring pada semester baru.
Namun Amany mengatakan, perkuliahan juga dapat dilakukan secara tatap muka untuk dosen atau mata kuliah tertentu, termasuk laboratorium dengan protokol kesehatan yang ada. Sekitar 40 persen kegiatan perkuliahan dapat dilangsungkan secara tatap muka sebagai bentuk normal baru, sedangkan 60 persen sisanya masih dilakukan secara daring. Dengan begitu, setiap dosen harus menyiapkan sistem perkuliahan yang dapat diikuti oleh semua mahasiswanya. “Jadi, dosen satu mata kuliah bisa ditawarkan misal empat kali melaksanakan perkuliahan tatap muka, sisa pertemuan kemudian dilaksanakan daring. Semuanya dihitung sebagai perkuliahan penuh satu semester,” ujar Amany.
Ika Titi Hidayati & Muhammad Silvansyah Syahdi M.
Average Rating