
UIN Jakarta mendapatkan hibah sepeda listrik sebagai tindak lanjut program green campus, namun prosedur penggunaannya belum disosialisasikan secara jelas oleh pihak kampus. Hal ini membuat mahasiswa bingung terkait penggunaanya.
Pada 16 Mei 2025, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menerima hibah seratus unit sepeda listrik dari Furtasan Ali Yusuf, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hibah ini diharapkan mampu mendukung inisiatif pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil di lingkungan UIN Jakarta.
Kemudian pada 5 Juni 2025, UIN Jakarta melakukan pendistribusian sepeda listrik ke seluruh fakultas dan unit kerja. Penyerahan sepeda listrik yang diberi nama SALUT (Sepeda Listrik UIN Jakarta) itu, dilakukan secara simbolis oleh Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar. Masing-masing fakultas dan unit kerja memperoleh tiga hingga empat unit sepeda, tergantung pada kebutuhan operasionalnya.
Meskipun program distribusi sepeda listrik di lingkungan UIN Jakarta disambut positif sebagai langkah ramah lingkungan, implementasinya masih menyisakan sejumlah pertanyaan di kalangan mahasiswa. Beberapa di antaranya mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur penggunaan sepeda tersebut.
Naba Khilma Nabila, mahasiswi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) salah satu yang mengeluhkan prosedur tersebut. Ia mengaku, tidak mengetahui terkait tata cara penggunaan sepeda listrik yang disediakan. “Kita kan gak mungkin langsung pakai ataupun oper-operan ke teman, gak mungkin seperti itu struktur peminjamannya, pasti ada syaratnya. Entah itu ada jam durasi pemakaiannya atau ada izin ke siapanya, dan sebagainya. Itu aku gak tahu,” ujar Naba pada Kamis (17/7).
Naba juga berharap kampus dapat menambah fasilitas sepeda listrik tersebut agar merata ke seluruh kawasan kampus UIN Jakarta. “Kalau bisa, harus diinformasikan lebih detail tentang tatacara penggunaan dan peminjaman sepeda listriknya, biar clear semuanya, setelah itu prosedurnya jadi jelas,” tambahnya.
Berbeda dengan Naba yang belum pernah menaiki sepeda listrik, Rajib Abdullah, mengatakan sudah pernah naik sepeda listrik sekali dengan durasi pemakaian satu jam. “Tata cara pakai sepeda listrik yaitu dengan jaminan. KTP kita dipegang penjaga sepeda listrik dan saya tau tata cara ini dengan menanyakan penjaganya langsung,” kata Rajib selaku mahasiswa Jurnalistik pada Jumat (18/7).
Menurutnya, informasi penggunaan sepeda listrik tidak tersebar menyeluruh. “Saya hanya menemukan informasi-informasi penyerahan sepeda listrik dan distribusi ke setiap fakultas. Saya juga tidak menemukan apakah bisa dipakai oleh mahasiswa dan tata cara mengaksesnya. Pemberitahuan sepeda listrik ini kurang menyebar di sosial media, jadi banyak mahasiswa yang masih kaget dengan kedatangan unit-unit sepeda listrik di setiap fakultas,” lanjut Rajib.
Rajib menyarankan dengan adanya penggunaan sepeda listrik di UIN Jakarta, parkiran kendaraan untuk dosen dipindahkan dari dalam area kampus ke Lapangan Triguna sebagaimana mahasiswa parkir. “Karena percuma kalau pusat memberitahu dengan adanya sepeda listrik sebagai bentuk inisiatif rektor untuk memperkuat budaya ramah lingkungan, tetapi masih banyak kendaraan dosen atau pegawai kampus yang masih parkir dan lalu lalang di area dalam kampus,” tegasnya.
Kepala Sub Bagian Perlengkapan, Pengadaan Barang/Jasa, Luthfie Irhashon menyatakan bahwa sosialisasi mengenai sepeda listrik telah dilakukan sebelum peluncuran resminya. “Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, sebaiknya langsung menghubungi tim green campus yang dipimpin oleh Prof. Hendrawati,” ungkap Luthfie pada (17/7).
Namun, hingga saat ini sosialisasi terkait tatacara penggunaan belum dijelaskan secara mendetail oleh pihak Hubungan Masyarakat (Humas) UIN Jakarta. Humas hanya memberitakan tentang penghibahan dan informasi green campus saja. Institut sudah menelusuri Instagram @greencampus.uinjkt, tapi tidak menemukan sosialisasi prosedur penggunaan sepeda listrik.
Hendrawati, selaku ketua green campus UIN Jakarta menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang tata cara penggunaan sepeda listrik. “Penggunaanya sudah disampaikan pada saat sosialisasi. Jadi, masing-masing fakultas atau unit bisa menggunakan ini sesuai dengan nomor yang sudah diberikan,” ujar Hendrawati pada Rabu (23/7).
Ia juga mengungkapkan, tidak ada rencana penambahan sepeda listrik ke depannya. Namun, akan ada evaluasi terkait pengoptimalan penggunaan sepeda listrik yang sudah ada. “Ini sudah beberapa bulan didistribusikan, sepertinya untuk di kampus satu penggunaanya belum optimal,” katanya.
Reporter: Siti Fadhila Widya Arianti, Anggita Rahma Dinasih
Editor: Rizka Id’ha Nuraini
