Prosedur Berubah, Camaba Jalur Mandiri Resah

Prosedur Berubah, Camaba Jalur Mandiri Resah

Read Time:2 Minute, 32 Second
Prosedur Berubah, Camaba Jalur Mandiri Resah

Pengisian data UKT SPMB Mandiri Reguler 2024 dilakukan sebelum camaba dinyatakan lolos seleksi. Camaba keluhkan rumitnya persyaratan tersebut.


Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyediakan berbagai jalur penerimaan Calon Mahasiswa Baru (Camaba), salah satunya adalah Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri. Pendaftaran SPMB Mandiri Reguler gelombang satu dibuka pada 20 Mei hingga 30 Juni 2024. Sementara itu, pendaftaran gelombang dua dibuka bulan Juli mendatang.

Menurut pengamatan Institut, prosedur pendaftaran SPMB Mandiri Reguler 2024 memiliki perbedaan dibanding tahun kemarin. Setelah membayar biaya pendaftaran tes sebesar Rp300 ribu, camaba diharuskan melengkapi sejumlah persyaratan di laman admisi.uinjkt.ac.id. Setelah mengisi informasi pribadi dan riwayat pendidikan, rupanya pendaftar harus mengisi data Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Data UKT meliputi surat pernyataan mahasiswa memahami formulir, surat pernyataan penghasilan, surat rekomendasi dua tetangga terdekat, dan surat pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran data dan kesanggupan menerima keputusan. Selanjutnya ada formulir pemeriksaan data lapangan, formulir data calon mahasiswa dan data pekerjaan, penghasilan, pengeluaran orang tua, serta formulir kesediaan pembayaran UKT. 

Beberapa camaba mengeluhkan banyaknya persyaratan yang perlu diunggah saat pendaftaran tes SPMB Mandiri Reguler. Kesulitan ini turut dirasakan Ridhani Ulil Ilmi–kerap disapa Ulil, Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional saat mendaftarkan adiknya.

Ulil melihat perbedaan utama pada persyaratan SPMB Mandiri Reguler tahun 2024. Saat ia mendaftar pada 2022, penginputan data UKT dilakukan setelah dinyatakan lolos seleksi. Namun, persyaratan itu diunggah sebelum melakukan tes tahun ini. “Belum tes tapi sudah diminta data untuk pengelompokkan UKT, belum tentu pendaftar lulus ujian,” ucap Ulil, Selasa (25/6).

Adik Ulil, Rifan Ilman Nafian menetapkan pilihannya pada Program Studi (Prodi) Ilmu Politik dan Ilmu Hukum di jalur SPMB. Ulil memilih untuk tidak mengikuti proses penentuan UKT karena merasa mampu membayar UKT tertinggi. Akan tetapi, ia tetap wajib mengisi formulir penetapan UKT tersebut.

“Tahun 2024 ini syarat-syaratnya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya,” keluhnya.

Hal serupa dialami Nisa Khoiriyah, pendaftar SPMB Mandiri Reguler UIN Jakarta 2024. Ia mendaftarkan dirinya pada Prodi Komunikasi Penyiaran Islam dan Jurnalistik. Selama masa pendaftaran, Nisa merasa kebingungan saat mengisi ‘Surat Rekomendasi Dua Tetangga Terdekat’ untuk penggolongan UKT. 

Menurutnya, pengisian formulir pendapat tetangga tidak bisa memastikan kebenaran kondisi keluarganya. “Tetangga kan tidak sepenuhnya mengetahui kondisi ekonomi keluarga kita seperti apa,” ucap Nisa, Selasa (25/6).

Sebagai pendaftar, Nisa merasa canggung untuk meminta pernyataan rekomendasi dari tetangganya. Ia pun tidak mengetahui secara jelas fungsi surat rekomendasi tersebut. “Mungkin pihak kampus ingin mengetahui secara detail kondisi keluarga pendaftar,” cetusnya.

Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Jakarta, Priyono mengonfirmasi perubahan prosedur pendaftaran SPMB Mandiri Reguler. Pengisian data UKT dilakukan sebelum penerimaan mahasiswa agar pendataan informasi dilakukan serentak. “Penerapan ini berguna agar pelaksanaan kegiatan mahasiswa baru nanti tepat waktu,” jawab Priyono, Rabu (26/6).

Tujuan dari perubahan sistem pengisian data UKT adalah mempercepat pendataan mahasiswa. Sebab, di tahun sebelumnya memerlukan lebih banyak waktu karena bertahap sesuai jadwalnya. “Jadi, saat mahasiswa diterima langsung mendapatkan kelompok UKT,” lanjutnya.

Selain itu, Priyono memandang perubahan sistem pengelompokkan UKT perlu dievaluasi lagi jika ingin diterapkan di tahun selanjutnya. Dengan demikian, pendataan mahasiswa dapat dilakukan secara efisien.

Reporter: RIN
Editor: Shaumi Diah Chairani

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Mengulas Keadilan Hukum Tuhan dan Manusia Previous post Mengulas Keadilan Hukum Tuhan dan Manusia
Minim Aduan Korban Penyiksaan Next post Minim Aduan Korban Penyiksaan