
Kerelawanan menjadi salah satu aktivitas yang mulai digemari kalangan Gen Z. Namun, munculnya persyaratan biaya memicu perdebatan soal potensi pelanggaran yang bisa terjadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, sukarelawan makin diminati oleh mahasiswa Generasi Z—mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2010. Sukarelawan menjadi wadah Gen Z mengekspresikan kepedulian sosial dan mencari pengalaman baru, seperti aksi sukarelawan digital hingga pengabdian masyarakat di daerah terpencil. Menurut survei British Heart Foundation pada 2023 seperti yang dikutip dari bhf.org.uk, 94 persen dari 4.000 Gen Z di Inggris mempertimbangkan menjadi sukarelawan.
Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Melansir dari uinjkt.ac.id, riset PPIM UIN Jakarta tahun 2024 menunjukkan 78,5 persen Gen Z lebih peduli pada isu sosial dan lingkungan. Angka ini menjadi paling tinggi dibandingkan generasi lain. Sementara itu, penelitian lain juga menunjukkan adanya kenaikan partisipasi Gen Z dalam kegiatan sosial. Salah satunya penelitian Indira Nazwa Fazrina, dkk. tahun 2025 dengan judul Persepsi Generasi Z terhadap Efektivitas Aktivisme Digital sebagai Bentuk Partisipasi Sosial yang menunjukkan peningkatan keterlibatan Gen Z dalam kegiatan sosial, termasuk di ruang digital.
Seiring meningkatnya minat Gen Z terhadap kegiatan kerelawanan, muncul sejumlah persyaratan untuk mengikuti kegiatan sukarelawan di Indonesia, seperti persyaratan biaya. Hal itu mendatangkan pertanyaan publik soal transparansi dan dugaan penipuan di dalamnya. Pada Maret 2025, akun TikTok @virdindach_ mengunggah video yang menyoroti dugaan penipuan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering mengadakan kegiatan sukarelawan. Dalam video itu disebutkan peserta diminta membayar sejumlah uang namun tidak mendapatkan manfaat yang dijanjikan.
Selanjutnya pada Agustus 2025, LSM yang sama kembali disorot. Akun Instagram @detektifpenipuan mengunggah laporan mengenai banyaknya peserta merasa dirugikan terkait dugaan pencantuman nama sponsor besar tanpa keterlibatan resmi. Unggahan tersebut berisi kritikan terhadap transparansi program sukarelawan berbayar.
Kasus tersebut menuai beragam respons dari orang-orang yang sering mengikuti kegiatan kerelawanan. Salah satunya Maghfirotul, mahasiswa Gen Z UIN Jakarta yang aktif menjadi sukarelawan dalam berbagai kegiatan. “Sukarelawan seharusnya bersifat sukarela, bukan diubah jadi ajang komersial,” ujarnya, Selasa (27/10).
Ia melihat banyak mahasiswa mengikuti kegiatan kerelawanan berbayar karena pengaruh hustle culture. Hustle culture adalah kecenderungan mengisi waktu dengan aktivitas tanpa jeda. Menurutnya, mahasiswa memilih program berbayar yang cepat selesai agar terlihat produktif. Tak hanya itu, mahasiswa Gen Z juga ingin menambah pengalaman untuk portofolio atau Curriculum Vitae (CV) melalui program sukarelawan berbayar.
Menurut Maghfirotul, fokus mahasiswa pada pengalaman dan pencapaian membuat mereka lebih mudah tertipu oleh komunitas yang meminta biaya. Akibatnya, mereka abai dalam mengecek kredibilitas komunitas sukarelawan.
Berbeda dengan Maghfirotul, Nadina mahasiswa UIN Jakarta yang juga aktif menjadi sukarelawan menilai aturan itu wajar karena mendukung kelangsungan program. “Saya ikut program sukarelawan berbayar karena suka kegiatannya. Uang yang dibayarkan digunakan untuk program. Selama bermanfaat, saya tidak mempermasalahkan biaya,” ucapnya, Selasa (27/10).
Ahmad Abrori, dosen Sosiologi UIN Jakarta menilai munculnya sukarelawan berbayar dipengaruhi oleh perbedaan tempat, tujuan, dan rangkaian kegiatan setiap komunitas. “Kegiatan sukarelawan itu beragam. Ada yang skala kecil hingga besar, sehingga bentuk pelaksanaannya juga berbeda,” ucapnya, Rabu (28/10).
Abrori menilai sukarelawan berbayar maupun tidak tetap menunjukkan nilai sosial peserta. “Selama dijalani dengan niat membantu, keduanya tetap mencerminkan kepedulian sosial,” jelasnya.
Ia menambahkan sukarelawan berbayar bisa menjadi batu loncatan karier. Mahasiswa tetap dapat menunjukkan ketulusan dan empati jika memilih komunitas yang tepat. Tujuan mendapatkan sertifikat atau pengalaman untuk CV bukan hal yang buruk. Selain itu, pembayaran kegiatan biasanya membuat peserta lebih serius, terutama jika kegiatan berlangsung di luar daerah dan memakan waktu beberapa hari.
Reporter: SFA
Editor: Rifki Kurniawan
