Pengkhianatan konstitusi oleh dinasti menimbulkan aksi penyuaraan dari berbagai kalangan. Hal ini menjadi sorotan akan kurangnya pengawasan terhadap pihak Mahkamah Konstitusi.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Kuliah untuk Melawan (Kultum) di Lapangan Rotunda, Kampus UI, Depok, Selasa (7/11). Kultum itu mengusung tema “Pengkhianatan Konstitusi oleh Dinasti“. Kultum tersebut membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait umur Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan dicalonkan pada pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri para narasumber di antaranya Bivitri Susanti—Peneliti Hukum Tata Negara, Haris Azhar—Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Rocky Gerung—Pengamat Politik. Selain itu, ada pula Melki Sedek Huang—Ketua BEM UI, Titi Anggraini—Dosen Hukum Fakultas (FH) UI, dan Faisal Basri–Politikus. Peserta terdiri dari mahasiswa berbagai universitas serta masyarakat umum.
Ketua Penyelenggara Kultum, Jonas Nixsem mengatakan, jika dinasti politik dibiarkan efeknya akan berkepanjangan sehingga bisa kembali seperti zaman reformasi. Ia melanjutkan, peraturan usia cawapres saja bisa diubah. Maka, menurut Jonas, banyak hal yang akan sewenang-wenang dilakukan secara sistematis untuk menguasai negara. “Jika hukum bisa direkayasa oleh keluarga mau dibawa kemana hukum itu, Jangan sampai hukum kita dipermainkan,” jelasnya, Selasa (7/11).
Selain itu, Jonas menyampaikan, jika pemerintah beritikad baik sudah pasti tidak mengubah konstitusi sembarangan karena akan diketahui oleh masyarakat yang kritis. “Seharusnya Hakim-Hakim MK memperketat pengawasan dan jangan dipilih atas dasar perwakilan lembaga, tetapi perlu diaudit oleh masyarakat,” jelasnya.
Ketua BEM UI, Melki mengungkapkan, apabila hal ini terus dibiarkan maka sepuluh tahun ke depan masyarakat biasa tidak akan bisa menjadi apa-apa. “Pengaruh parahnya adalah kita akhirnya membunuh hal-hal yang seharusnya menjaga kita, salah satunya konstitusi,” ucap Melki, Selasa (7/11).
Melki juga berharap kultum kebangsaan tidak berhenti hanya sampai di sini. Selain itu, mahasiswa diharapkan bisa melakukan aksi terkait putusan MK. “Harapannya abis ini semua orang sadar, ngomong, berisik, bergerak,” tutupnya.
Salah satu Mahasiswa UI, Aisyah Azka berpendapat, materi yang disampaikan bisa membuka mata para peserta terkait putusan MK perihal umur cawapres untuk pemilu tahun depan. “Terdekat kita bisa melakukan aksi, dan mengetahui kesalahan dari dinasti di dalam konstitusi,” ucap Aisyah, Selasa (7/11).
Reporter: NS, MNA
Editor: Shaumi Diah Chairani