Tuntutan Menjulang Demi UKT Berkurang

Tuntutan Menjulang Demi UKT Berkurang

Read Time:2 Minute, 54 Second
Tuntutan Menjulang Demi UKT Berkurang

Camaba berpartisipasi dalam aksi kedua tuntut pembatalan kenaikan UKT. Pihak rektorat sangkal tudingan mahasiswa saat berdialog.


“Cita-cita tinggi anak petani, dimatikan oleh kampus impiannya sendiri!” 

Seorang mahasiswa berteriak membacakan puisi di tengah kerumunan massa unjuk rasa penolakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi berlangsung di depan Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/5). Selain mahasiswa yang menuntut pembatalan kenaikan UKT, Calon Mahasiswa Baru (Camaba) ikut serta dalam aksi tersebut.

Peserta aksi merupakan gabungan dari mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKom), Fakultas Ushuluddin (FU), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST). Aksi serupa telah dilakukan pada Selasa (2/5), namun pihak rektorat tidak menemui mahasiswa pada momen tersebut. Merasa belum puas, mahasiswa kembali turun berharap memperoleh perubahan kebijakan dari pihak rektorat.

Kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UIN Jakarta membuat camaba menjerit. Ini bukan cerita Hilwa Zulfa Lubabah, Camaba Prodi Kesejahteraan Sosial seorang, yang mendapatkan UKT golongan tertinggi dan harus membayar sebesar Rp8 juta per semesternya. Ia mengaku kaget dan kecewa mengetahui ada kenaikan UKT yang signifikan tahun ini. 

“Tahun lalu padahal Rp5.290.000 sekarang jadi Rp8 juta, naiknya cukup tinggi dari besaran sebelumnya,” ungkap Hilwa, Rabu (22/5).

Hilwa mengaku tidak mendapatkan informasi kenaikan UKT dari grup Whatsapp maupun media, informasi tersebut ia dapatkan dari kakak tingkatnya. “Dari UIN sendiri tidak ada informasi maupun sosialisasi tentang adanya kenaikan UKT,” keluhnya.

Hal serupa juga diorasikan oleh Andi Erlangga yang juga Camaba Program Studi (Prodi) Kesejahteraan Sosial. Tidak semua Camaba berasal dari keluarga dengan ekonomi tinggi, termasuk dirinya yang merasa kenaikan UKT memberatkan. “Kami mohon pihak rektor untuk memberikan keringanannya,” katanya, Rabu (23/5).

Orasi berlangsung di depan Gedung Rektorat mulai 14.30 WIB, sebelumnya massa aksi melakukan long march terlebih dahulu dari basemen FST. Mahasiswa memohon pihak rektorat, khususnya Rektor Asep Saepudin Jahar, untuk menjawab tuntutan hingga menerobos masuk ke gedung. 

Mulanya mahasiswa mendatangi Ruangan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di lantai tiga, setelah itu barulah mahasiswa mendatangi Ruang Rektor. Tak diperbolehkan masuk, mahasiswa mendesak pimpinan rektorat keluar. Akhirnya, Wakil Rektor (Warek) Bidang Administrasi Umum sepakat untuk keluar dan berdialog dengan mahasiswa di halaman Auditorium Harun Nasution. 

Pada sesi dialog, Imam Subchi menyangkal tuduhan mahasiswa bahwa UIN jakarta melangkahi mengenai Keputusan Menteri Agama (KMA). Setelah KMA Nomor 368 Tahun 2024 keluar, Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 512 terkait UKT sudah dicabut dan diganti dengan SK Rektor Nomor 521a tahun 2024. “SK sebelumnya sudah dicabut direvisi dengan yang baru, itu tandanya sah,” ungkapnya menjawab pertanyaan mahasiswa, Rabu (22/5). 

Warek Bidang Kemahasiswaan Ali Munhanif lanjut menjelaskan, prinsip kenaikan UKT telah disandarkan pada ketentuan Kementerian Agama (Kemenag). Kenaikan UKT akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas UIN Jakarta. “Prinsip UKT seperti subsidi silang, maunya fasilitas bagus, dosen dari luar negeri tapi murah, gabisa,” jelasnya, Rabu (22/5).

Selain itu, Ali menerangkan, belum pernah ada kenaikan UKT di UIN Jakarta dalam satu dasawarsa terakhir. Padahal, biaya kebutuhan pokok kian hari kian meningkat. Unjuk rasa menurutnya tidak perlu dilakukan, mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi melalui audiensi. 

“Mahasiswa yang kuat merupakan mahasiswa yang bertahan, mahasiswa yang bertahan merupakan mahasiswa yang berhasil menyesuaikan,” ujarnya.

Terkait aksi lanjutan, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Fatih Abiyyu mengaku telah berdiskusi untuk rencana aksi di depan gedung Kemenag. Akan tetapi, aksi memang terlebih dahulu digelar di kampus.

“Jika dalam kurun waktu 3×24 jam rektorat tidak memberikan kabar (pembatalan kenaikan UKT), kami akan melakukan aksi kembali di hari Minggu,” pungkasnya, Rabu (22/5).

Reporter: HUC
Editor: Shaumi Diah Chairani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Lambat-Lambat Dahulu, Bergerak Kemudian Previous post Lambat-Lambat Dahulu, Bergerak Kemudian
Minim Ruang Aman untuk Mahasiswa Berekspresi Next post Minim Ruang Aman untuk Mahasiswa Berekspresi