Pemilwa Bermuatan Aklamasi

Pemilwa Bermuatan Aklamasi

Read Time:2 Minute, 54 Second

 Aklamasi menghiasi beberapa kandidat di segala penjuru pesta demokrasi UIN Jakarta. Para kandidat hingga calon kandidat yang gagal di tengah jalan, menyayangkan aklamasi terjadi.


Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) tahun ini banyak diwarnai oleh aklamasi—tidak ada pemungutan suara. Berdasarkan berita acara verifikasi daftar calon tetap yang diunggah oleh Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) pada Kamis (7/4) lalu,  sebanyak 34 calon dinyatakan aklamasi dari total 62 kandidat yang mencalonkan diri.

Berdasarkan berita acara yang diunggah KPM tersebut, Fadhila Hafizh Al-Mahdi merupakan salah satu pihak yang dinyatakan tak lolos seleksi berkas. Mahasiswa Sastra Arab ini mengaku baru diberitahu perihal kesalahan berkasnya saat sidang mediasi bersama KPM dan Badan Pengawas Pemilihan Mahasiswa (BPPM) berlangsung.

Sidang mediasi yang berlangsung kala itu tak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Seluruh informasi pun hanya disampaikan melalui kolom pesan. Padahal, sidang berlangsung melalui Zoom Meeting. 

Lebih lanjut, kata dia, masalah lain pun muncul saat sidang bersama Mahkamah Pemilihan Mahasiswa (MPM) berlangsung. Fadhila menjelaskan, saat sidang mediasi, masalah yang ada misalnya hanya tiga, namun saat sidang bersama MPM masalahnya bertambah sehingga makin rumit.

Terkait proses seleksi berkas, Fadhila mengaku tak mengerti dengan indikator dan sistem penilaian yang dilakukan. Ia bahkan menduga masalah yang muncul seolah-olah hanya akal-akalan semata. “Ada salah satu pasangan calon dengan masalah yang sama, akan tetapi yang satu lolos dan yang satu tidak,” ujar Fadhila kepada Institut, Minggu (10/4).

Khoirul Anwar, Mahasiswa Perbandingan Mahzab pun turut menjadi pihak yang tak lolos seleksi berkas.  Khoirul mengaku merasa terpojokkan dengan isi dari regulasi terkait Pemilwa. Sebab menurutnya, peraturan yang telah ditetapkan masih bersifat rancu dan bisa menimbulkan banyak interpretasi. “Isi dari pasal itu seharusnya tidak menimbulkan banyak interpretasi,” keluhnya, Minggu (10/4). 

Khoirul juga menambahkan, regulasi lini masa Pemilwa yang terus mundur dengan alasan yang tak jelas menjadikan pihak penyelenggara terlihat kurang transparansi dan bertanggung jawab. Ia mengharapkan Pemilwa dapat berjalan dengan demokratis dan tidak berat sebelah.

Calon peserta Pemilwa, mahasiswa program studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Muhammad Arrizky mengaku saat ini perasaannya tak karuan. Sebab, di satu sisi dirinya menang tanpa kontestasi. Namun di sisi lain, karena aklamasi, ia tak dapat merasakan atmosfer dari Pemilwa itu sendiri. “Menang atau tidaknya dalam sebuah kontestasi, perjuangannya pun akan tetap terasa,” ujar Ari, Selasa (12/4).

Menanggapi isu aklamasi yang kian beredar, Ketua KPM Muhammad Sabilul Aslam mengatakan pihaknya telah mengakomodir seluruh mahasiswa yang ingin berkontribusi dan berkontestasi dalam Pemilwa. Lebih lanjut, kata dia, tinggal bagaimana para peserta mematuhi atau tidak aturan yang telah ditetapkan pada peraturan KPM atau Undang-undang Pemilwa. “Semua kami akomodir mulai dari pendaftaran, pengecapan, makanya kami buka link pendaftaran dan pemberkasan itu lama,” kata Aslam, Senin (11/4).

Terkait proses sengketa, Aslam mengaku seluruh prosesi sengketa telah usai pada Senin (11/4) lalu, “sudah mau diumumkan oleh BPPM,” katanya.  Namun pernyataan Aslam tersebut dibantah oleh Fadhila, menurut keterangannya, sidang sengketa tak kunjung usai. Pihak penyelenggara pun tak menginformasikan sampai kapan sidang ini akan terus berlanjut. “Bahkan, baru beberapa orang yang telah selesai sidang,” kata Fadhila, Rabu (13/4).

Menurut keterangan mahasiswa Ilmu Politik Pang Muhammad Jannisyarief, fenomena aklamasi yang terjadi perlu dilihat secara keseluruhan, masalah-masalah yang muncul perlu diamati lebih lanjut, apakah berasal dari pihak calon, ataukah ada kesalahan dari pihak KPM. Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap kualitas demokrasi, kata dia, iklim demokrasi yang sehat penting untuk diterapkan. “Demokrasi itu bukan berarti kita memiliki hak untuk menyerang pribadi orang lain,” kata dia, Rabu (13/4).

Reporter: Haya Nadhira, Nur Hana Putri Nabila

Editor: Syifa Nur Layla


Pemilwa Bermuatan Aklamasi



About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Tak Ada yang Tertutupi Previous post Tak Ada yang Tertutupi
Setelah Vonis Bebas Terdakwa Predator Seks Next post Setelah Vonis Bebas Terdakwa Predator Seks