Gagasan Demokrasi Adnan Buyung Nasution

Read Time:2 Minute, 16 Second


Judul: Pikiran dan Gagasan Demokrasi Konstitusional
Penulis: Adnan Buyung Nasution
Penerbit: Kompas
Halaman: 218 Halaman
Tahun Terbit: 2011
ISBN: 978-979-709-581-9

Ketika rezim Orde Baru (Orba) berkuasa, dibuat kebijakan yang tidak pro rakyat. Adanya penyatuan sistem sentralisasi pemerintahan, penerapan dwi fungsi ABRI, serta pengekangan suara aktivis politik adalah beberapa cara Soeharto mengamankan kekuasaannya.  

Satu persatu aktivis yang melawan kebijakan dicekal dan pejabat negara yang tak pro pemerintahan Orba dipecat.  Adnan Buyung, seorang jaksa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) pernah merasakan pemecatan dan ancaman kaum elit penguasa Orba.

Kehidupan di ruang pengadilan yang menurutnya penuh dengan tipu daya, membuatnya menyuarakan protes terhadap petinggi di kejaksaan. Bagi Buyung, kejaksaan merupakan satu korps yang bersifat kolegial, dipersatukan profesi para jaksa sebagai praktisi hukum. Kini mereka merupakan korps yang bersifat hirarki seperti milter (hal. 74). Karena menyuarakan protes itu, ia diskors dan dipecat dari kejaksaan.

Walaupun telah dipecat, ia tetap berusaha menerapkan keadilan hukum dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) demi membantu masyarakat yang tidak mampu menangani kasus hukum yang menjeratnya. Bersama rekannya, ia menyelesaikan beberapa kasus seperti kasus Tanjung Priok, H.R. Darsono, pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Buku Putih ITB, serta Waduk Kedungombo.

Meskipun berhasil menyelesaikan kasus, pengacara LBH tak luput mendapat ancaman agresif dari pengusaha, pejabat pemerintah, serta militer. Termasuk Buyung, ia dituduh sebagai anggota Partai Sosialis Indonesia (PSI) serta tokoh utama di balik krisis politik malari (1974). Puncaknya, LBH ditutup karena pengawasan pihak militer dan aparat intilijen.

Karena banyaknya tekanan, ia memutuskan belajar di negeri Belanda. Selama di negeri Belanda, ia memperdalam konsep negara demokrasi, rule of law, konstitusionalisme, serta HAM lalu menghasilkan disertasi The Aspiration of Constitusional Government in Indonesia. Ia berharap dilakukannya reformasi konstitusional dengan mengamandemen terhadap UUD 1945.

Disertasi tersebut kembali menuai kritik dan dilarang untuk beredar. Akhirnya, untuk tetap menyampaikan gagasannya, Buyung mencoba memberikan kajian maupun ceramah di setiap kota besar di Indonesia. Namun, upaya itu tetap tidak berhasil karena beberapa perguruan tinggi seperti universitas Petra, Andalas, serta Institut Pertanian Bogor melarang acara tersebut diadakan.

Upaya-upaya tersebut dilakukan demi mempengaruhi masyarakat turut serta menuntut amandemen demi membentuk sebuah konsep negara demokrasi sesungguhnya. Menurutnya, demokrasi bukan hanya cara, alat, atau proses, tetapi ialah nilai atau norma yang harus menjiwai dan mencerminkan keseluruhan proses kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (hal.3)

Buku Pikiran dan Gagasan Demokrasi Konstitusional merupakan buku yang merangkum gagasan demokrasi menurut Buyung, penulis buku ini. Pengalaman selama ia menekuni profesi di bidang hukum menghasilkan gagasan demokrasi konstitusional yang terkupas dalam buku ini.

Pemahaman pembaca dalam memahami buku ini cenderung mudah karena bahasanya yang lugas. Namun, buku ini disusun berdasarkan subjektifitas penulis. Tinjauan mengenai kondisi politik saat rezim Soeharto murni refleksi dari pandangan Adnan. Tulisan-tulisan tersebut mencakup pandangannya tentang demokrasi, lembaga penegakan hukum di Indonesia, dan lain sebagainya.


RR

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post UU Pilkada Pintu Masuk Neo Orba
Next post Kelebihan Kapasitas KBM Tidak Kondusif