
Dalam pelaksanaan green campus yang termaktub dalam SK Rektor No.1415 Tahun 2024, UIN Jakarta menerapkan tujuh indikator yang termuat dalam UI GreenMetric. Kendati demikian, pengimplementasian dari ketujuh indikator itu masih meninggalkan sejumlah catatan.
Sejak terpilih menjadi rektor pada Maret 2023, Asep Saepudin Jahar memasukkan green campus dalam empat program kerja prioritasnya selama memimpin UIN Jakarta. Maka dari itu, Asep menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor No.1415 Tahun 2024 tentang Kebijakan Kampus Hijau. SK Rektor itu berisi Indikator Kinerja Utama (KPI) UI GreenMetric sebagai kebijakan kampus hijau di UIN Jakarta. UI GreenMetric memiliki tujuh KPI yaitu pengaturan dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, limbah, air, transportasi, edukasi dan penelitian, serta tata kelola dan penelitian.
Namun, Institut menemukan sejumlah catatan dalam pengimplementasian ketujuh indikator UI GreenMetric selama tiga tahun kepemimpinan Asep. Catatan itu berasal dari indikator energi dan perubahan iklim, edukasi dan penelitian, serta tata kelola dan penelitian.
Perihal implementasi indikator energi dan perubahan iklim, Institut menemukan bahwa UIN Jakarta hanya menggunakan satu sumber energi terbarukan, dan pemasangan sumber energi terbarukan itu minim keterbukaan informasi di kalangan civitas academica. Sesuai dengan kriteria dan indikator penilaian kategori energi dan perubahan iklim dalam modul Pedoman Sustainable University Ranking terdapat penilaian diversifikasi jenis sumber energi ramah lingkungan yang digunakan di lingkungan kampus. Dalam penilaian itu terdapat beberapa macam sumber energi terbarukan, yaitu biodiesel, biomassa bersih, tenaga surya, panas bumi, tenaga angin, tenaga air, dan combined heat and power (CHP).
Meski begitu, dari banyaknya macam sumber energi terbarukan, nyatanya UIN Jakarta hanya memanfaatkan satu sumber, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang berada di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST) sebagai sumber energi terbarukan.
Merujuk pemberitaan Institut bertajuk Pemasangan Tiba-Tiba Tanpa Aba-Aba, UIN Jakarta bekerja sama dengan PT Agra Surya Energi dalam pemasangan PLTS berkapasitas 270,17 kWp di gedung FITK dan FST pada tahun 2025 dengan masa sewa 15 tahun. Meskipun demikian, pemasangan PLTS menimbulkan sejumlah pertanyaan dari mahasiswa menyoal tidak adanya keterbukaan informasi atas pemasangan dan operasional PLTS.
Perihal indikator tata kelola dan digitalisasi, Institut menemukan implementasi kriteria itu masih belum maksimal dalam persentase anggaran. Sesuai kriteria dan indikator penilaian UI GreenMetric kategori tata kelola dan digitalisasi yang terdapat pada modul Pedoman Sustainable University Ranking terdapat poin penilaian persentase anggaran universitas untuk upaya keberlanjutan.
Merujuk Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), data pagu anggaran satuan kerja UIN Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 537 miliar, sedangkan anggaran untuk program green campus 2025 hanya sebesar Rp1,8 miliar atau sebesar 0,35 %. Besaran persentase anggaran green campus itu masuk ke dalam kategori awal yaitu kurang dari 1%.
Selanjutnya, perihal indikator edukasi dan penelitian, Institut menemukan penelitian dalam lingkungan UIN Jakarta belum sejalan dengan indikator edukasi dan penelitian dalam UI GreenMetric dalam menilai jumlah publikasi ilmiah yang terindeks tentang keberlanjutan oleh kampus. Hal itu terlihat dari ketidaksinambungan antara peringkat UIN Jakarta di Science and Technology Index (SINTA) klaster Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan peringkat UIN Jakarta di UI GreenMetric indikator edukasi dan penelitian.
Merujuk sinta.kemdiktisaintek, UIN Jakarta bertengger di peringkat kedua SINTA klaster PTKIN. Peringkat SINTA tersebut ditentukan salah satunya dari banyaknya jumlah publikasi artikel ilmiah terindeks oleh kampus. Walaupun berada di peringkat kedua SINTA klaster PTKIN, peringkat UIN Jakarta dalam indikator edukasi dan penelitian UI GreenMetric hanya berada di peringkat 42 nasional.
Di sisi lain, UIN Raden Intan Lampung menjadi PTKIN dengan peringkat UI GreenMetric tertinggi berada di peringkat 10 dalam indikator penelitian dan edukasi. Meskipun merujuk sinta.kemdiktisaintek, peringkat publikasi ilmiah UIN Raden Intan Lampung hanya berada di peringkat 10 SINTA klaster PTKIN.
Catatan Implementasi Green Campus
Muhammad Iqbal Saputra, Ketua Bidang Advokasi dan Lingkungan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan dan Kemanusiaan Kembara Insani Ibnu Battutah (KMPLHK Ranita) juga menilai pengimplementasian ketujuh indikator green campus itu memiliki sejumlah catatan evaluasi yang perlu dibenahi.
Catatan itu berasal dari kajian yang dilakukan bidang advokasi dan lingkungan UKM KMPLHK Ranita selama tiga bulan dalam meneliti implementasi green campus di lingkungan kampus. Berdasarkan kajian Iqbal, catatan muncul dari indikator pengaturan dan infrastruktur, limbah, air, transportasi, edukasi dan penelitian, serta tata kelola dan digitalisasi.
Kajian itu menemukan catatan dari pengimplementasian indikator pengaturan dan infrastruktur. Catatan itu berasal dari alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kampus satu menjadi beberapa taman dan sarana, sementara prasarana disabilitas di setiap fakultas minim pemeliharaan. Berdasarkan keterangan Pusat Pengembangan Green Campus, jumlah RTH di kampus satu tidak memenuhi yang ditargetkan sebanyak 30 persen. Untuk itu pihak kampus menyiasatinya dengan membuat kebun vertikal yang terdiri dari beberapa tanaman di dalam pot di seluruh fakultas.
Selain itu, alih-alih mempertahankan RTH yang ada, kampus justru mengalihfungsikannya menjadi beberapa taman. Sesuai dengan berita uinjkt.ac.id, UIN Jakarta meresmikan tiga taman di kampus satu pada akhir tahun 2025. Taman itu terdiri dari UIN Corner Park yang terletak di samping Gedung FITK, Taman Cinta UIN di depan Gedung Rektorat, dan Taman Pintu Masuk UIN. Namun, berdasarkan pengamatan Institut pada Jumat (5/6), pembangunan ketiga taman itu mengalihfungsikan RTH yang ditumbuhi pohon-pohon yang sudah besar.
Di sisi lain, catatan pemeliharaan sarana dan prasarana disabilitas yang sesuai dengan indikator pengaturan dan infrastruktur. Menurut pengamatannya, fasilitas seperti guiding block di beberapa fakultas masih minim perawatan dan pemeliharaan.
Selanjutnya, di antara beberapa indikator yang paling disorot dalam kajian adalah pengelolaan dan pengurangan limbah. Kajian itu menemukan kebijakan pengelolaan limbah di UIN Jakarta belum maksimal dan terpadu. Catatan itu berasal dari sampah yang sudah dipilah di tempat sampah ketika ingin dipindahkan menggunakan truk disatukan kembali.
Selain itu, kajian itu menemukan kurangnya kesadaran civitas academica dalam mengurangi limbah seperti kertas dan kemasan plastik dalam dunia perkuliahan akibat minimnya regulasi terkait pengurangan limbah dalam kegiatan akademik. Kajian itu menyebutkan kegiatan akademik di UIN Jakarta masih menggunakan kertas untuk penugasan dan ujian.
Di sisi lain, melansir uinjkt.ac.id UIN Jakarta meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Mandiri (TPSTM) bernama Kelola Alam dan Lingkungan Berfaedah (KALIFA) di Kampus Tiga, Sawangan, Jawa Barat pada (22/1). UIN mengklaim TPSTM KALIFA dapat mengolah hingga tiga ton limbah dari kampus per harinya dengan sistem one day one service dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sampah yang diolah TPSTM KALIFA.
Berbeda dengan klaim UIN Jakarta sebelumnya, tentang sistem one day one service dan SOP, Institut menemukan tumpukan sampah di depan TPSTM KALIFA dan menemukan abu bekas pembakaran yang ditutupi daun-daun kering di sekitar TPSTM pada Kamis, (21/5). Padahal sesuai SOP, limbah seharusnya tidak dibakar, tetapi diproses melalui pemilahan jenis sampah yang bernilai ekonomis, seperti botol plastik dan kardus, lalu diproses melalui mesin pemilah otomatis.

Kemudian, perihal indikator air, kajian itu mempersoalkan pemeliharaan water drinking station yang disebar oleh tim di seluruh fakultas. Meskipun dapat mengurangi limbah botol plastik, kajian itu menyebutkan water drinking station yang indikator filternya sudah berwarna kuning atau sudah tidak optimal masih sering dijumpai.
Keluhan minimnya pemeliharaan water drinking station juga pernah dikemukakan beberapa mahasiswa dalam pemberitaan Institut bertajuk Water Drinking Station Tidak Berfungsi Optimal. Berdasarkan pemberitaan itu mahasiswa mengeluhkan tidak berfungsinya Water drinking station di gedung Fakultas Ushuluddin (FU) dan Student Center (SC). Ketidakberfungsian itu berlangsung selama satu bulan.
Setelah indikator air, kajian itu mengkritisi pengimplementasian kampus dalam indikator transportasi. Kajian itu menemukan kebijakan mengurangi emisi di lingkungan kampus masih kurang tegas. Imbas kendaraan bermotor di lingkungan kampus masih banyak ditemui. Pernyataan Iqbal sesuai dengan berita Institut bertajuk Ramai Kendaraan Bermotor di kampus hijau pada Kamis (30/4), berita itu memperlihatkan sesaknya lingkungan kampus satu oleh kendaraan bermotor, yaitu motor dan mobil. Hal itu menimbulkan keluhan dari mahasiswa yang merasa peningkatan jumlah kendaraan bermotor di lingkungan kampus tidak dibarengi dengan kebijakan yang tegas.
Padahal dalam kriteria dan indikator penilaian UI GreenMetric kategori transportasi yang termaktub di modul Pedoman Sustainable University Ranking mendorong kebijakan dan program untuk mengurangi ketergantungan kendaraan bermotor pribadi di lingkungan kampus. Hal tersebut menunjukkan tidak tegasnya kampus dalam mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
Kemudian kajian itu menemukan belum adanya edukasi terkait keberlanjutan dalam pembelajaran bagi mahasiswa, terutama mahasiswa di luar kampus satu. Padahal merujuk kriteria dan indikator penilaian kategori edukasi dalam modul pedoman Sustainable University Ranking terdapat penilaian jumlah mata kuliah atau subjek terkait keberlanjutan yang ditawarkan. Modul itu memaparkan bahwa sebuah mata kuliah dapat dihitung sebagai mata kuliah terkait keberlanjutan jika tema keberlanjutan merupakan bagian yang bermakna dalam capaian pembelajaran. Sedangkan dalam penerapannya di seluruh fakultas masih terbatas.
Dari catatan implementasi ketujuh indikator tersebut, Kajian itu menilai pengimplementasian program green campus di akhir periode kepemimpinan Asep jauh dari kata berhasil. Kajian itu menyoroti kebijakan green campus masih kurang tegas dan condong kampus satu-sentris.
“Saya menilai pengimplementasian green campus masih 4,5 dari 10 dengan segala macam catatan kekurangannya dari setiap indikator,’’ tutup Iqbal saat menyampaikan penilaian terkait kajiannya.
Lebih lanjut, catatan terkait pengimplementasian ketujuh indikator program green campus juga diungkapkan Lily Surayya Eka Putri, Kepala Sustainable Development Goals (SDGs), UIN Jakarta. Lily menilai bahwa UIN Jakarta saat ini masih berada pada tahap awal dalam mewujudkan konsep green campus secara menyeluruh. Implementasi program lingkungan, menurutnya, belum sepenuhnya menjangkau seluruh fakultas dan unit kerja di lingkungan kampus.
Menurut Lily, tantangan terbesar pada pengelolaan sampah saat ini terletak pada pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi di tingkat pelaksana. Ia menilai praktik sederhana seperti pemilahan sampah masih belum dilakukan secara konsisten di lingkungan kampus.
“UIN Jakarta belum bisa dikatakan sudah menjadi green campus, tetapi sedang menuju ke sana. Yang penting sekarang adalah memastikan seluruh program berjalan, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan,” ujarnya

Walaupun dengan sejumlah catatan itu, ia menilai komitmen pimpinan UIN Jakarta dalam mewujudkan konsep green campus menunjukkan perkembangan yang positif. Lebih lanjut, ia menyebutkan indikatornya adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur kampus yang menunjukkan adanya keseriusan dalam mewujudkan kampus yang lebih ramah lingkungan. Di antaranya yaitu perbaikan pedestrian yang ramah disabilitas.
Setelah itu, untuk meninjau pengimplementasian indikator UI GreenMetric di UIN Jakarta, Institut mewawancarai Muhammad Aminullah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta. Aminullah memberikan komentar perihal alih fungsi RTH menjadi beberapa taman, sebab ia menilai RTH memiliki beberapa fungsi, selain fungsi ekonomi dan sosial. Aminullah menerangkan RTH juga memiliki fungsi ekologi bagi lingkungan sekitarnya.
“Misalnya sebagai fungsi filtrasi ultraviolet, apalagi kalau kita melihat struktur bangunan di UIN lebih banyak beton ditambah lagi tidak ada pohon. Itu akan menyebabkan terjadi peningkatan suhu permukaan,’’ ujarnya, Rabu (24/6).
Setelah itu, Aminullah menegaskan, supaya UIN Jakarta dapat memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, daripada membangun fasilitas baru untuk implementasi green campus. Sebagai contoh, Aminullah menjelaskan konsep penghematan energi dapat dilakukan dengan cara membuat sistem dimana ruang kelas mempunyai sirkulasi udara dari pohon yang rimbun dan pencahayaan melalui ventilasi udara yang memadai di ruangan kelas, alih-alih membangun PLTS. “Jika itu diterapkan, kita tidak perlu ribet-ribet mencari alternatif energi, tetapi kita memang secara sistem, secara ruang, kita tidak makan banyak energi,’’ terangnya.
Kemudian, Aminullah menjelaskan pelaksanaan implementasi kebijakan green campus tidak akan efektif jika dilaksanakan oleh internal kampus saja, tetapi memerlukan sinkronisasi dengan pihak pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah dan perusahaan produsen limbah. Untuk itu, Aminullah mendorong UIN Jakarta sebagai institusi pendidikan untuk terlibat dalam memproduksi pengetahuan-pengetahuan lingkungan hingga proses advokasi kebijakan ramah lingkungan kepada pemangku kepentingan.
“Seperti indikator transportasi, UIN mau melarang civitas academica menggunakan kendaraan pribadi, namun apakah infrastruktur transportasi di Tangerang Selatan sudah siap? Selain itu UIN juga dapat meminta pertanggungjawaban perusahaan yang limbah produknya paling banyak ditemukan di lingkungan kampus untuk mengolahnya sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tegasnya.
Tanggapan Pihak Kampus
Menjawab catatan civitas academica terkait pengimplementasian program green campus, Hendrawati, Ketua Pusat Pengembangan Green Campus, UIN Jakarta menjelaskan, bahwa Pusat Pengembangan Green Campus baru dibentuk pada 21 Maret 2025 melalui SK Rektor No.198 Tahun 2025.
Nyatanya, sebelum menjadi Pusat Pengembangan Green Campus, pada awalnya hanya berupa tim task force untuk menyusun dan menghimpun kegiatan green campus di kampus. Hendra menjelaskan saat menjadi tim task force, ia tidak menyusun anggaran, tetapi hanya menghimpun anggaran kegiatan green campus. “Setelah menjadi pusat itu pun kami tidak melakukan kegiatan semuanya sendiri. Tetapi kami hanya memberikan rekomendasi, pelaksanaanya tetap oleh unit universitas atau kampus,’’ ujarnya.
Lalu, ia menjelaskan anggaran yang dimiliki Pusat Pengembangan Green Campus pada tahun 2025 hanya Rp 100 juta. Menurutnya, besaran anggaran itu jauh sekali dengan yang ditetapkan UI GreenMetric untuk dana green campus, yakni di atas 15% dari anggaran operasional kampus. Untuk itu, Pusat Pengembangan Green Campus menyiasatinya dengan mengklaim pengeluaran dana dari pengadaan lainnya, seperti pengadaan AC inverter yang dilakukan oleh fakultas untuk pelaksanaan green campus.
“Saya bingung berdasarkan data anggaran PPID itu dijelaskan green campus anggarannya Rp 1 miliar lebih. Karena kayak pembangunan trotoar aja itu pasti mahal. Seharusnya dana itu masuk ke program green campus, meski tidak lewat tangan saya,”
Menyoal catatan Iqbal tentang pengalihan RTH menjadi beberapa taman, ia menjelaskan bahwa pengalihan RTH menjadi taman disebabkan oleh ketakutan kampus akan kondisi pohon-pohon yang sudah tua. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pihak green campus sudah mencoba bernegosiasi dengan pihak rektorat terkait alih fungsi itu. Namun, akhirnya pihak green campus mengalah dengan syarat beberapa pohon tua tadi hanya dipangkas dan ditanam lagi pohon dengan jumlah yang diperbanyak.
“Kami protes banget terkait pengalihan tersebut, akhirnya memang ada beberapa pohon yang dikorbankan. Tetapi karena masih tahap awal, jadinya pohonnya pendek,” terangnya.
Selain itu, Hendra juga menjawab catatan tentang minimnya pemeliharaan sarana disabilitas seperti guiding block di setiap fakultasnya. Ia menjelaskan setiap fakultas yang memiliki prodi dengan akreditasi internasional unggul harus menyediakan sarana untuk disabilitas di gedung fakultasnya. Namun, Hendra mengakui sarana disabilitas setiap fakultas banyak yang tidak terpakai, karena kehadiran mahasiswa disabilitas tiap tahunnya tidak menentu.
Selanjutnya, Hendra menjelaskan pemasangan PLTS di FITK dan FST tidak memakan anggaran kampus. Sebab pemasangannya dilakukan oleh pihak vendor yakni PT Agra Surya Energi. Untuk itu, pemasangan baru terlaksana di dua gedung fakultas dan direncanakan akan diadakan di gedung Auditorium Harun Nasution pada tahun 2026.
“Kenapa kok tidak langsung semuanya?, karena mereka juga kan perlu modal. Kalau misalnya di FST dan FITK sudah berhasil, baru ekspansi diperluas ke yang lain,” ujarnya.
Untuk catatan pengelolaan limbah, Hendra menjelaskan UIN Jakarta baru meresmikan TPSTM KALIFA pada awal tahun 2026. TPSTM itu mengelola limbah dari kampus satu, kampus dua, dan kampus tiga dengan kapasitas hingga tiga ton. Namun ia menjelaskan pengoperasiannya masih memiliki beberapa kendala seperti penumpukan sampah dan pengoperasian alat pengolah, terutama saat masa aktif perkuliahan.
Setelah itu, Hendra menjelaskan bahwa perihal pembakaran sampah tidak sesuai SOP TPSTM. Ia pun sudah menegur petugas TPSTM imbas masalah itu. “Tujuan pembakaran itu bukan membakar sampah secara permanen, gitu, itu ketidaksengajaan,” terangnya
Selain itu, Hendra menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran civitas academica untuk mengurangi limbah plastik dan kertas sudah terlaksana secara bertahap. Tambahnya, Tim Pusat Green Campus juga sudah melakukan kampanye secara verbal kepada semua elemen mahasiswa. “Ya intinya mahasiswa itu. Ada juga yang perlu disentuh hatinya bahwa green campus itu sebenarnya gak ada yang dirugikan,’’ ujarnya.
Menyinggung catatan indikator transportasi, ia sepakat tentang sesaknya jumlah kendaraan di lingkungan kampus satu. Namun, Tim Pengembangan Green Campus sudah menciptakan solusi dengan melebarkan kantong parkir di setiap gedung fakultas agar masing-masing gedung fakultas memiliki satu kantong parkir. Solusi itu untuk mengatasi penumpukan kendaraan di kampus satu.
Di satu sisi, Hendra tidak setuju dengan konsep pengadaan Sepeda Listrik UIN Jakarta (SALUT) dan Bis Listrik (Bilis) untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di lingkungan kampus. Menurutnya, program jalan kaki lebih ideal diterapkan untuk mengurangi emisi di lingkungan kampus.
Mengenai pemeliharaan fasilitas water drinking station, Hendra mengatakan setiap tiga bulan sekali ada monitoring water drinking station dari vendor yang menyediakannya. Monitoring itu berupa pengujian kualitas air yang dihasilkan. “‘Kita juga melakukan uji internal terkait kualitas air, tetapi kalau misalnya ada kendala terkait water drinking station dilaporkan aja ke pihak kampus,’’ terangnya.
Terakhir, perihal indikator edukasi, Hendra menjelaskan bahwa Tim Pengembangan Green Campus dalam proses mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam pembelajaran akademik. Namun, ia menjelaskan integrasi itu memerlukan waktu agar pelaksanaannya menyeluruh ke seluruh fakultas.
“Untuk sekarang dalam prosesnya masih ditahap pengintergrasian nilai-nilai keberlanjutan dalam materi mata kuliah,’’ pungkasnya.
Versi cetak artikel ini terbit dalam Tabloid Institut Edisi LXXI dengan judul yang sama.
Reporter: HZ (Kontributor), Rifki Kurniawan
Editor: Adam Alfarraby
