Aksi May Day, Menuntut Kesejahteraan Buruh

Read Time:2 Minute, 9 Second


Para buruh melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Internasional pada Selasa (1/5). Bahkan aksi Mayday terjadi di seluruh belahan dunia sebagai ajang unjuk rasa para buruh. Di Indonesia, aksi demo tersebut menuntut berbagai janji pemerintah dalam upaya menyejahterakan para buruh yang tak kunjung dipenuhi.

Ketika menuju Istana Negara para buruh sambil memegang baliho yang bertuliskan tuntutan berupa kesejahteraan buruh. Mereka berjalan kurang lebih 1 kilometer dari patung kuda menuju Istana Negera RI. Salah seorang Orator Demo Lukman Said tak henti meneriakkan semangat dan menyampaikan beberapa tuntutan melalui pengeras suara.

Di tengah terik matahari, para buruh berjalan dengan ditemani alunan gendang yang semakin meramaikan suasana seraya berorasi. Selain itu mereka memakai pakaian yang berbeda guna menunjukkan kelompok buruh tertentu. Warna pakaian yang digunakan bermacam-macam seperti merah, hitam, jingga dan putih.

Aksi unjuk rasa ini digagas oleh Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI). Kemudian terlibat juga beberapa serikat buruh lainnya seperti Komite Nusantara Aparatur Negeri Sipil (KNANS), Federasi Pekerja Pos dan Logistik Indonesia (FPPLI), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI).

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menuntut janji kepada pemerintah agar menjamin kesejahteraan para buruh. Serta menuntut adanya trilayak yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak, terpenuhinya lima jaminan sosial, revisi undang-undang Aparatur Sipil Negara (ANS), dan menyelamatkan aset negara.

Menurut Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said  bahwa presiden belum memenuhi janji yang diucapkannya pada kampanye di Tanjung Priok. Dalam janjinya presiden akan mengesahkan revisi undang-undang Aparatur Negeri Sipil (ANS) tahun 2018. “Saya menginginkan bapak presiden untuk lebih komunikatif terhadap bawahannya. Bahkan sampai saat ini undang-undang ANS belum direvisi,” ungkap Lukman Said, Selasa (1/5).

Lebih lanjut menurut Lukman pemerintah lebih selektif lagi dalam menerima tenaga kerja asing. Hal ini berdampak dengan terjadinya Masyarakat Ekonomi Asean sehingga orang dari luar negeri bebas bekerja di Indonesia. Bahkan bertambahnya tenaga kerja asing berdampak bagi buruh Indonesia yang mendapat perbedaan upah.

Selain lima tuntutan dalam unjuk rasa tersebut, para pekerja Pos Indonesia juga meminta agar gaji pensiun mereka disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Ketua Bidang Organisasi Pos Indonesia Danny Momer untuk gaji pensiun tidak setara dengan yang dikerjakan selama ini. Apalagi saat pensiun,kesejahteraan dan kebutuhan para pekerja selama ini tidak mencukupi.

Salah seorang pekerja Pos Indonesia Joni mengatakan pemerintah saat ini kurang memperhatikan para pekerja Indonesia. Ia selama bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum dapat menunjang kesejahteraan hidup nya. Ia berharap para buruh mendapat perhatian dari pemerintah. “Kita sudah mengabdi untuk negara, tapi kurang diperhatikan oleh pemerintah pusat,” keluhnya, Selasa (1/5).  

NF

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Ekspresi Rasa dalam Fotografi
Next post Timbal Balik Naiknya UKT