Penerapan Uang Pangkal PTN Tak Realistis

Read Time:2 Minute, 31 Second

 

sumber :  purwouditomo.com

Oleh : Rohmatul Hikmah

Kelulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi momen yang ditunggu  karena sudah terbebas dari penatnya belajar di dalam kelas. Akan tetapi, perjuangan tidak hanya berhenti pada kelulusan SMA saja. Bagi yang langsung terjun ke dunia kerja harus menyiapkan berkas lamaran untuk mendaftar keperusahaan yang ingin di tuju. Begitu pun yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Pelbagai ujian disiapkan untuk menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN)  impian yang ingin diduduki saat menjadi mahasiswa. Namun persaingan yang ketat membuat calon mahasiswa baru (camaba) yang ingin kuliah harus belajar ekstra.  Jalur masukyang bisa didaftar untuk masuk ke PTN antara lain Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Jalur Mandiri.

Melihat kondisi saat ini camababerlomba-lomba masuk PTN dengan jalur SNMPTN dan SBMPTN. Di jalur ini mahasiswa tidak terkena uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seperti pada jalur mandiri yang tercantum dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal.

Menurut Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016 ini yang dibebankan uang pangkal selain mahasiswa seleksi jalur mandiri antara lain mahasiswa asing, mahasiswa kelas internasional. Namun ketika calon mahasiswa tidak lolos di jalur SNMPTN dan SBMPTN harus ikut jalur mandiri untuk memasuki PTN.

 Uang pangkal atau SPI tercantum dalam pasal 10 Ayat 1 Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016.Menurut pasalini dinyatakan bahwa PTN dapat memungut uang pangkal dari camaba yang diterima melalui seleksi jalur mandiri.

Sejumlah kampus sudah memasang biaya kuliah besar-besaran untuk camaba jalur mandiri. Salah satunya Universitas Pembangunan Negeri Veteran Jakarta (UPNVJ) yang dilansir dari aspirasionline.com menetapkan uang pangkal kepada camaba Rp25 juta untuk non-kedokteran, sedangkan kedokteran sebesar Rp250 juta.

Kampus lainnyayaitu Universitas Negeri Semarang (UNNES). PTN yang dikenal kampus rakyat ini dalam laman biayakuliah.net dipatok sebesar Rp25 juta. Sama halnya dengan Universitas Negeri Medan (Unimed) menetapkan uang pangkal mulai dari golongan 1 Rp5 juta hingga golongan 8 Rp40 juta untuk camaba jalur mandiri.

Tingginya uang pangkal pada seleksi jalur mandiri PTN membuat camabamengeluh. Hal ini terjadi saat mengisi pendaftaran ujian dan diminta memilih kesanggupan biaya yang tercantum dalam formulir. Ketika harus memilih, maka banyak yang merasa tidak sanggup karena biaya yang ditawarkan cukup fantastis.

Secara tidak langsung uang pangkal di seleksi jalur mandari ini ditujukan untuk camabayang ekonominya menengah ke atas. Dalam sistem penentuan uang pangkal pada hakikatnya melihat dari hasil ujian dan besaran uang pangkal yang diajukan camaba. Maka jika camaba ekonomi lemah harus bersaing dalam nilai ujian sedangkan camaba ekonomi menengah ke atas meninggikan jumlah uang pangkal.

Oleh sebab itu, penentuan uang pangkal sebaiknya mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemenristekdikti pasal 10 Ayat 2 Nomor 39 Tahun 2016. Secara jelas mengatur bahwa penerapan uang pangkal tetap harus memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya. Jika PTN ingin menetapkan uang pangkal sesuai dengan kebijakan kampus,maka PTNtersebut harus berbadan hukum.
           

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Rekam Hidup Pram
Next post USNI Semarakan Ajang Panahan