Read Time:1 Minute, 59 Second
Sejak 2011, terjadi pengalihfungsian mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan oleh Bank Indonesia (BI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, produk-produk jasa keuangan dan konglomerasi bisnis yang saat ini semakin kompleks membutuhkan pengawasan yang tegas oleh satu lembaga independen.
Hal itu diungkapkan Sri Rahayu Widodo, Deputi Komisioner dan Edukasi Perlindungan Konsumen OJK. “Konglomerasi bisnis yaitu bisnis yang sudah bersifat kompleks dan menyangkut lintas sektor, seperti Chairul Tanjung yang memiliki Trans TV di sektor informasi dan Bank Mega di sektor keuangan,” katanya dalam Safari Ramadhan OJK di Auditorium Harunnasution, Kamis (10/7).
Sri menambahkan, OJK tidak hanya mengatur sektor jasa keuangan, tetapi juga diberi mandat oleh pemerintah untuk melindungi konsumen. Aturan ini tertuang dalam Pasal 31 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, yaitu OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian demi melindungi konsumen dan masyarakat yang meliputi edukasi, pelayanan pengaduan konsumen, dan pembelaan hukum.
Meski sudah tiga tahun OJK berwenang, masih sedikit masyarakat yang mengenal OJK. Hal itu, lanjut Sri, disebabkan oleh pengetahuan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan tersebut masih sekitar 22%. Angka itu tergolong rendah jika dibandingkan negara tetangga, seperti 30% di Filipina, 60% di Malaysia, dan 90% di Singapura.
“OJK selalu welcome untuk memberi informasi dan data yang bisa dipublikasikan kepada perguruan tinggi. Lembaga ini tetap bertanggung jawab kepada parlemen dan masyarakat walaupun di bawah pemerintah,” lanjut Sri dalam acara yang diseleggerakan oleh BEM-J Akutansi dan Aliansi Sehati Nusantara.
Senada dengan Sri, Perencanaan Keuangan Independen, Fitriavi Noeriman, juga menjelaskan pentingnya pemuda melek finansial. Melek finansial yaitu mengerti fungsi uang, mengerti cara mempergunakan uang dengan baik dan benar, membuat perencanaan keuangan, dan berkenalan dengan produk keuangan serta produk investasi.
Produk keuangan dan produk investasi diiringi dengan perencanaan keuangan, lantaran lembaga finansial saat ini semakin berinovasi. “Perencanaan keuangan menjadi penting karena mimpi itu tidak terbatas, sedangkan uang kita terbatas. Semua orang perlu merencanakan keuangan untuk masa depan. Alquran saja mengajarkan tentang financial planning,” kata Fitri, Kamis (10/7).
Sementara itu, ketua pelaksana acara, Ahmad Dasuki mengatakan, tujuan diselenggarakannya acara ini untuk mengenalkan OJK kepada kalangan mahasiswa. “Mahasiswa hendaknya bermanfaat bagi masyarakat. Saya berharap, mahasiswa giat diskusi guna mengkaji isu-isu yang semakin berkembang,” kata mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah ini.
Ia menambahkan, sosialiasi OJK harus dilanjutkan oleh mahasiswa kepada teman dan masyarakat luas. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa memiliki tugas tersediri untuk mengenalkan OJK agar masyarakat memahami eksistensi lembaga jasa keuangan baru yang independen.
ZA
Average Rating