Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain ruru dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/u1561678/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Gema Tuntut Pembenahan Kampus – LPM INSTITUT

Gema Tuntut Pembenahan Kampus

WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.22 PM
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.22 PM (1)
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.23 PM
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.23 PM (1)
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.23 PM (2)
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.23 PM (3)
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.24 PM
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.24 PM (1)
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.25 PM
WhatsApp Image 2026-05-07 at 7.43.25 PM (1)

 

Resah akan Kondisi Kampus, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi bertajuk #SelamatkanUIN pada Kamis, (7/5). Aksi berlangsung dari long mars dari perpustakaan lama (PU lama) ke pintu luar kampus satu, penyampaian orasi di halte UIN Jakarta, orasi di Gedung Rektorat, dan audiensi dengan pihak rektorat.

Terdapat 5 tuntunan yang disampaikan pada orasi yaitu, tolak Komersialisasi Mengelola MBG, pendidikan, Tolak Kampus Halte UIN, reformasi Sistem UKT, Wujudkan kampus inklusif bagi Masyarakat tidak mampu, evaluasi total PSGA UIN yang telah gagal dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan, pemerataan fasilitas Ramah bagi Penyandang Disabilitas, serta kaji ulang transformasi kampus nenuju PTN-BH.

Alif Alamsyah Siregar, Sekretaris Departemen Kajian dan Aksi Strategis (KASTRAT), Dewan Esekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) mengatakan aksi berangkat dari keresahan mahasiswa tentang Kondisi kampus saat ini. Ia menjelaskan keresahan itu terdiri dari maraknya kekerasan seksual di lingkungan kampus, sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), keamanan kampus dan komersialisasi kampus. “Kita lihat buktinya terlebih dahulu, kalau ada bukti adanya perbaikan dari pihak-pihak kampus dari tuntutan kami, kami nyatakan aksinya berhasil,” ujar Arif, Kamis (7/5).

 

Previous post Fenomena Mother Wound Ganggu Perkembangan Anak
Next post Gema Tuntut Evaluasi Total Pendidikan