Wawancara Seleksi Anggota KPU dan Banwaslu Tak Serempak

Read Time:2 Minute, 8 Second
Wawancara pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) untuk persiapan Pemilihan Raya (Pemira) 2015 tak dilaksanakan serentak. Wawancara yang tak serempak diadakan pada 2 November ini dikarenakan tim independen di beberapa fakultas berhalangan hadir.

Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Fakultas Dirasat Islamiah (FDI), dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) baru melaksanakan wawancara pada 3 November. Sedangkan, pembentukan tim independen sendiri diputuskan melalui musyawarah bersama dekan.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasasiswa Fakultas (Dema-F)  Ushuluddin, Tanwiru Nazir mengatakan, guna menghindari adanya kecurangan, tim ini diambil dari setiap kepala jurusan yang ada di fakultas. ”Selain itu, Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F) dan Dema-F pun ikut mengawasi dan mengontrol kinerja tim independen,” katanya, Selasa (02/11).

Dalam Persiapan Pemira 2015, pembentukan KPU dan BANWASLU melewati berbagi tahapan. Mulai dari sosialisasi terkait petunjuk teknis (juknis) kepada SEMA-F dan DEMA-F hingga fit and proper test calon anggota KPU dan Banwaslu pada 6 November.

Menurut jadwal yang telah direncanakan oleh SEMA-U, wawancara calon anggota KPU dan Banwaslu dilaksanakan secara serentak pada 2 November lalu. Sehingga, Fit and proper test tidak dapat dilaksanakan sebelum para calon anggota KPU dan BANWASLU melalui tahap wawancara.

Pertanyaan dalam wawancara seleksi KPU dan Banwaslu meliputi lima poin. Seperti pertanyaan seputar pengalaman organisasi dan motivasi untuk menjadi anggota KPU maupun Banwaslu. Pertanyaan tersebut telah disosialisasikan  oleh SEMA-U kepada tim idependen sebelumnya.

Di setiap fakultasnya hanya ada 2 dari calon KPU dan 3 dari calon Banwaslu yang akan mengikuti fit and proper tes mendatang. Mereka adalah calon yang telah lolos dari tahap seleksi pemberkasan dan wawancara di fakultas masing-masing.

Seperti pada Fakultas FDI, ada 4 mahasiswa  calon KPU dan 2 mahasiswa calon dari Banwaslu yang lolos pada seleksi pemberkasan. Di Fakultas Psikologi (FPsi) , ada 7 mahasiswa calon anggota KPU dan 2 mahasiswa untuk calon anggota Banwaslu.

Sedangkan di FKIK sebnyak 6 calon anggota KPU dan 1 calon anggota Banwasluberhak untuk mengikuti fit and proper tes mendatang. Untuk Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), ada 4 calon anggota KPU dan 4 calon anggota Banwaslu.

Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi(FIDIKOM) ada 3 calon anggota KPU dan 4 calon anggota Banwaslu. Dan untuk Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) ada 9 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Banwaslu.

Jumlah calon anggota KPU dan Banwaslu tergantung dari jumlah peserta yang lolos pada tahap pemberkasan. Proses seleksi pada tahap pemberkasan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh SEMA-U. Calon anggota KPU dan BANWASLU yang lolos wawancara akan dilantik pada tanggal 7 November mendatang.

JA &YZ

About Post Author

LPM Institut

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Previous post SOP Plagiarisme Jadi PR Komisi Etik
Next post Pramuka UIN Jakarta Rayakan HUT Ke-26