UKM UIN Jakarta melakukan pawai perkenalan menyambut maba 2024. Sambutan itu disertai dengan aksi protes kenaikan UKT. Namun, aksi tersebut mendapatkan intimidasi dari satpam.
Enam belas Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan pawai dari lapangan Gedung Student Center (SC) menuju halaman Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK), Rabu (28/8). Agenda itu dilaksanakan setelah UKM dan Lembaga Otonom (LO) memperkenalkan identitas organisasinya di Auditorium Harun Nasution.
UKM yang tergabung dalam Forum UKM itu juga melakukan orasi serta menggaungkan yel-yel terkait tingginya lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di halaman FITK. Tak hanya itu, Kelompok Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan Kembara Insani Ibnu Battuta (KMPLHK Ranita) membentangkan dua spanduk di Gedung FITK. Spanduk tersebut bertuliskan “UKT Melejit, Ortu Menjerit” dan “Selamat Datang Maba Mahal”.
Tunjukkan Eksistensi dan Ekspresi Keresahan
Ketua Forum UKM UIN Jakarta, Muhammad Naufal Waliyyuddin menjelaskan, pawai UKM merupakan kegiatan memeriahkan penyambutan Mahasiswa Baru (Maba). Pawai itu menjadi ajang UKM mengenalkan organisasinya masing-masing. “Kita menunjukkan bahwa UKM itu aktif menghidupkan kampus. Kita ingin memeriahkannya supaya maba mengetahui keberadaan UKM,” ucap Naufal, Rabu (28/8).
Saat pawai, UKM turut menyuarakan keresahannya atas naiknya UKT yang tak sebanding dengan fasilitas UIN Jakarta. Melalui spanduk yang terpasang, kata Naufal, UKM menunjukkan kepedulian terhadap isu yang berkembang di kampus. “Selain mengenalkan UKM, kita juga berempati terhadap masalah kenaikan UKT yang dialami maba,” lanjutnya.
Lanjut Naufal, pawai UKM berbeda dengan Kampung UKM. Pawai UKM merupakan bagian dari promosi Kampung UKM yang akan diselenggarakan pada 21 September 2024. Naufal berharap pawai UKM bisa berlanjut setiap tahunnya. Sebab, lewat itu maba dapat mengetahui UKM yang sesuai dengan minatnya.
Intimidasi Satpam Menghalangi Aksi
Berdasarkan pengamatan Institut, satpam sempat melarang dua anggota KMPLHK Ranita membentangkan spanduk. Namun, aksi tetap berlanjut hingga akhir tanpa ada pemberhentian.
Ketua Umum KMPLHK-RANITA, Mahmudin Ido menceritakan, pembentangan spanduk sempat mendapat intimidasi dari satpam FITK. Satpam mencopot paksa bendera Ranita yang terpasang, lalu mengancam akan melaporkan ke pihak kemahasiswaan bila pemasangan spanduk tidak dibatalkan. “UKM mau diusir semua. Teman-teman yang menggantung (spanduk), dia mengancam akan menggunting (tali pengamannya),” kata Ido, Rabu (28/8).
Satpam beralasan melakukan pemberhentian karena aksi belum mendapat izin. Akan tetapi, keterangan mengenai pemberi izin tidak diberitahu oleh satpam. Padahal, imbuh Ido, aksi tersebut tidak menimbulkan kegaduhan ataupun mengganggu mahasiswa lainnya. “Kita mau menyuarakan keresahan kita, gak harus konfirmasi (dulu) kan?,” tanyanya.
Setelah bermusyawarah dengan Ketua Forum UKM dan beberapa UKM lainnya, Ido memutuskan untuk tetap melanjutkan aksi. Menurutnya, itu adalah kebebasannya sebagai mahasiswa untuk berekspresi. “Kita sepakat menghadapinya bersama-sama karena memperjuangkan atas nama UKM,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Naufal mengecam tindakan satpam. Ia mengaku kecewa lantaran hak bersuara dan berekspresi mahasiswa mendapat larangan dari satpam, terlebih lagi sampai memberi ancaman. “Selagi kita gak bikin rusuh dan negatif, sebenarnya gak perlu diintimidasi,” ungkap Naufal.
Satpam FITK, Widik menjelaskan, ia memang sempat menemui ketua Ranita, lalu memintanya untuk membatalkan pembentangan spanduk. Hal tersebut ia lakukan lantaran yang bersangkutan tidak meminta izin terlebih dahulu kepadanya. Ia sebagai petugas di FITK yang akan bertanggung jawab atas semua kejadian yang terjadi di sana.
“Kami tidak melarang, yang penting ada bahasa,” pungkas Widik, Kamis (29/8).
Reporter: Muhammad Arifin Ilham, Rizka Id’ha Nuraini
Editor: Wan Muhammad Arraffi