Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) masih berlangsung hingga saat ini. Hal tersebut tidak dapat dipungkiri akibat dampak dari Pandemi Covid-19 yang semakin meningkat kasus positifnya. Sudah sangat banyak nyawa yang melayang karena virus ini. Tak ayal, pemerintah masih menggalakan PJJ yang menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Akibat dari segala aktivitas berbasis dalam jaringan, kebutuhan kuota internet terus melonjak naik. Akses internet menjadi kebutuhan primer, termasuk di kalangan pelajar dan mahasiswa. Dalam hal ini, pemerintah pun turut andil menangani penyediaan kuota gratis bagi peserta didik. Dalam Pemaparannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan Rp7,2 triliun untuk dana kuota PJJ. Namun, lain halnya lembaga pendidikan yang bukan berada di bawah naungan kementerian tersebut.
Menurut keterangan Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Masri Mansoer, Kemendikbud tidak memberikan bantuan subsidi kuota kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). “PTKIN berada di bawah naungan Kementerian Agama,” tegas Masri ketika diwawancarai via Whatsapp, Kamis (17/9).
Unggahan Instagram Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Raden Intan Lampung berbeda halnya dengan pernyataan Masri. Warek Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Intan Lampung Jamaluddin mengungkapkan, akan adanya bantuan subsidi kuota bagi mahasiswa pada institusi pendidikan di bawah Kemenag. Kuota akan diberikan pada Oktober atau November mendatang.
Setelah Institut meminta keterangan dari pihak LPM Raden Intan melalui Instagram, pihaknya mengungkapkan bahwa informasi akan turunnya subsidi kuota di lingkungan PTKIN memang benar. Namun, berita itu masih akan terus berkembang mengingat pihak birokrasi kampus belum memberi keterangan lanjutan tentang teknis subsidi kuota. “Kita sudah wawancara Warek Bidang Kemahasiswaan dan benar seperti itu, tetapi kita belum mengetahui mengenai teknisnya,” tutur salah seorang admin Instagram LPM Raden Intan, Senin (14/9).
Setelah menelusuri lebih lanjut ke beberapa PTKIN seperti UIN Antasari Banjarmasin, justru bantuan subsidi kuota tidak turun dari Kemenag. Seperti yang dipaparkan oleh salah satu mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin, Irsyad berkata bahwa bantuan kuota tidak diberikan oleh Kemenag. “Memang ada bantuan kuota kepada beberapa mahasiswa tetapi itu dari pihak kampus, bukan Kemenag,” ungkap Irsyad, Senin (14/9).
Ada pula kabar yang bermunculan belum lama ini. Beberapa fakultas di UIN Jakarta tampak menyiapkan subsidi kuota yang nantinya akan mahasiswa dapatkan dengan mengisi Google Form. Fakultas tersebut di antaranya Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Ilmu Tarbiyah, serta beberapa fakultas lainnya. Bahkan bukan hanya itu, peserta Kuliah Kerja Nyata 2020 pun turut mendapatkan pulsa dari pihak kampus.
Kepala Bagian Perencanaan Kuswara menyatakan, subsidi kuota yang akan diberikan kepada mahasiswa di setiap fakultas akan melalui tahap seleksi. Keterbatasan anggaran menyebabkan hal tersebut. “Masing-masing pihak fakultas akan menyeleksi lagi untuk penerima kuotanya,” pungkas Kuswara, Sabtu (19/9).
Nurlailati Qodariah
Average Rating