KPM dan BPPM jadi bulan-bulanan para mahasiswa. Mulai dari linimasa tak konsisten, tak beri penjelasan verifikasi berkas, hingga sidang sengketa berkas yang tak berjalan mulus.
Linimasa Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, diunggah pihak Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) lewat Instagram resminya @offical.kpmuinjkt, 23 Maret lalu.
Tertera dalam linimasa tersebut: sosialisasi Pemilwa, pendaftaran dan pemberkasan calon peserta, verifikasi berkas hingga pemungutan suara. Mulanya, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 8 April 2022.
Namun, pihak KPM memundurkan linimasa Pemilwa. Berdasarkan penelusuran Institut, KPM mengunggah linimasa terbarunya pada 30 Maret silam. Unggahan lewat Google Drive itu, menggantikan jadwal pemungutan suara menjadi Senin, 11 April 2022.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Ajib Nugraha berpendapat, mundurnya linimasa pemilwa adalah bentuk tidak profesionalitas pihak SEMA-U, KPM dan Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BPPM). Ketiga pihak ini sebagai penanggung jawab agenda Pemilwa, dianggap tidak peka terhadap pihak yang terlibat dalam mengagendakan acara Pemilwa 2022. “Jika jadwal sudah ditetapkan harusnya konsisten,” ucapnya, Minggu (3/4).
Hal ini tidak terlepas dari komentar Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U), Muhammad Sahrul, menyatakan bahwa ranah untuk pembuatan linimasa Pemilwa itu semuanya urusan KPM dan BPPM. Pihak SEMA-U tidak berwenang dan tidak tahu alasan keterlambatan pihak penyelenggara. “SEMA-U hanya menerima laporan ketika KPM dan BPPM memberi aturan,” ujar Sahrul, Minggu (10/4)
Tanpa Kejelasan
Andi Dzul Yohandha, salah satu calon peserta Pemilwa dari Fakultas Ushuluddin, mengungkapkan saat linimasa pemberkasan hingga pengumuman hasil verifikasi lolos berkas, harusnya sesuai jadwal yang ditetapkan. Namun, pihak KPM selalu mengundur-undur jadwal. Andi bahkan tak diberi tahu, apa saja kesalahan yang ada pada berkas pencalonan yang diajukannya. “Hanya mendapatkan keterangan tidak lolos,” tuturnya, Rabu (6/4).
Andi juga mengeluhkan kurangnya sosialisasi dari pihak KPM. Sebab, tak ada pengumuman apapun terkait penetapan hasil sengketa. Padahal, kata Andi, pengumuman tersebut harusnya disampaikan pada 4 April. Namun, hingga 6 April, KPM masih berdiam diri. “KPM belum mengumumkan dengan jelas,” tuturnya.
Sama halnya yang dialami Yasir, calon kandidat yang gugur dari Fakultas Adab dan Humaniora (FAH). Ia mengatakan bila KPM tidak memberitahukan alasan pasti kegagalan berkas pencalonan para peserta Pemilwa. Terlebih lagi, ucap Yasir, KPM keliru atas dugaan pemalsuan data dalam berkas pencalonannya. Ia akhirnya mengirim pengaduan sengketa. “Saya mengajukan banding ke pihak Mahkamah Pemilihan Mahasiswa (MPM) karena dugaan tersebut tidak tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Mahasiswa (PKPM),” ujar Yasir, Minggu (10/4).
Tak Berjalan Mulus
Minggu, 3 April 2022. Suasana rapat sengketa berkas para peserta Pemilwa tampak hening. Terlihat tujuh puluh lima peserta dalam rapat, sedang bersabar menunggu antrean giliran sesuai nomor urut yang diberikan pihak BPPM. Rapat yg diselenggarakan lewat Zoom Meeting, dibagi menjadi lima breakout room dari masing-masing fakultas. Panitia akan memanggil satu per satu peserta, dan mempersilahkan masuk ke breakout room.
Suasana rapat kemudian berubah jadi kacau. Para peserta sengketa menilai pihak BPPM keliru ketika memanggil nomor urut peserta sengketa berkas. Tak hanya itu, waktu yang tidak sesuai dengan jadwal rapat, bikin peserta kian gerah. Kolom komentar kemudian jadi ramai.
.
Salah satu peserta dari tim sukses calon kandidat, Abu Dzar turut mengomentari kinerja BPPM. Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai pengawas, BPPM tidak bisa diandalkan. “Nomor urut peserta saja tidak jelas,” tulisnya dalam kolom komentar Zoom Meeting, Minggu (3/4).
Pendapat yang sama juga dilontarkan oleh salah satu peserta sengketa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Muhammad Fadhi. Dia mengeluhkan BPPM tidak transparansi selama sidang sengketa berlangsung. Tak heran jika nomor urut pemanggilan jadi berantakan. “Kami semua peserta sidang sudah pasti siap, BPPM-nya saja yang tidak memberi kejelasan,” tulis Fadhi, Minggu (3/4).
Reporter: Nadiyya Dinar Ambarwati & Silva Hafsari
Editor: Syifa Nur Layla
Average Rating