Usut Perkara Pelecehan Verbal Kampanye Pemilwa

Usut Perkara Pelecehan Verbal Kampanye Pemilwa

Read Time:2 Minute, 5 Second

 

Usut Perkara Pelecehan Verbal Kampanye Pemilwa


Di tengah-tengah berlangsungnya kampanye Paslon nomor urut satu HMPS PAI, tetiba akun bodong melancarkan pelecehan verbal. Ingin melapor tetapi tak ada kendali.


Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, menyelenggarakan kampanye berbincang bersama dengan Calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Minggu (10/4). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Instagram dengan akun yang bernama @paibersama

Moderator memulai acara kampanye pada pukul 21.00 WIB. Kampanye tersebut dilakukan melalui fitur siaran langsung secara tertib dengan mengikuti peraturan. Sesekali kampanye melayangkan jargon: satu untuk bersama. 

Menurut Hilda, salah satu Timses Paslon tersebut mengatakan tepat pukul 21.20 WIB, terdapat komentar yang mencela di tengah-tengah kampanye. Komentar tersebut mengindikasikan pelecehan verbal oleh akun @bbmmahal2022. Beberapa komentar yang dilontarkan oleh akun tersebut bertuliskan, “satu untuk semua itu salome? Satu lobang rame-rame,” yang ditujukan pada pasangan calon yang sedang memaparkan program-program kerjanya.

Kendati pelaku berbuat tak pantas, kampanye tetap dilaksanakan hingga selesai. Pihak Timses Paslon langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan peristiwa pelecehan verbal tersebut. Tak hanya itu, Timses Paslon nomor satu juga mencoba mencari tahu siapa pelaku di balik akun anonim itu. “Siapa pun pelakunya, kami mengutuk keras perlakuan memalukan tersebut. Kami ingin memutus tradisi yang tak baik setiap Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) berlangsung,” ungkap Hilda pada Jumat (14/4).

Timsus Paslon nomor urut satu belum bisa melaporkan ke pihak Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Sebab, pelaku pelecehan verbal belum teridentifikasi: termasuk tim pemenangan kandidat lawan atau tidak. Sehingga Timsus urung niat melaporkan lantaran tak punya kendali.

Hilda menambahkan banyak pihak yang dirugikan dari tindakan tersebut. Terlebih pada kondisi Paslon nomor urut satu. Efek mental yang  berkepanjangan tak terhindarkan. 

Berdasarkan penelusuran Institut, akun bodong tersebut sudah tidak dapat ditemukan kembali di Instagram pada Jumat (14/4). Hilda kemudian memperkuat telusuran tersebut. Akun tersebut langsung hilang tak lama setelah Timses melakukan publikasi pelaporan kasus pelecehan verbal kepada pelaku. 

Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Jovan mengecam kejadian pelecehan verbal saat kampanye tersebut. Jovan menyorot pelaku yang melancarkan aksinya di lingkungan kampus.”Jika dengan Calon Ketua HMPS saja dia seberani itu, bagaimana dengan orang biasa?,” kata Jovan pada Senin (11/4).

Ia berharap para mahasiswa perlu lebih melek lagi mengenai segala bentuk pelecehan seksual sekecil apapun dalam lingkungan kampus. Jovan menambahkan dengan menyuarakan isu tersebut, bisa menjadi langkah pencegahan dan membangun kesadaran akan bahayanya kasus pelecehan seksual.


Reporter: Aisyah Fitriani Arief, Salwa Tazkia Fitria

Editor: Syifa Nur Layla

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Setelah Vonis Bebas Terdakwa Predator Seks Previous post Setelah Vonis Bebas Terdakwa Predator Seks
Nestapa Nisa: Usai Dilecehkan, Kisahnya Diremehkan;  Si Peleceh Diskors Setahun Next post Nestapa Nisa: Usai Dilecehkan, Kisahnya Diremehkan; Si Peleceh Diskors Setahun