Ketika Kebebasan Bersuara Dibungkam

Read Time:1 Minute, 54 Second
Kebebasan berpendapat adalah hak bagi setiap orang, bahkan negara telah menjaminnya dalam UU 1945 pasal 28E yang berbunyi, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Namun, dalam praktiknya, kebebasan bersuara tak selalu berjalan dengan baik. Seperti yang terjadi pada saat dialog antara Wakil Rektor (Warek) III, Bidang Kemahasiswaan, Sudarnoto Abdul Hakim dengan ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN Jakarta.
Akibat mengemukakan pendapat, ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kelompok Pecinta Alam (KPA) Arkadia, Fajar Ismail diusir oleh Sudarnoto dari forum dialog yang membahas rencana studi banding ke beberapa universitas di Medan itu, Senin (4/11).
Awalnya, Fajar mengira forum dialog yang digelar di Gedung Kemahasiswaan tersebut berisi diskusi, saling mengeluarkan pendapat, bukan persetujuan keberangkatan. “Selintas, ketika saya isi absen terdapat kalimat Forum Dialog Kemahasiswaan. Dan saya harapkan agenda kita lebih ke arah dialog, bukan persetujuan keberangkatan. Saya ingin berdialog Pak,” ucap Polem, panggilan akrabnya.
“Saya dan ketua UKM lain telah membuat forum kesepakatan dan mengkaji bahwa kegiatan ini mubazir,” lanjut pria berambut gondrong itu. Belum sempat melanjutkan pembicaraannya, Polem langsung diusir Sudarnoto. Polem dinilai sebagai provokator. Tak hanya itu, UKM yang dikepalainya juga diancam akan di-blacklist.
Sama halnya dengan Polem, Muhammad Umar yang berusaha bersuara dan mencegah pengusiran siang itu justru ikut diusir. “Kamu kenapa? Tidak suka juga? Kalau tidak suka silahkan keluar,” kata Polem menirukan ucapan Sudarnoto.
Mereka pun berjalan meninggalkan forum. “Nggak ada berita!” Seru Sudarnoto kepada Umar selaku Pimpinan Umum LPM INSTITUT. Polem menilai, dalam sebuah forum wajar jika ada yang pro dan kontra. Jika ada yang kontra, seharusnya Sudarnoto bisa menyikapinyadengan bijak.
Polem menyayangkan sikap Sudarnoto yang tidak sabar dan emosional. “Pak Sudarnoto kan bisa bertanya apa alasan kita menolak studi banding itu. Jangan main usir,”  ucapnya kecewa, Kamis (7/11).
Saat ingin dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Sudarnoto sulit dihubungi. Akhirnya, ketika dihubungi untuk kesekian kali, Sudarnoto menjawab panggilan INSTITUT.  Dalam wawancara via telepon, ia melarang keras berita ini diterbitkan. “Ini tidak boleh dipublikasi. Jangan ada berita terkait forum dialog Senin lalu,” tegasnya, Kamis (8/11).
Selang beberapa menit, Sudarnoto mengirim pesan yang tertulis “Rapat hari Senin tidak untuk dikonsumsi. Jadi, saya minta LPM INSTITUT tidak menulis sedikit pun soal itu, pesannya. Forum dialog tersebut juga dihadiri ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) dan beberapa perwakilan dari bagian kemahasiswaan UIN Jakarta. (NA)

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post Debat, Jadikan Mahasiswa Membuka Pikiran
Next post Bioteknologi, Solusi Kritisnya Sektor Pertanian Negara Agraris