Dana Terlambat, PBAK Fakultas Terhambat

Read Time:1 Minute, 55 Second
Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif  Hidayatullah Jakarta kembali digelar. Acara yang menjadi tradisi tahunan ini berlangsung 21-24 Agustus 2017. Berbagai kegiatan pun dilakukan, baik tingkat fakultas maupun universitas. Sayangnya, terdapat beberapa fakultas terlambat mendapatkan kucuran dana dari universitas hingga berdampak pada kelangsungan acara PBAK.
Misalnya saja Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) yang baru mendapatkan dana pada Senin (21/8). Hal tersebut diutarakan oleh Ketua panitia PBAK FSH Rifati Hanifa. Ia juga mengungkapkan terdapat kesalahpahaman antara bagian keuangan FSH dengan pihak universitas. “Bagian keuangan mengajukan proposal untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri bukan untuk PBAK,” ujarnya Senin, (21/8). Imbasnya panitia PBAK FSH harus memutar otak untuk memenuhi beberapa keperluan yang belum terpenuhi seperti halnya souvenir.
Keterlambatan pencairan dana PBAK pun terjadi pada Fakultas Ushuluddin (FU). Menurut Ketua Panitia PBAK FU Faisal Romadhan, keterlambatan pencairan dana akibat telatnya penyerahan proposal oleh fakultas ke pihak universitas. “Proposal baru diserahkan pada Jum’at (18/8) karena kita belum bisa menentukan berapa jumlah mahasiswa baru yang hadir” ungkapnya, Senin, (21/08). Mereka pun terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli keperluan PBAK.
Hal serupa juga terjadi di Fakultas Psikologi (FPsi). Menurut ketua PBAK FPsi M. Kafara Mumtaz, dana yang dikucurkan pihak universitas baru saja turun pada hari pertama PBAK. Dana tak kunjung turun, Kafara pun memutuskan untuk menggunakan kas fakultas sebesar Rp2-3 juta. “Apabila tidak ada dana selama PBAK maka kegiatan pasti tidak berjalan.” tukasnya, Selasa (22/08).
Perihal keterlambatan pencairan dana yang terjadi dibeberapa fakultas, Ketua Panitia PBAK universitas Muhammad Wahiddin mengaku tak tahu-manahu. Menurutnya dana PBAK ditangani oleh bagian keuangan masing-masing fakultas. “Tidak ada sangkut pautnya dengan panitia PBAK universitas” bantahnya, Minggu (20/8)
Di temui di ruangan kerjanya, Kepala Bagian Keuangan Siti Sugiarti, mengatakan keterlambatan pencairan dana PBAK terjadi akibat telatnya penyerahan proposal oleh pihak fakultas. Siti mengungkapkan tiap fakultas dapat menerima dana sejak 14 Agustus 2017. “Kami sudah mempersiapkan dana sejak seminggu sebelum acara PBAK berlangsung,” ujarnya, Selasa (22/08).
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAAKK) Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa telatnya pencairan dana karena fakultas yang terlambat melakukan pengajuan dana. “Awal Agustus sudah bisa diproses tapi belum semua fakultas mengajukan Tanda Uang Persediaan (TUP),” pungkasnya saat ditemui usai kegiatan PBAK di Auditorium Harun Nasution, Selasa, (22/08).

ANF & CMHR

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Dokumen Tak Lengkap, Mahasiswa Asing Belum Miliki NIM
Next post Syarat Kepanitiaan Tak Sesuai Ketetapan