Dalam rapat koordinasi PBAK (16/8), Sema-U dan Forum UKM tidak dilibatkan, hal tersebut menimbulkan keluhan dari keduanya. Namun, pihak kampus sudah meminta maaf dan mulai mengajak keduanya dalam rapat koordinasi (18/8).
Rapat koordinasi Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dilakukan pada Rabu (16/8) dengan mengundang pimpinan, tenaga pendidik, dan perwakilan mahasiswa. Hingga berita ini terbit, surat undangan rapat tersebut diunggah oleh akun instagram @semauinjakarta.
Dalam postingan tersebut, hanya tercantum Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) sebagai perwakilan mahasiswa. Padahal, Senat Mahasiswa (Sema-U) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga merupakan Ormawa tingkat universitas di UIN Jakarta.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) No. 4962 tahun 2016 tentang Pedoman Umum PBAK Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mengatur unsur panitia PBAK. Unsur yang harus dilibatkan dalam kepanitiaan PBAK meliputi pimpinan, tenaga pendidik, karyawan, dan mahasiswa.
Ketua Sema-U UIN Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad menyatakan, PBAK adalah agenda besar UIN Jakarta. Sudah menjadi keharusan, menurutnya, pihak kampus melibatkan segala unsur yang wajib diikutsertakan dalam PBAK sesuai aturan. “Sudah sepatutnya Sema-U dilibatkan demi menjalankan aturan yang ada,” ujar Fadhil, Minggu (27/8).
Pentingnya Keterlibatan Sema-U
Keputusan Dirjen Pendis di atas, juga mengatur unsur pemantau dalam PBAK. Dalam SK tersebut, petugas yang memantau, melaporkan dan mendokumentasikan kejadian-kejadian penting terkait tata tertib dan etika pembelajaran PBAK disebut unsur pemantau.
Fadhil menyatakan, Sema-U merupakan unsur pemantau yang dimaksud dalam SK tersebut. Maka, menurutnya, sudah sepatutnya pihak kampus melibatkan Sema-U dalam setiap rapat persiapan PBAK. Fadhil mengungkapkan, Sema-U membentuk lembaga Ad-Hoc—lembaga yang dibentuk untuk satu tujuan saja—bernama Badan Pengawas PBAK (Banwaspak) yang mengumpulkan segala tindak pelanggaran dan melaporkannya ke rektorat.
“Jika Sema-U tidak dilibatkan, maka secara hukum, UIN Jakarta tidak menjalankan aturan sebagaimana berlaku dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 4962 yang menjadi rujukan PTKIN menjalankan PBAK,” tutur Fadhil.
Forum UKM juga Tidak Dilibatkan
Pada mulanya, panitia PBAK Universitas tidak melibatkan UKM ketika rapat pembahasan PBAK, padahal UKM berperan sebagai pengisi acara di kegiatan tersebut. Oleh karenanya, pada Jumat (25/8), Forum UKM—forum yang menaungi UKM-UKM di UIN Jakarta—menyelenggarakan diskusi terkait hal tersebut.
Ketua Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan Kembara Insani Ibnu Battuta (KMPLHK Ranita), Nida Luthfyana Firdaus menyatakan adanya kesenjangan antara peran Dema-U dan UKM dalam PBAK, padahal keduanya sama-sama dinaungi oleh universitas. “UKM memiliki legalitas di bawah naungan universitas, namun mengapa tidak ada ruang demokrasi di pekan budaya ini?” lanjutnya, Jumat (25/8).
Berbeda dengan posisi UKM yang sudah tetap, Ketua Forum UKM, Muhammad Ansorullah menyatakan posisi Forum UKM saat ini belum dilegalkan oleh kampus. Karena posisinya yang belum legal, menurut Ansor, membuat Forum UKM sedikit dipandang sebelah mata oleh kampus.
“Memang Forum UKM belum mempunyai legalitas, tetapi dalam pelaksanaannya UKM-UKM sejajar dengan Dema-U maupun Sema-U,” terang Ansor, Jumat (25/8).
Ansorullah mengaku, pihak kampus belum pernah berkoordinasi secara langsung dengan Forum UKM terkait rangkaian PBAK. Bahkan, lanjut Ansor, ia perlu mencari informasi sendiri melalui Dema-U dan para panitia terkait penampilan UKM dalam PBAK. Menurut Ansor, sejauh ini Forum UKM hanya mendapatkan hasil akhir rapatnya saja.
“Teman-teman UKM nggak pernah diajak rapat koordinasi. Adapun ajakan itu sekali, dan ketika diajak, apa yang sudah kita utarakan tidak direalisasikan, yaitu tentang durasi penampilan UKM,” ujar Ansor.
Ketua Pelaksana PBAK Universitas, Eva Nugraha mengungkapkan ketidaktahuannya perihal keluhan Forum UKM dalam PBAK karena tidak pernah dihubungi secara langsung. Justru, ia mengaku sangat mendukung keberadaan UKM karena dapat menunjang peningkatan kemampuan para mahasiswa.
“Bagi saya, tidak ada kata ‘tidak’ dari kawan-kawan UKM untuk memberikan prestasi pada mahasiswa UIN Jakarta,” tegas Eva, Minggu (27/8).
Tidak Adanya Dukungan untuk Kampung UKM
Ansorullah menyatakan, Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Kampung UKM tidak disetujui untuk masuk dalam anggaran PBAK. Padahal, menurutnya, anggaran PBAK cukup besar dan dapat dialokasikan untuk kebutuhan Kampung UKM yang tidak mencapai puluhan juta.
“Pada intinya, Dema-U memberikan informasi bahwa kegiatan Kampung UKM yang telah dicanangkan bersama, antara Dema-U dan Forum UKM, tidak disetujui oleh pimpinan. Tapi saya nggak tahu alasannya apa, tidak memberikan alasan,” lanjut Ansor, Jumat (25/8).
Ricky Surya, Pengurus Teater Syahid menyayangkan sikap para pimpinan yang memutuskan untuk tidak mendanai Kampung UKM. Pasalnya, menurut Surya, UKM berperan besar dalam menorehkan prestasi demi nama baik kampus.
“Kalau masalah pendanaan, harusnya UKM lebih didukung karena prestasi yang dibuat dalam berbagai ajang perlombaan, misal dalam Pekan Seni dan Olahraga Nasional (Pesona) dan Olimpiade Agama Sains dan Riset (OASE). Menurut saya, UKM harusnya bisa didukung lebih besar dari segi dana,” ujar Surya, Jumat (25/8).
Ketua Dema-U UIN Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar mengaku, pihaknya telah mengajukan anggaran tenda dan panggung untuk Kampung UKM dan ditolak oleh pimpinan. Perihal alokasi dan transparansi dana, Abid mengungkapkan, Dema-U tidak pernah mengetahui secara pasti dua hal tersebut.
“Nggak ada, kita nggak pernah mendapatkan itu,” pungkas Abid, Sabtu (26/8).
Lebih lanjut, Eva menyarankan agar persoalan pembagian dana Kampung UKM dinegosiasikan kembali pada bagian keuangan. “Saya kira jika dinegosiasikan dengan baik, saya siap untuk menjembatani sampai di titik itu,” lanjutnya, Minggu (27/8).
Pihak Kampus Mulai Memberi Perhatian Pada Sema-U dan Forum UKM
Berdasarkan pengamatan Institut, pada Jumat (18/8), Sema-U dan Forum UKM mulai dilibatkan dalam pembahasan PBAK. Hal ini dibuktikan dengan pencantuman nama dua organisasi tersebut dalam undangan rapat koordinasi PBAK melalui Zoom Meeting.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK), Priyono menyatakan, perihal surat undangan rapat koordinasi tanggal 16 Agustus sudah tuntas. Tidak adanya Sema-U dalam daftar undangan, ujar Priyono, dikarenakan kekhilafannya, ia pun telah meminta maaf kepada Sema-U.
“Untuk rapat selanjutnya Sema-U kami undang terus, baik offline ataupun online,” ujar Priyono, Senin (28/8).
Dalam rapat koordinasi melalui Zoom Meeting, Eva mengungkapkan, dirinya selalu mengusahakan seluruh pihak, baik pimpinan, tenaga pendidik, dan mahasiswa, agar terlibat dalam pembahasan PBAK. “Tujuannya agar PBAK tahun ini lebih baik daripada tahun sebelumnya,” pungkasnya, Minggu (27/8).
Reporter: Shaumi Diah Chairani, Ibrahim Haikal Putra Abadi
Editor: Muhammad Naufal Waliyyuddin