Momentum Kekuatan Solidaritas Perempuan

Momentum Kekuatan Solidaritas Perempuan

Read Time:1 Minute, 54 Second

Amnesty Chapter Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan webinar untuk memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret. Dengan tajuk International Women’s Day: Ketimpangan dan Diskriminasi Gender dalam Dunia Kerja, webinar ini diselenggarakan pada Sabtu (12/3), dengan menggaet empat narasumber, yakni Iin Kandedes, Dian Septi Trisnanti, Rima M. Bilaut, dan Liya Yuliana.


Koordinator Gender Pusat Studi dan Anak (PSGA), Iin Kandedes menjelaskan bahwa Hari Perempuan Internasional diperingati serempak pertama kali pada 1911 di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss. Jatuh pada 19 Maret,  hari itu bertujuan meningkatkan kesetaraan dan menghilangkan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Momen ini juga menjadi kesempatan bagi perempuan untuk bisa bekerja, memegang jabatan penting di pemerintahan, kebebasan memilih dalam pemilu, hak mengenyam pendidikan, dan mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan.


“Sesibuk apa pun perempuan, jangan lupa untuk bahagia untuk membahagiakan diri sendiri dengan cara masing-masing,” pesan Iin pada akhir sesinya, Sabtu (12/3).


Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia, Dian Septi Trisnanti mengungkapkan problem pekerja perempuan adalah terkait pelanggaran cuti haid, cuti melahirkan, cuti keguguran, kekerasan seksual, status kerja kontrak, dan upah tidak layak. Sedangkan problem di ranah domestik, pekerja perempuan kerap kali menanggung beban ganda dan kerjaan tidak dianggap bernilai serta yang ada menjadi tidak ada di kerja domestik.


“Perempuan secara tidak patriarki dilatih untuk penanggung jawab utama bagi tumbuh kembang anak,” papar Dian di akhir bicaranya pada Sabtu (12/3).


Salah satu pegiat Solidaritas Perempuan (SP), Rima M. Bilaut memaparkan perihal pembangunan yang tidak melibatkan perempuan berakibat pada perampasan ruang kerja perempuan, beban ganda antara tugas kerja dan rumah, stereotip upah yang tidak seimbang, dan kekerasan menjadi faktor-faktor konstruksi sosial dan konstruksi biologis yang berujung pada ketimpangan dan diskriminasi ruang kerja perempuan.


“Kita bergerak bersama secara solidaritas dan kolektif karena kekuatan kolektif perempuan itu menyalakan solidaritas dan membangun kedaulatan perempuan,” akhirnya dalam penyampaian pada Sabtu (12/3).


Divisi Perubahan Hukum Lembaga Badan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta, Liya Yuliana menyampaikan langkah preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dengan pembaruan kebijakan di tempat kerja, mendorong perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja sama yang ramah gender, menyediakan pelatihan untuk manajer, serta komitmen perusahaan dalam menghapuskan kekerasan.


“Perusahaan harus meyakinkan untuk melaporkan kasus tanpa harus takut dan adanya pembalasan,’ tutupnya di kesempatan pada Sabtu (12/3). 


Reporter: Fayza Rasya

Editor: Nadhifah Qothrunnada

Momentum Kekuatan Solidaritas Perempuan

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Pilih-pilih Penghargaan untuk Wisudawan Previous post Pilih-pilih Penghargaan untuk Wisudawan
Kehidupan Terpinggir Para Transpuan Next post Kehidupan Terpinggir Para Transpuan