SKPI Belum Merata

Read Time:2 Minute, 9 Second

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi Pasal 44 ayat 1 sampai ayat 3 mengharuskan setiap perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi setiap lulusannya sebagai keterangan resmi tentang kompetensi mereka sekaligus bisa digunakan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Sayangnya, sampai saat ini SKPI belum sepenuhnya terealisasikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Salah satu fakultas yang belum merealisasikan SKPI ialah Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) UIN Jakarta. Menurut Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama FDI UIN Jakarta, Cahya Buana, tak adanya SKPI di masing-masing fakultas karena kurangnya bakat yang dimiliki oleh mahasiswa di bidang non akademik. “Kita masih butuh waktu dan proses untuk menemukan keterampilan non akademik dari mahasiswa,” ujarnya, Rabu (11/5)
Untuk mendapatkan SKPI, setiap fakultas harus melakukan kerjasama dengan lembaga lain dan memberikan pelatihan kepada mahasiswa. “Pelatihan ini mudah bagi mahasiswa yang memang sudah memiliki keahlian dan sulit bagi mereka yang belum memiliki keahlian tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Jakarta sudah mengadakan pelatihan bagi mahasiswanya untuk mendapatkan SKPI. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, M. Suryadinata mengatakan, meski UU tentang SKPI sudah dicanangkan sejak tahun 2014 akan tetapi FU UIN Jakarta baru bisa merealisasikan pada tahun ini. “Karena sebelumnya tak ada anggaran dari pemerintah untuk menjalankan pelatihan tersebut, sehingga FU mengambil anggaran dari program lain seperti seminar,” tuturnya. Selasa (10/5)
Kendala lain yang menyebabkan belum terealisasikanya SKPI, tambah Surya, ialah kurangnya lembaga yang bisa diajak kerjasama untuk merealisasikan pelatihan untuk memperoleh SKPI. Selain itu, sosialisasi dari pemerintah terhadap seluruh tentang SKPI masih kurang.
Surya berharap, dengan adanya SKPI mahasiswa mempunyai keterampilan lain selain di bidang akademik dan mampu bersaing dengan mahasiswa lain di dunia kerja. Tak hanya itu, keberadaan SKPI juga harus direspon dengan antusias karena sangat menguntungkan bagi mahasiswa.
Selaras dengan Surya, Wakil Rektor (Warek) Bidang Kerjasama, Murodi menyatakan, SKPI sangat membantu mahasiswa demi mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilannya. Khususnya bagi mahasiswa yang memang memilih jurusan yang belum jelas lapangan pekerjaannya. “Keberadaan SKPI sangat mendukung dan menentukan masa depan mahasiswa,” jelas Murodi ketika ditemui di kantornya, Jumat (13/5).
Menanggapi perihal belum terealisasikan SKPI secara optimal di UIN Jakarta, Murodi mengatakan, UU tentang SKPI yang dicanangkan oleh pemerintah baru sebatas UU saja. Sampai saat ini Surat Keputusan (SK) dari pemerintah terkait diwajibkannya ada SKPI di setiap perguruan tinggi belum ada.

Sebenarnya, kata Murodi, SKPI juga sangat dibutuhkan karena Indonesia sudah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Jadi, adanya SKPI membantu mahasiswa dalam mengikuti alur persaingan antar masyarakat di ASEAN.

LH

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Sarana dan Prasarana Perpustakaan Tarbiyah Belum Optimal
Next post Disrupsi Parkir dan Wisuda ke-100