Read Time:1 Minute, 30 Second
Pemilihan Umum Raya (Pemira) 2018 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menuai protes dari berbagai pihak. Pasalnya, pelaksanaan Pemira tidak sesuai dengan lini masa yang dijadwalkan. Hingga kini, pesta demokrasi mahasiswa ini masih belum menemui kejelasan pelaksanaan.
Semula Pemira dijadwalkan pada Senin, (17/12). Namun hingga pertengahan Desember ini perkembangan Pemira masih belum berjalan dengan semestinya. Kepanitiaan Pemira 2018 yang sudah disahkan ternyata akan direvisi kembali. “Perubahan susunan panitia masih dalam proses revisi,“ ujar Ketua SEMA-U, Ahmad Murhadi, Jumat, (14/12).
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Rohim pun buka suara. Pemira tahun ini diperkirakan mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. “Tapi kami tetap berusaha,” ujarnya Selasa, (12/12).
Terkait permasalahan tersebut, pihak kemahasiswaan juga langsung menindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Rektor dan Wakil Dekan bidang kemahasiswaan, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan SEMA U. Menurut Murhadi, hasil rapat koordinasi menyatakan Pemira 2018 tetap dilaksanakan di tahun ini namun masih belum bisa dipastikan tanggal pelaksanaannya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Yusran Razak menyatakan bahwa Pemira tetap dilaksanakan namun jadwal berubah. Menurutnya, kendala yang terjadi saat ini adalah regulasi Pemira masih kurang jelas juga aturan sistem pemilihan yang belum final. “SEMA-U tidak memuat secara jelas tentang pelaksanaan Pemira,” jelasnya saat ditemui di Gedung Rektorat, Jumat, (14/12).
Menurut Yusran, kendala utama pelaksanaan Pemira 2018 ini adalah peraturan SEMA-U tidak menjelaskan secara rinci tentang sistem penyelesaian konflik, sanksi dan pelanggaran-pelanggaran yang ada dalam Pemira. Sebab pelaksanaan Pemira harus berdasarkan aturan dan hasil keputusan tim independen.
Ke depannya, untuk menetapkan kelangsungan Pemira 2018, antara pihak kemahasiswaan, SEMA-U, Bawaslu dan KPU akan mengadakan rapat lanjutan karena SEMA-U harus menyesuaikan dengan hasil audiensi. Regulasi Pemira pun akan segera diperbaiki. “Semua yang sudah berjalan akan tetap dilaksanakan,” pungkas Yusran.
RDA
Average Rating